Skip to main content

اِلَّا الَّذِيْنَ عَاهَدْتُّمْ مِّنَ الْمُشْرِكِيْنَ ثُمَّ لَمْ يَنْقُصُوْكُمْ شَيْـًٔا وَّلَمْ يُظَاهِرُوْا عَلَيْكُمْ اَحَدًا فَاَتِمُّوْٓا اِلَيْهِمْ عَهْدَهُمْ اِلٰى مُدَّتِهِمْۗ اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ الْمُتَّقِيْنَ   ( التوبة: ٤ )

illā
إِلَّا
kecuali
alladhīna
ٱلَّذِينَ
orang-orang yang
ʿāhadttum
عَٰهَدتُّم
kamu telah mengadakan janji
mina
مِّنَ
dari
l-mush'rikīna
ٱلْمُشْرِكِينَ
orang-orang musyrik
thumma
ثُمَّ
kemudian
lam
لَمْ
tidak
yanquṣūkum
يَنقُصُوكُمْ
mereka mengurangi kamu
shayan
شَيْـًٔا
sesuatu/sedikitpun
walam
وَلَمْ
dan tidak
yuẓāhirū
يُظَٰهِرُوا۟
mereka membantu
ʿalaykum
عَلَيْكُمْ
atas kalian
aḥadan
أَحَدًا
seseorang
fa-atimmū
فَأَتِمُّوٓا۟
maka sempurnakan/penuhilah
ilayhim
إِلَيْهِمْ
kepada/terhadap mereka
ʿahdahum
عَهْدَهُمْ
janji mereka
ilā
إِلَىٰ
sampai
muddatihim
مُدَّتِهِمْۚ
batas waktu mereka
inna
إِنَّ
sesungguhnya
l-laha
ٱللَّهَ
Allah
yuḥibbu
يُحِبُّ
Dia menyukai
l-mutaqīna
ٱلْمُتَّقِينَ
orang-orang yang bertakwa

'Illā Al-Ladhīna `Āhadttum Mina Al-Mushrikīna Thumma Lam Yanquşūkum Shay'āan Wa Lam Yužāhirū `Alaykum 'Aĥadāan Fa'atimmū 'Ilayhim `Ahdahum 'Ilaá Muddatihim 'Inna Allāha Yuĥibbu Al-Muttaqīna. (at-Tawbah 9:4)

Artinya:

kecuali orang-orang musyrik yang telah mengadakan perjanjian dengan kamu dan mereka sedikit pun tidak mengurangi (isi perjanjian) dan tidak (pula) mereka membantu seorang pun yang memusuhi kamu, maka terhadap mereka itu penuhilah janjinya sampai batas waktunya. Sungguh, Allah menyukai orang-orang yang bertakwa. (QS. [9] At-Taubah : 4)

1 Tafsir Ringkas Kemenag

Kecuali orang-orang musyrik yang telah mengadakan perjanjian damai dengan kalian dan mereka sedikit pun tidak mengurangi atau merusak isi perjanjian dan tidak pula mereka membantu seorang pun yang memusuhi kalian, maka terhadap mereka itu penuhilah janjinya sampai batas waktunya, kecuali mereka merusak perjanjian tersebut. Sebab, yang demikian itu merupakan ciri ketakwaan; dan sungguh, Allah menyukai orang-orang yang bertakwa yang memenuhi janji. Ayat ini menunjukkan dua hal penting, yaitu penghormatan Islam kepada kafir mu'ahad (nonmuslim yang melakukan perjanjian damai dengan umat Islam); dan bahwa memenuhi janji dan kesepakatan merupakan pilar penting ketakwaan.