وَالَّيْلِ اِذَا يَسْرِۚ ( الفجر: ٤ )
Wa Al-Layli 'Idhā Yasri. (al-Fajr 89:4)
Artinya:
demi malam apabila berlalu. (QS. [89] Al-Fajr : 4)
1 Tafsir Ringkas Kemenag
Demi malam apabila berlalu dan digantikan siang.
2 Tafsir Lengkap Kemenag
Selanjutnya Allah bersumpah dengan "malam ketika berlalu". Malam yang dimaksud adalah malam ketika jamaah haji sudah berlalu dari 'Arafah dan singgah di Muzdalifah dalam perjalanan menuju Mina dalam pelaksanaan ibadah haji.
Demikianlah Allah bersumpah dengan hari-hari dalam pelaksanaan ibadah haji untuk menunjukkan bahwa ibadah haji itu besar maknanya dalam pandangan Allah. Hal itu karena ibadah haji itu mengingatkan manusia tentang adanya kematian. Dengan ingat kematian, manusia diharapkan beriman dan berbuat baik.
Ayat ini juga bisa ditafsirkan bahwa Allah bersumpah dengan hari-hari yang terus silih berganti untuk menunjukkan bahwa Allah Mahakuasa memelihara dan mengelola alam. Bila sudah tiba waktunya, yaitu hari Kiamat, Ia Mahakuasa pula menghancurkannya dan menghidupkannya kembali
3 Tafsir Ibnu Katsir
Firman Allah Swt:
dan malam bila berlalu. (Al-Fajr: 4)
Al-Aufi telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas, bahwa makna yang dimaksud ialah malam hari apabila telah berlalu. Dan Abdullah ibnuz Zubair telah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: dan malam bila berlalu. (Al-Fajr: 4) Yakni bilamana berlalu sedikit demi sedikit, atau sebagian demi sebagian.
Mujahid, Abul Aliyah, dan Qatadah telah meriwayatkan dari Zaid ibnu Aslam dan Ibnu Zaid sehubungan dengan makna firman-Nya: dan malam bila berlalu. (Al-Fajr: 4) Yaitu apabila berjalan. Pendapat ini dapat ditakwilkan sesuai dengan apa yang telah dikatakan oleh Ibnu Abbas, yakni telah berlalu. Dapat pula ditakwilkan bahwa makna yang dimaksud dengan berjalan ialah tiba. Juga dapat dikatakan bahwa takwil ini lebih sesuai, mengingat ia menjadi lawan kata dari firman-Nya: Demi fajar. (Al-Fajr: 1)
Karena sesungguhnya makna fajar itu ialah datangnya siang hari dan berlalunya malam hari. Maka apabila firman Allah Swt.: dan malam bila tiba. (Al-Fajr: 4) ditakwilkan dengan pengertian 'datangnya malam hari', berarti makna yang dimaksud ialah bahwa Allah Swt. telah bersumpah dengan menyebut datangnya siang hari dan berlalunya malam hari, juga dengan datangnya malam hari dan berlalunya siang hari. Semakna dengan apa yang disebutkan dalam ayat lain melalui firman-Nya:
demi malam apabila telah hampir meninggalkan gelapnya, dan demi subuh apabila fajarnya mulai menyingsing. (At-Takwir: 17-18)
Hal yang sama telah dikatakan oleh Ad-Dahhak sehubungan dengan makna firman-Nya: dan demi malam bila berjalan. (Al-Fajr: 4) Yakni bila berlangsung. Lain pula dengan Ikrimah, ia mengatakan bahwa dan demi malam bila berlalu. (Al-Fajr: 4) Bahwa makna yang dimaksud ialah malam Juma', yaitu malam Muzdalifah; demikianlah menurut apa yang telah diriwayatkan oleh Ibnu Abu Hatim.
Kemudian Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ahmad ibnu Isam, telah menceritakan kepada kami Abu Amir, dari Kasir ibnu Abdullah ibnu Amr yang mengatakan bahwa ia pernah mendengar Muhammad ibnu Ka'b Al-Qurazi mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: dan malam bila berlalu. (Al-Fajr: 4) Dikatakan, "Teruskanlah perjalananmu, hai orang yang mengadakan perjalanan di malam hari, dan jangan sekali-kali kamu menginap kecuali di Jam'un."
4 Tafsir Al-Jalalain
(Dan malam bila berlalu) bila datang dan pergi.
5 Tafsir Quraish Shihab (Al-Misbah)
Dan demi malam, bila mulai berlalu karena gerakan alam semesta yang mengagumkan.