Al-Aufi sehubungan dengan tafsir ayat ini telah meriwayatkan di dalam kitab Tafsir-nya melalui Ibnu Abbas yang mengatakan, "Sesungguhnya orang-orang musyrik mengatakan bahwa memakmurkan Baitullah dan mengurus air minum untuk orang-orang haji adalah lebih baik daripada orang-orang yang beriman dan berjihad. Mereka membanggakan tanah sucinya dan bersikap angkuh karenanya dengan perasaan bahwa mereka adalah pemilik dan yang memakmurkannya. Maka Allah menyebutkan perihal ketakaburan mereka dan berpalingnya mereka dari keimanan."
Untuk itu, Allah Swt. berfirman kepada penduduk Tanah Suci dari kalangan orang-orang musyrik:
Sesungguhnya ayat-ayat-Ku (Al-Qur'an) selalu dibacakan kepada kamu sekalian, maka kamu selalu berpaling ke belakang, dengan menyombongkan diri terhadap Al-Qur’an itu dan mengucapkan perkataan keji terhadapnya di waktu kamu bercakap-cakap di malam hari. ((Al Mu'minun:66-67)
Artinya, mereka selalu membanggakan dirinya dengan tanah suci mereka, mereka mempergunjingkannya di malam hari dan mengucapkan kata-kata yang keji terhadap Al-Qur'an dan Nabi Saw. Maka Allah lebih mengutamakan iman dan jihad bersama Nabi Saw. daripada memakmurkan Baitullah dan mengurusi air minum jamaah haji yang dilakukan oleh orang-orang musyrik, karena amal tersebut tidaklah bermanfaat bagi mereka selagi mereka masih dalam keadaan musyrik, sekalipun mereka memakmurkan Baitullah dan menghormatinya.
Firman Allah Swt.:
Mereka tidak sama di sisi Allah, dan Allah tidak memberikan petunjuk kepada kaum yang zalim.
Yakni orang-orang yang menduga bahwa diri mereka adalah ahli memakmurkan masjid. Allah menyebut mereka sebagai orang-orang yang zalim karena kemusyrikan mereka, maka tiada manfaatnya amal mereka barang sedikit pun.
Ibnu Abu Talhah telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas sehubungan dengan tafsir ayat ini, bahwa ayat ini diturunkan berkenaan dengan Al-Abbas ibnu Abdul Muttalib ketika ia ditawan dalam Perang Badar. Al-Abbas mengatakan, "Jikalau kalian mendahului kami karena Islam, hijrah, dan jihad, maka sesungguhnya kami adalah orang-orang yang memakmurkan Mesjidil Haram, memberi minum orang-orang haji, dan membebaskan (mengentaskan) kemiskinan." Maka Allah Swt. berfirman:
Apakah (orang-orang) yang memberi minum kepada orang-orang yang mengerjakan haji kalian jadikan. Sampai dengan firman-Nya: ...dan Allah tidak memberikan petunjuk kepada kaum yang zalim.
Maksudnya, hal tersebut dilakukannya ketika ia masih dalam keadaan musyrik, karena Allah tidak mau menerima amal yang dilakukan dalam kemusyrikan.
Ad-Dahhak ibnu Muzahim mengatakan bahwa orang-orang muslim datang menemui Al-Abbas dan teman-temannya yang tertawan dalam Perang Badar dengan maksud mengecam mereka atas kemusyrikan mereka. Maka Al-Abbas berkata, "Ingatlah, demi Allah, sesungguhnya kami adalah orang-orang yang memakmurkan Masjidil Haram, mengentaskan kemiskinan, mengurus Baitullah, dan memberi minum orang-orang yang haji." Maka Allah Swt. berfirman:
Apakah (orang-orang) yang memberi minum kepada orang-orang yang mengerjakan haji kalian jadikan., hingga akhir ayat.
Abdur Razzaq mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ibnu Uyaynah, dari Ismail, dari Asy-Sya'bi yang mengatakan bahwa ayat ini diturunkan berkenaan dengan Ali dan Al-Abbas mengenai pembicaraan mereka tentang hal tersebut.
Ibnu Jabir mengatakan, telah menceritakan kepadaku Yunus, telah menceritakan kepada kami Ibnu Wahb, telah menceritakan kepadaku Ibnu Luhai'ah, dari Abu Sakhrah yang mengatakan bahwa ia pernah mendengar Muhammad ibnu Ka'b Al-Qurazi mengatakan bahwa Talhah ibnu Syaibah dari kalangan Bani Abdud Dar, Abbas ibnu Abdul Muttalib, dan Ali ibnu Abu Talib saling membanggakan diri. Talhah berkata, "Saya adalah pengurus Baitullah, kuncinya berada padaku. Jika aku suka, aku dapat menginap di dalamnya." Al-Abbas berkata.”Aku adalah pengurus Siqayah dan yang mengaturnya. Jika aku suka, aku dapat menginap di dalam masjid." Ali r.a. berkata, "Aku tidak mengerti apa yang kalian katakan. Sesungguhnya aku telah salat menghadap ke arah kiblat sejak enam bulan sebelum orang lain melakukannya, dan aku adalah ahli jihad." Maka Allah Swt. menurunkan firman-Nya: Apakah kalian jadikan orang-orang yang memberi minum kepada orang-orang yang mengerjakan haji., hingga akhir ayat.
