Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Abu Husain ibnu Sulaiman Ar-Razi, telah menceritakan kepada kami Sufyan ibnu Uyaynah, dari Mis'ar, dari Aun yang mengatakan, "Apakah kalian pernah mendengar suatu teguran yang lebih baik daripada ayat ini? Yaitu seruan yang menyatakan pemberian maaf sebelum penyaksian." Allah Swt. telah berfirman:
Semoga Allah memaafkanmu. Mengapa kamu memberi izin kepada mereka (untuk tidak pergi berperang)?
Qatadah mengatakan bahwa Allah menegurnya sebagaimana yang kalian dengar, kemudian Dia menurunkan ayat yang terdapat di dalam surat An-Nur, maka diberikan rukhsah bagi Nabi Saw. untuk memberi izin kepada mereka (untuk tidak ikut berperang) jika Nabi menyukainya. Untuk itu, Allah Swt. berfirman:
maka apabila mereka meminta izin kepadamu karena suatu keperluan, berilah izin kepada siapa yang kamu kehendaki di antara mereka. (An Nuur:62), hingga akhir ayat.
Hal yang sama telah dikatakan oleh Ata Al-Khurrasani dalam suatu riwayat yang bersumberkan darinya. Mujahid mengatakan bahwa ayat ini diturunkan berkenaan dengan sejumlah orang yang mengatakan, "Mintalah izin kepada Rasulullah Saw. Apabila beliau memberi izin kepada kalian, maka tinggallah kalian di tempat kalian. Dan jika beliau tidak memberi izin kepada kalian, tetaplah kalian tinggal di tempat kalian." Karena itulah Allah Swt. berfirrnan:
...sebelum jelas bagimu orang-orang yang benar (dalam keuzuran-nya).
Yakni dalam alasan yang dikemukakannya.
...dan sebelum kamu ketahui orang-orang yang berdusta?
Allah Swt. berfirman bahwa mengapa engkau (Muhammad) tidak membiarkan mereka di saat mereka meminta izin kepadamu untuk tidak ikut perang. Yakni janganlah terlebih dahulu engkau beri izin seorang pun dari mereka untuk tinggal di tempatnya, untuk kamu ketahui siapa yang benar dan siapa yang dusta di antara mereka dalam mengemukakan alasannya. Karena sesungguhnya mereka tetap bertekad akan tinggal di tempat dan tidak mau ikut perang, sekalipun engkau tidak memberi izin kepada mereka untuk tinggal di tempat. Karena itulah Allah Swt. tidak memberi izin kepada seorang pun yang mengaku dirinya beriman kepada Allah dan Rasul-Nya untuk tinggal di tempatnya dan tidak ikut perang.