اِنْفِرُوْا خِفَافًا وَّثِقَالًا وَّجَاهِدُوْا بِاَمْوَالِكُمْ وَاَنْفُسِكُمْ فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ ۗذٰلِكُمْ خَيْرٌ لَّكُمْ اِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ ( التوبة: ٤١ )
Anfirū Khifāfāan Wa Thiqālāan Wa Jāhidū Bi'amwālikum Wa 'Anfusikum Fī Sabīli Allāhi Dhālikum Khayrun Lakum 'In Kuntum Ta`lamūna. (at-Tawbah 9:41)
Artinya:
Berangkatlah kamu baik dengan rasa ringan maupun dengan rasa berat, dan berjihadlah dengan harta dan jiwamu di jalan Allah. Yang demikian itu adalah lebih baik bagimu jika kamu mengetahui. (QS. [9] At-Taubah : 41)
1 Tafsir Ringkas Kemenag
Setelah Allah mengecam sekaligus mengancam mereka yang enggan berperang, serta menegaskan bahwa Allah akan senantiasa menolong orang-orang mukmin, maka ayat ini menguatkan perintah berperang yang semata-mata demi kemaslahatan. Berangkatlah kamu ke medan perang dengan penuh semangat, baik dengan rasa ringan maupun dengan rasa berat, kondisi kuat atau lemah, kondisi longgar maupun sempit, masing-masing sesuai dengan kadar kemampuannya, dan berjihadlah dengan harta dan jiwamu di jalan Allah. Yang demikian itu adalah lebih baik bagimu jika kamu mengetahui tujuan berjihad di jalan Allah itu, antara lain, terlindunginya kaum lemah, melawan kezaliman, juga menjaga jalan dakwah dari perilaku zalim musuh-musuh Islam.
2 Tafsir Lengkap Kemenag
Pada ayat ini diterangkan bahwa apabila keselamatan kaum Muslimin terancam, berperang bukan lagi anjuran, tetapi wajib, sehingga tidak seorang Muslim pun yang dibenarkan untuk tidak ikut dalam ekspedisi itu. Setiap orang yang sehat, dewasa, kaya, dan miskin wajib tampil ke medan juang untuk membela Islam dan menegakkan kebenaran. Orang-orang yang uzur yang dibenarkan syarat tidak diwajibkan, seperti terlalu tua, lemah fisik, cacat, tak berdaya, sakit keras dan lain-lain, karena mereka akan menjadi beban apabila diikutsertakan. Firman Allah swt:
Tidak ada dosa (karena tidak pergi berperang) atas orang yang lemah, orang yang sakit dan orang yang tidak memperoleh apa yang akan mereka infakkan, apabila mereka berlaku ikhlas kepada Allah dan Rasul-Nya. (at-Taubah/9: 91)
Mereka diperintahkan berjihad berjaga-jaga dari serangan musuh, mempertahankan tanah air, mendermakan harta dan dirinya untuk menegakkan keadilan, dan meninggikan kalimah Allah, tampil ke medan perang maupun berjihad dengan harta, dengan maksud menjunjung tinggi derajat umat dan agama, jika dilakukan dengan ikhlas akan memberi kebahagiaan di dunia dan akhirat kelak.
3 Tafsir Ibnu Katsir
Sufyan As-Sauri telah meriwayatkan dari ayahnya, dari Abud Duha Muslim ibnu Sabih sehubungan dengan makna ayat ini, yaitu firman-Nya:
Berangkatlah kalian, baik dalam keadan merasa ringan ataupun merasa berat.
Ayat ini adalah ayat yang mula-mula diturunkan dari surat Bara’ah.
Mu'tamir ibnu Sulaiman telah meriwayatkan dari ayahnya yang mengatakan bahwa Hadrami menduga sejumlah orang telah menceritakan kepadanya bahwa barangkali ada seseorang di antara mereka yang sakit dan berusia lanjut. Lalu ia mengatakan, "Sesungguhnya aku tidak berdosa." Maka Allah menurunkan firman-Nya:
Berangkatlah kalian, baik dalam keadaan merasa ringan ataupun merasa berat.
Maka Allah Swt. memerintahkan untuk mobilisasi umum ikut dengan Rasulullah Saw. pada tahun Perang Tabuk untuk memerangi musuh-musuh Allah dari kalangan orang-orang Romawi yang kafir dari Ahli Kitab. Allah mengharuskan kaum mukmin untuk berangkat berperang bersama Rasulullah Saw. dalam keadaan apa pun, baik ia dalam keadaan semangat maupun dalam keadaan malas, dan baik dalam keadaan sulit maupun dalam keadaan mudah. Maka Allah Swt. berfirman:
Berangkatlah kalian, baik dalam keadaan merasa ringan ataupun merasa berat.
