Skip to main content

قَاتِلُوا الَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ بِاللّٰهِ وَلَا بِالْيَوْمِ الْاٰخِرِ وَلَا يُحَرِّمُوْنَ مَا حَرَّمَ اللّٰهُ وَرَسُوْلُهٗ وَلَا يَدِيْنُوْنَ دِيْنَ الْحَقِّ مِنَ الَّذِيْنَ اُوْتُوا الْكِتٰبَ حَتّٰى يُعْطُوا الْجِزْيَةَ عَنْ يَّدٍ وَّهُمْ صَاغِرُوْنَ ࣖ  ( التوبة: ٢٩ )

qātilū
قَٰتِلُوا۟
perangilah
alladhīna
ٱلَّذِينَ
orang-orang yang
لَا
tidak
yu'minūna
يُؤْمِنُونَ
beriman
bil-lahi
بِٱللَّهِ
kepada Allah
walā
وَلَا
dan tidak
bil-yawmi
بِٱلْيَوْمِ
dengan hari
l-ākhiri
ٱلْءَاخِرِ
akhirat
walā
وَلَا
dan tidak
yuḥarrimūna
يُحَرِّمُونَ
mereka mengharamkan
مَا
apa
ḥarrama
حَرَّمَ
telah diharamkan
l-lahu
ٱللَّهُ
Allah
warasūluhu
وَرَسُولُهُۥ
dan RasulNya
walā
وَلَا
dan tidak
yadīnūna
يَدِينُونَ
mereka beragama
dīna
دِينَ
agama
l-ḥaqi
ٱلْحَقِّ
benar/hak
mina
مِنَ
dari
alladhīna
ٱلَّذِينَ
orang-orang yang
ūtū
أُوتُوا۟
(mereka) diberi
l-kitāba
ٱلْكِتَٰبَ
Al Kitab
ḥattā
حَتَّىٰ
sehingga
yuʿ'ṭū
يُعْطُوا۟
mereka memberi/membayar
l-jiz'yata
ٱلْجِزْيَةَ
upeti
ʿan
عَن
dari
yadin
يَدٍ
tangan/dengan patuh
wahum
وَهُمْ
dan mereka
ṣāghirūna
صَٰغِرُونَ
orang-orang yang kecil/tunduk

Qātilū Al-Ladhīna Lā Yu'uminūna Billāhi Wa Lā Bil-Yawmi Al-'Ākhiri Wa Lā Yuĥarrimūna Mā Ĥarrama Allāhu Wa Rasūluhu Wa Lā Yadīnūna Dīna Al-Ĥaqqi Mina Al-Ladhīna 'Ūtū Al-Kitāba Ĥattaá Yu`ţū Al-Jizyata `An Yadin Wa Hum Şāghirūna. (at-Tawbah 9:29)

Artinya:

Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan hari kemudian, mereka yang tidak mengharamkan apa yang telah diharamkan Allah dan Rasul-Nya dan mereka yang tidak beragama dengan agama yang benar (agama Allah), (yaitu orang-orang) yang telah diberikan Kitab, hingga mereka membayar jizyah (pajak) dengan patuh sedang mereka dalam keadaan tunduk. (QS. [9] At-Taubah : 29)

1 Tafsir Ringkas Kemenag

Ayat yang lalu menjelaskan tuntunan-Nya terhadap kaum musyrik, maka ayat ini beralih kepada Ahli Kitab yang hendak memerangi orang-orang mukminin. Konteks ayat ini turun berkenaan dengan Perang Tabuk. Saat itu telah terdengar berita bahwa pasukan Romawi akan menyerang dan berusaha menguasai daerah perbatasan tersebut, maka turunlah ayat ini sebagai perintah untuk memerangi mereka. Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan hari kemudian yang terlebih dulu memerangimu, mereka yang tidak mengharamkan bahkan terus-menerus melakukan apa yang telah diharamkan Allah dan Rasul-Nya dan mereka yang tidak beragama dengan agama yang benar, yakni agama Islam, sementara di sisi lain mereka telah mempersiapkan diri untuk menyerang kaum mukminin. Padahal, mereka itu adalah orang-orang yang telah diberikan Kitab yaitu kitab Taurat dan Injil yang menerangkan tentang Muhammad sebagai nabi dan rasul terakhir. Perangi mereka hingga sampai batas di mana mereka memilih untuk bersyahadat atau membayar jizyah, yakni kewajiban individu yang dipandang mampu agar memperoleh perlindungan, dengan patuh sedang mereka dalam keadaan tunduk terhadap segala ketentuan yang berlaku di wilayah di mana mereka tinggal.