لَوْ كَانَ عَرَضًا قَرِيْبًا وَّسَفَرًا قَاصِدًا لَّاتَّبَعُوْكَ وَلٰكِنْۢ بَعُدَتْ عَلَيْهِمُ الشُّقَّةُۗ وَسَيَحْلِفُوْنَ بِاللّٰهِ لَوِ اسْتَطَعْنَا لَخَرَجْنَا مَعَكُمْۚ يُهْلِكُوْنَ اَنْفُسَهُمْۚ وَاللّٰهُ يَعْلَمُ اِنَّهُمْ لَكٰذِبُوْنَ ࣖ ( التوبة: ٤٢ )
Law Kāna `Arađāan Qarībāan Wa Safarāan Qāşidāan Lāttaba`ūka Wa Lakin Ba`udat `Alayhimu Ash-Shuqqatu Wa Sayaĥlifūna Billāhi Law Astaţa`nā Lakharajnā Ma`akum Yuhlikūna 'Anfusahum Wa Allāhu Ya`lamu 'Innahum Lakādhibūna. (at-Tawbah 9:42)
Artinya:
Sekiranya (yang kamu serukan kepada mereka) ada keuntungan yang mudah diperoleh dan perjalanan yang tidak seberapa jauh, niscaya mereka mengikutimu, tetapi tempat yang dituju itu terasa sangat jauh bagi mereka. Mereka akan bersumpah dengan (nama) Allah, “Jikalau kami sanggup niscaya kami berangkat bersamamu.” Mereka membinasakan diri sendiri dan Allah mengetahui bahwa mereka benar-benar orang-orang yang berdusta. (QS. [9] At-Taubah : 42)
1 Tafsir Ringkas Kemenag
Ayat sebelumnya mendorong kaum mukmin untuk berjihad, sekaligus mengecam mereka yang merasa keberatan, maka ayat ini turun berkenaan dengan sikap kaum munafik yang enggan berangkat ke Perang Tabuk. Sekiranya yang kamu serukan kepada kaum munafik, dalam perkiraan mereka, ada keuntungan duniawi yang jelas serta mudah diperoleh dan perjalanan yang tidak seberapa jauh lagi tidak sulit, juga ditambah udara yang tidak terlalu panas, niscaya mereka akan mengikutimu meskipun tidak dengan sepenuh hati. Akan tetapi, mereka akan enggan berangkat perang jika tempat yang dituju itu terasa sangat jauh bagi mereka. Bahkan untuk membangun alasan agar ketidakberangkatan mereka ke medan perang dianggap benar, mereka tanpa merasa bersalah akan bersumpah dengan nama Allah, padahal sebenarnya bohong, "Jikalau kami sanggup niscaya kami berangkat bersamamu." Padahal sumpah palsu mereka untuk tidak turut berperang itu telah membinasakan diri sendiri, karena kebohongan yang ditutuptutupi padahal Allah mengetahui bahwa mereka benar-benar orang-orang yang berdusta. Inilah salah satu karakter orang munafik, yaitu tidak siap menanggung derita dalam melaksanakan perintah Allah.