وَالْفَجْرِۙ ( الفجر: ١ )
Wa Al-Fajri. (al-Fajr 89:1)
Artinya:
Demi fajar, (QS. [89] Al-Fajr : 1)
1 Tafsir Ringkas Kemenag
Demi fajar, yaitu awal mula terangnya bumi setelah kegelapan malam sirna. Pada waktu ini manusia memulai aktivitasnya. Di balik kemunculan fajar itu pasti ada Zat Yang Mahaperkasa.
2 Tafsir Lengkap Kemenag
Allah bersumpah dengan fajar. Fajar yang dimaksud adalah fajar yaumun-nahr (hari penyembelihan kurban), yaitu tanggal 10 Zulhijah, karena ayat berikutnya membicarakan "malam yang sepuluh", yaitu sepuluh hari pertama bulan itu. Akan tetapi, ada yang berpendapat bahwa fajar yang dimaksud adalah fajar setiap hari yang mulai menyingsing yang menandakan malam sudah berakhir dan siang sudah dimulai. Ada pula yang berpendapat bahwa fajar itu adalah fajar 1 Muharram sebagai awal tahun, atau fajar 1 Zulhijah sebagai bulan pelaksanaan ibadah haji.
3 Tafsir Ibnu Katsir
Al-Fajr merupakan suatu hal yang telah dimaklumi, yaitu subuh, menurut Ali, Ibnu Abbas, Ikrimah, Mujaliid, dan As-Saddi. Diriwayatkan pula dari Masruq dan Muhammad ibnu Ka'b, bahwa makna yang dimaksud dengan fajr ialah fajar Hari Raya Idul Ad-ha, yaitu sepuluh malam terakhir.
Menurut pendapat yang lain, makna yang dimaksud ialah salat yang dikerjakan di saat fajar (salat fajar), sebagaimana yang dikatakan oleh Ikrimah. Dan menurut pendapat lain, makna yang dimaksud ialah seluruh siang hari; ini menurut suatu riwayat yang bersumber dari Ibnu Abbas.
Mengenai sepuluh malam, makna yang dimaksud ialah tanggal sepuluh bulan Zul Hijjah; sebagaimana yang dikatakan oleh Ibnu Abbas, Ibnuz Zubair, Mujahid, dan lain-lainnya yang bukan hanya seorang dari kalangan ulama Salaf dan ulama Khalaf.
Di dalam kitab Sahih Bukhari telah disebutkan dari Ibnu Abbas secara marfu':
Tiada suatu hari pun yang amal saleh lebih disukai oleh Allah padanya selain dari hari-hari ini. Yakni sepuluh hari pertama dari bulan Zul Hijjah. Mereka (para sahabat) bertanya, "Dan juga lebih utama daripada berjihad di jalan Allah?" Rasulullah Saw. menjawab: Dan juga lebih utama daripada berjihad di jalan Allah, terkecuali seseorang yang keluar dengan membawa hartanya untuk berjihad di jalan Allah, kemudian tidak pulang selain dari namanya saja.
Menurut pendapat yang lain, makna yang dimaksud adalah sepuluh hari pertama dari bulan Muharam, menurut apa yang diriwayatkan oleh Abu Ja'far Ibnu Jarir, tetapi tidak menisbatkannya kepada siapa pun sumber yang mengatakannya.
Abu Kadinah telah meriwayatkan dari Qabus ibnu Abu Zabyan, dari ayahnya, dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna firman-Nya: dan malam yang sepuluh. (Al-Fajr: 2) Bahwa yang dimaksud adalah sepuluh malam yang pertama dari bulan Ramadan; tetapi pendapat yang benar adalah yang pertama tadi.
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Zaid ibnul Habbab, telah menceritakan kepada kami Iyasy ibnu Uqbah, telah menceritakan kepadaku Khair ibnu Na'im, dari Abuz Zubair. dari Jabir. dari Nabi Saw. yang telah bersabda: Sesungguhnya malam yang sepuluh itu adalah malam yang sepuluh bulan Zul Hijjah, dan al-watr (ganjil) adalah hari 'Arafah, sedangkan asy-syaf'u (genap) adalah Hari Raya Kurban.
Imam Nasai meriwayatkannya dari Muhammad ibnu Raff dan Abdah ibnu Abdullah, masing-masing dari keduanya dari Zaid ibnul Habbab dengan sanad yang sama. Ibnu Jarir dan Ibnu Abu Hatim meriwayatkannya melalui Zaid ibnul Habbab dengan sanad yang sama. Semua perawi yang disebutkan dalam sanad ini tidak mempunyai cela; tetapi menurut hemat penulis, predikat marfu' dari matan hadis ini tidak dapat diterima begitu saja; Allah sajalah Yang Maha Mengetahui.
4 Tafsir Al-Jalalain
(Demi fajar) yakni fajar yang terbit setiap hari.
5 Tafsir Quraish Shihab (Al-Misbah)
[[89 ~ AL-FAJR (FAJAR) Pendahuluan: Makkiyyah, 30 ayat ~ Surat ini dimulai dengan sejumlah sumpah demi beberapa gejala alam yang bertujuan untuk mengarahkan perhatian kepada sejumlah bukti kekuasaan Allah yang menunjukkan bahwa orang-orang yang ingkar kepada Allah dan kebangkitan akan mendapat siksa seperti orang-orang sebelum mereka yang juga mendustakannya. Setelah itu, dalam surat ini diutarakan pula ketetapan dan sunnatullâh untuk menguji hamba-hamba-Nya, dengan ujian yang baik maupun yang buruk. Diutarakan pula bahwa jika Allah memberikan karunia kepada seseorang dan tidak memberikannya kepada orang lain, hal itu tidak serta merta menunjukkan perkenan dan kemurkaan Allah. Kemudian pembicaraan diarahkan kepada orang-orang yang menjadi sasaran surat ini, bahwa keadaan mereka menunjukkan bahwa mereka sangat tamak dan kikir. Surat ini kemudian diakhiri dengan isyarat tentang penyesalan orang-orang yang melampaui batas dan angan-angan mereka seandainya mereka dahulu melakukan perbuatan-perbuatan baik yang dapat menyelamatkan dan menolong diri mereka dari kedahsyatan bencana hari kiamat. Juga tentang kelembutan yang diterima oleh jiwa yang tenang, yang telah mengerjakan perbuatan-perbuatan baik dan tidak melampaui batas, dan juga panggilan untuk masuk ke dalam golongan hamba-hamba Allah yang mendapatkan penghormatan di dalam surga-Nya.]] Aku bersumpah demi cahaya pagi ketika mulai mengusir gelap malam.