Firman Allah Swt.:
Binasa dan terlaknatlah orang-orang yang membuat parit. (Al-Buruj: 4)
Yakni terkutuklah para pembuat parit itu. Ukhdud bentuk jamaknya adalah akhadid. yang artinya galian. Hal ini menceritakan perihal suatu kaum yang kafir. Mereka dengan sengaja menangkap orang-orang mukmin yang ada di kalangan mereka, orang-orang mukmin itu lalu mereka paksa untuk murtad dari agamanya, tetapi orang-orang mukmin menolaknya. Untuk itu kaum kafir tersebut membuat suatu galian buat orang-orang mukmin yang mereka tangkap itu, kemudian mereka nyalakan di dalamnya api yang besar, dan mereka menyediakan kayu bakar yang cukup untuk membuat api itu tetap bergejolak. Setelah itu mereka membawa orang-orang mukmin yang mereka tangkap itu ke dekat galian, lalu ditawarkan kepada mereka untuk murtad, tetapi ternyata orang-orang mukmin itu menolak dan tidak mau menerimanya. Akhirnya orang-orang mukmin itu dilemparkan ke dalam parit yang ada apinya itu. Karena itulah maka disebutkan oleh firman-Nya:
Binasa dan terlaknatlah orang-orang yang membuat parit, yang berapi (dinyalakan dengan) kayu bakar, ketika mereka duduk di sekitarnya, sedangkan mereka menyaksikan apa yang mereka perbuat terhadap orang-orang yang beriman. (Al-Buruj:4-7)
Yaitu mereka menyaksikan apa yang dilakukan terhadap orang-orang mukmin itu.