Ali ibnu Zaid telah meriwayatkan dari Anas, dari Abu Talhah, bahwa baik telah berusia tua maupun masih berusia muda semuanya harus berangkat, Allah tidak mau mendengar alasan dari seseorang pun. Kemudian Abu Talhah berangkat menuju Syam dan berjihad hingga gugur.
Menurut riwayat lain, Abu Talhah membaca surat Bara’ah, lalu bacaannya itu sampai pada firman-Nya:
Berangkatlah kalian, baik dalam keadaan merasa ringan ataupun merasa berat, dan berjihadlah dengan harta dan diri kalian di jalan Allah.
Lalu ia berkata, "Saya berpendapat bahwa Tuhan kita telah memerintahkan kepada kita untuk berangkat berperang, baik yang telah berusia tua maupun yang masih muda. Hai anak-anakku persiapkanlah perbekalan untukku!" Maka anak-anaknya berkata, "Semoga Allah merahmatimu. Sesungguhnya engkau telah ikut berperang bersama Rasulullah Saw. hingga beliau wafat, dan bersama Abu Bakar hingga ia wafat, juga bersama Umar hingga ia wafat. Maka biarkanlah kami yang berperang sebagai ganti darimu, wahai ayah." Tetapi Abu Talhah menolak. Maka ia pergi berjihad dengan menaiki kapal laut, lalu ia gugur. Mereka yang bersamanya tidak menemukan suatu pulau pun untuk mengebumikan jenazahnya, kecuali sesudah sembilan hari. Tetapi selama itu jenazahnya tidak membusuk. Lalu mereka mengebumikannya di pulau yang baru mereka jumpai itu.
Hal yang sama telah diriwayatkan dari Ibnu Abbas, Ikrimah, Abu Saleh, Al-Hasan Al-Basri. Suhail ibnu Atiyyah, Muqatil ibnu Hayyan, Asy-Sya'bi, dan Zaid ibnu Aslam, bahwa mereka telah mengatakan sehubungan dengan makna ayat ini:
Berangkatlah kalian, baik dalam keadaan merasa ringan ataupun merasa berat.
Yakni baik telah berusia lanjut maupun berusia muda, semuanya harus berangkat.
Hal yang sama telah dikatakan oleh Ikrimah, Ad-Dahhak, Muqatil ibnu Hayyan dan lain-lainnya yang bukan hanya seorang, Mujahid mengatakan bahwa baik berusia muda maupun berusia tua. dan baik kaya maupun miskin, semuanya harus berangkat. Hal yang sama telah dikatakan oleh Abu Saleh dan lain-lainnya. Al-Hakam ibnu Utaibah mengatakan, baik dalam keadaan sibuk maupun dalam keadaan tidak sibuk.
Al-Aufi telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna firman-Nya:
Berangkatlah kalian, baik dalam keadaan merasa ringan ataupun merasa berat.
Artinya, berangkatlah kalian, baik dalam keadaan semangat ataupun dalam keadaan tidak bersemangat. Hal yang sama telah dikatakan oleh Qatadah.
Ibnu Abu Najih telah meriwayatkan dari Mujahid sehubungan dengan firman-Nya:
Berangkatlah kalian, baik dalam keadaan merasa ringan ataupun merasa berat.
Para sahabat mengatakan, di kalangan kami terdapat orang yang keberatan, orang yang mempunyai keperluan, orang yang miskin, orang yang sibuk, dan orang yang keadaannya mudah. Maka Allah menurunkan firman-Nya menolak alasan mereka. Tiada lain bagi mereka kecuali harus berangkat, baik dalam keadaan ringan ataupun merasa berat. Yakni mereka tetap harus berangkat dalam keadaan apa pun yang mereka alami.
Al-Hasan ibnu Abul Hasan Al-Basri mengatakan pula bahwa baik dalam keadaan mudah ataupun dalam keadaan sulit, tetap harus berangkat. Semua pendapat di atas berpandangan kepada pengertian umum yang terkandung di dalam ayat, dan pendapat inilah yang dipilih oleh Ibnu Jarir.
