لَا تَعْتَذِرُوْا قَدْ كَفَرْتُمْ بَعْدَ اِيْمَانِكُمْ ۗ اِنْ نَّعْفُ عَنْ طَاۤىِٕفَةٍ مِّنْكُمْ نُعَذِّبْ طَاۤىِٕفَةً ۢ بِاَنَّهُمْ كَانُوْا مُجْرِمِيْنَ ࣖ ( التوبة: ٦٦ )
Lā Ta`tadhirū Qad Kafartum Ba`da 'Īmānikum 'In Na`fu `An Ţā'ifatin Minkum Nu`adhdhib Ţā'ifatan Bi'annahum Kānū Mujrimīna. (at-Tawbah 9:66)
Artinya:
Tidak perlu kamu meminta maaf, karena kamu telah kafir setelah beriman. Jika Kami memaafkan sebagian dari kamu (karena telah tobat), niscaya Kami akan mengazab golongan (yang lain) karena sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang (selalu) berbuat dosa. (QS. [9] At-Taubah : 66)
1 Tafsir Ringkas Kemenag
Atas sikap dan perilaku burukmu itu tidak perlu kamu meminta maaf kepada siapa pun, sebab kamu sejatinya sudah tahu kalau alasan yang kamu ajukan itu tidak benar. Meski kamu mengajukan seribu satu alasan, kamu tetap tidak bisa terselamatkan dari dosa besar, karena kamu dengan sikapmu itu telah benar-benar kafir setelah kamu menampakkan dirimu sebagai orang beriman. Jika Kami memaafkan sebagian dari kamu karena telah tobat, niscaya Kami akan tetap mengazab golongan yang lain karena sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang selalu berbuat dosa yang menjadikan mereka terhalang dari bertobat.