Hal yang sama telah dikatakan oleh As-Saddi, hanya dia menyebutkan bahwa orang-orang yang saling membanggakan dirinya adalah Ali, Al-Abbas, dan Syaibah ibnu Usman, sedangkan teks lainnya sama.
Abdur Razzaq mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ma'mar, dari Amr, dari Al-Hasan yang mengatakan bahwa ayat ini diturunkan berkenaan dengan Ali, Abbas, Usman, dan Syaibah. Mereka membicarakan masalah tersebut. Lalu Abbas berkata, "Menurutku sebaiknya aku harus meninggalkan jabatan siqayahku." Maka Rasulullah Saw. bersabda: Uruslah oleh kalian jabatan siqayah kalian, karena sesungguhnya dalam jabatan ini terkandung kebaikan bagi kalian.
Sehubungan dengan tafsir ayat ini telah disebutkan sebuah hadis marfu' yang harus disebutkan di sini.
Abdur Razzaq mengatakan telah menceritakan kepada kami Ma’mar, dari Yahya ibnu Abu Kasir, dari An-Nu'man ibnu Basyir r.a., bahwa ada seorang lelaki mengatakan, "Saya tidak akan mempedulikan suatu amalan apa pun sesudah Islam kecuali memberi minum orang-orang yang mengerjakan haji." Orang lainnya mengatakan, "Saya tidak mempedulikan suatu amalan pun sesudah Islam kecuali memakmurkan Masjidil Haram." Dan lelaki yang ketiga mengatakan, "Berjihad di jalan Allah lebih utama daripada apa yang telah kalian katakan itu." Maka Umar r.a. menghardik mereka seraya berkata, "Janganlah kalian mengangkat suara di hadapan mimbar Rasulullah Saw.!" Saat itu adalah hari Jumat. Setelah menyelesaikan salat Jumat, kami masuk menemui Nabi Saw. dan menanyakan hal tersebut. Maka turunlah firman-Nya:
Apakah (orang-orang) yang memberi minum kepada orang-orang yang mengerjakan haji dan mengurus Masjidil Haram kalian jadikan... Sampai dengan firman-Nya: ...Mereka tidak sama di sisi Allah.
Jalur lain, Al-Walid ibnu Muslim mengatakan bahwa telah menceritakan kepadaku Mu'awiyah ibnu Salam, dari kakeknya (yaitu Abu Salam Al-Aswad), dari An-Nu'man ibnu Basyir Al-Ansari yang menceritakan bahwa ketika ia berada di dekat mimbar Rasulullah Saw. bersama sejumlah sahabatnya, maka seseorang dari mereka berkata, ”Saya tidak mempedulikan lagi suatu amalan pun karena Allah sesudah Islam kecuali memberi minum orang-orang yang mengerjakan haji." Orang lainnya mengatakan, "Tidak, bahkan memakmurkan Masjidil Haram." Dan orang yang lainnya lagi mengatakan, "Tidak, bahkan berjihad di jalan Allah adalah lebih baik daripada apa yang kalian katakan itu." Maka Umar r.a. menghardik mereka dan mengatakan.”Jangan kalian keraskan suara kalian di hadapan mimbar Rasulullah Saw." Saat itu adalah hari Jumat. Setelah mengerjakan salat Jumat, saya masuk menemui Rasullulah Saw. dan meminta fatwa kepadanya tentang apa yang diperselisihkan oleh mereka. Maka pada saat itu juga turunlah firman Allah Swt.:
Apakah (orang-orang) yang memberi minuman kepada orang-orang yang mengerjakan haji dan mengurus Masjidil Haram kalian jadikan. Sampai dengan firman-Nya: dan Allah tidak memberikan petunjuk kepada kaum yang zalim.
Hadis ini merupakan riwayat Imam Muslim di dalam kitab Sahih-nya, dan diriwayatkan pula oleh Imam Abu Daud dan Ibnu Jarir, apa yang disebutkan di atas menurut lafaz yang ada pada Imam Muslim. Ibnu Murdawaih dan Ibnu Abu Hatim meriwayatkannya di dalam kitab tafsir masing-masing, sedangkan Ibnu Hibban meriwayatkannya di dalam kitab Sahih-nya.