Imam Abu Amr Al-Auza'i mengatakan, "Apabila perintah untuk berangkat berjihad ke arah negeri Romawi, maka semua orang yang merasa ringan dan berkendaraan harus berangkat. Dan apabila perintah untuk berangkat berjihad ditujukan ke arah pantai-pantai ini, maka semua orang harus berangkat, baik dalam keadaan merasa ringan ataupun merasa berat, dan baik mempunyai kendaraan ataupun jalan kaki." Pendapat ini mengandung pengertian rincian tentang masalah tersebut.
Ibnu Abbas, Muhammad ibnu Ka'b, Ata Al-Khurrasani, dan lain-lainnya mengatakan bahwa ayat ini telah di-mansukh oleh firman Allah Swt.:
Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka beberapa orang. (At Taubah:122)
Pembahasannya akan diterangkan kemudian.
As-Saddi telah mengatakan sehubungan dengan firman Allah Swt.:
Berangkatlah kalian, baik dalam keadaan merasa ringan ataupun merasa berat.
Baik dalam keadaan kaya ataupun miskin, dan baik dalam keadaan kuat ataupun lemah. Pernah datang kepada beliau Saw. seorang lelaki pada hari itu juga. Mereka (para perawi) menduga bahwa lelaki itu adalah Al-Miqdad, seorang yang gemuk lagi besar. Lalu Al-Miqdad mengadu kepada Rasulullah Saw. tentang kegemukannya itu, dan meminta izin kepada beliau untuk tidak ikut berangkat. Tetapi beliau menolak, dan pada hari itu juga turunlah firman Allah Swt.:
Berangkatlah kalian, baik dalam keadaan merasa ringan ataupun merasa berat.
Setelah ayat ini diturunkan, para sahabat merasa keberatan dengan perintah itu. Maka Allah me-mansukh-nya dengan firman Allah Swt.:
Tidak dosa (lantaran tidak pergi berjihad) atas orang-orang yang lemah, atas orang-orang yang sakit, dan atas orang-orang yang tidak memperoleh apa yang akan mereka nafkahkan, apabila mereka berlaku ikhlas kepada Allah dan Rasul-Nya. (At Taubah:91)
Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepadaku Ya'qub, telah menceritakan kepada kami Ibnu Ulayyah, telah menceritakan kepada kami Ayyub, dari Muhammad yang mengatakan bahwa Abu Ayyub ikut bersama Rasulullah Saw. dalam Perang Badar, kemudian ia tidak pernah ketinggalan dalam suatu peperangan pun bersama kaum muslim, kecuali sekali. Abu Ayyub apabila membacakan firman Allah Swt.:
Berangkatlah kalian, baik dalam keadaan merasa ringan ataupun merasa berat.
Lalu ia berkata, "Tiada pilihan lain bagiku kecuali harus berangkat berperang, baik dalam keadaan merasa ringan ataupun merasa berat."
Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepadaku Sa'id ibnu Amr As-Sukuni, telah menceritakan kepada kami Baqiyyah, telah menceritakan kepada kami Jarir, telah menceritakan kepadaku Abdur Rahman ibnu Maisarah, telah menceritakan kepadaku Abu Rasyid Al-Harrani yang mengatakan bahwa ia bersua dengan Al-Miqdad ibnul Aswad —seorang pasukan berkuda Rasulullah Saw.— sedang duduk di atas sebuah peti uang di Himsa. Ia kelihatan jauh lebih besar daripada peti yang didudukinya itu karena tubuhnya yang gemuk lagi besar, saat itu ia hendak pergi berperang. Lalu aku (perawi) bertanya, "Sesungguhnya Allah telah memberi maaf terhadap orang yang keadaannya seperti engkau ini." Maka ia menjawab, "Telah diturunkan kepada kami surat Al-Bu'us (yakni ayat yang memerintahkan berangkat untuk berperang)," yaitu firman-Nya:
Berangkatlah kalian, baik dalam keadaan merasa ringan ataupun merasa berat.
Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepadaku Hibban ibnu Zaid Asy-Syar'ubi yang'mengatakan, "Kami berangkat berperang bersama Safwan ibnu Amr yang saat itu menjabat sebagai wali kota Himsa. Kami akan menuju ke arah Afsus sampai ke Jarajimah. Kemudian di antara orang-orang yang berangkat itu aku melihat seorang lelaki yang sangat tua. Karena usianya yang sangat tua itu kedua alis matanya hampir menutupi kedua matanya. Ia dari kalangan penduduk kota Dimasyq. Ia datang dengan mengendarai unta kendaraannya. Lalu aku menghadap (mendekat) kepadanya dan berkata, 'Hai paman sesungguhnya Allah telah memberi maaf kepada orang yang seusiamu ini.' Lelaki tua itu menjawab seraya mengerenyitkan kedua alisnya, 'Hai anak saudaraku, Allah telah memerintahkan kepada kita untuk berangkat berperang, baik dalam keadaan merasa ringan ataupun merasa berat. Ingatlah, sesungguhnya orang yang disukai oleh Allah pasti akan diberi cobaan, kemudian Allah mengembalikannya dan mengekalkannya. Dan sesungguhnya Allah itu mencoba hamba-hamba-Nya hanyalah kepada orang yang bersyukur, bersabar, dan berzikir, dan tidak menyembah kecuali hanya kepada Allah Swt.'."
Kemudian Allah Swt. menganjurkan untuk berinfak di jalan-Nya dan mengorbankan jiwa dan raga untuk memperoleh rida Allah dan Rasul-Nya.
Firman Allah Swt.:
...dan berjihadlah dengan harta dan diri kalian di jalan Allah. Yang demikian itu adalah lebih baik bagi kalian jika kalian mengetahui.
Maksudnya, hal itu lebih baik bagi kalian di dunia dan akhirat, karena kalian membelanjakan harta yang sedikit, lalu Allah memberi kalian ganimah yang banyak dari musuh kalian di dunia, selain pahala kemulia-an yang kalian simpan di akhirat nanti di sisi-Nya, seperti apa yang telah disebutkan oleh Nabi Saw. dalam salah satu hadisnya:
Allah menjamin bagi orang yang berjihad di jalan-Nya, jika Allah mewafatkannya, bahwa Dia akan memasukkannya ke dalam surga, atau mengembalikannya ke rumahnya (dalam keadaan selamat) dengan menggondolpahala atau ganimah (harta rampasan perang).
Karena itulah dalam ayat lain disebutkan oleh firman-Nya:
Diwajibkan atas kalian berperang, padahal berperang itu adalah sesuatu yang kalian benci. Boleh jadi kalian membenci sesuatu padahal ia amat baik bagi kalian, dan boleh jadi (pula) kalian menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagi kalian. Allah mengetahui, sedangkan kalian tidak mengetahui. (Al Baqarah:216)
Termasuk pula ke dalam pengertian ini sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad. Ia mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Abu Addi, dari Humaid, dari Anas, dari Rasulullah Saw. yang telah bersabda kepada seorang lelaki, "Masuk Islamlah kamu!" Lelaki itu menjawab, "Saya masih belum suka." Rasulullah Saw. bersabda:
Masuk Islamlah kamu, sekalipun dirimu belum suka.
4 Tafsir Al-Jalalain
(Berangkatlah kalian baik dalam keadaan merasa ringan atau pun merasa berat) dalam keadaan bersemangat atau pun dalam keadaan tidak bersemangat. Menurut penafsiran yang lain dikatakan bahwa arti ayat ini ialah baik dalam keadaan kuat maupun dalam keadaan lemah atau baik dalam keadaan berkecukupan maupun dalam keadaan kekurangan. Akan tetapi ayat ini dinasakh oleh firman Allah swt. yang lain, yaitu, "Tiada dosa (lantaran tidak pergi berjihad) atas orang-orang yang lemah..." (Q.S. At-Taubah 91). (dan berjihadlah dengan harta dan diri kalian di jalan Allah. Yang demikian itu adalah lebih baik bagi kalian jika kalian mengetahui) bahwasanya hal ini lebih baik bagi diri kalian, oleh sebab itu jangan sekali-kali kalian merasa berat. Ayat ini diturunkan berkenaan dengan sikap orang-orang munafik, yaitu mereka yang enggan pergi berperang.
5 Tafsir Quraish Shihab (Al-Misbah)
Hai orang-orang Mukmin, apabila datang seruan untuk berjihad, sambutlah seruan itu, baik secara pribadi maupun kelompok--sesuai dengan keadaan masing-masing--dengan semangat tempur dan kekuatan senjata. Berjihadlah dengan harta dan jiwa untuk meninggikan agama Allah, karena dalam berjihad terdapat kekuatan dan kebaikan bagi kalian, apabila kalian mengetahuinya dengan baik dan benar(1). (1) Di antara makna yang dimaksudkan di sini adalah "Pergilah untuk berperang dengan berkendaraan atau berjalan kaki, dengan peralatan perang yang ringan maupun berat." Hal ini termasuk dalam taktik perang yang telah dikenal pada saat ini, di mana senjata- senjata ringan seperti pedang, digunakan untuk berperang dengan tentara, sedang senjata-senjata berat digunakan untuk menghancurkan benteng-benteng pertahanan musuh.