بِاَيِّ ذَنْۢبٍ قُتِلَتْۚ ( التكوير: ٩ )
Bi'ayyi Dhanbin Qutilat. (at-Takwīr 81:9)
Artinya:
karena dosa apa dia dibunuh? (QS. [81] At-Takwir : 9)
1 Tafsir Ringkas Kemenag
karena dosa apa dia dibunuh. Masyarakat jahiliah merasa malu bila mempunyai anak perempuan karena wanita dianggap tidak mempunyai peran apa-apa dalam kehidupan. Untuk menutup rasa malu, mereka rela mengubur anak-anak perempuannya hidup-hidup.
2 Tafsir Lengkap Kemenag
Dan apabila bayi-bayi perempuan yang dikubur hidup-hidup ditanya, karena dosa apakah dia dibunuh? Dalam ayat ini Allah menerangkan bahwa bayi-bayi yang pernah dikubur hidup-hidup akan dihidupkan kembali di hadapan orang yang menguburkannya dan ditanya karena dosa apakah dia dibunuh. Jawaban pertanyaan ini memberikan kesan yang lebih dalam kepada si pembunuhnya karena bayi perempuan itu akan menjawab bahwa ia dikubur hidup-hidup tanpa dosa sama sekali, hanya karena orang tuanya takut dihinggapi kefakiran dan kemiskinan. Kebiasaan orang Arab pada zaman Jahiliah ini sangat di luar peri kemanusiaan.
Di kalangan mereka ada yang tidak mengubur hidup-hidup anaknya yang perempuan, tetapi ia memberikan pekerjaan kepadanya dengan menggembalakan kambing di padang pasir dengan pakaian bulu dan membiarkan hidup dalam kesepian.
Dan ada pula yang membiarkan anak perempuannya itu hidup sampai umur enam tahun kemudian ia berkata kepada ibunya, "Dandanilah anak ini dengan pakaian yang baik, karena akan dibawa ziarah mengunjungi bibinya." Sebelumnya ia telah menggali sebuah sumur di padang pasir. Setelah ia sampai dengan anak perempuannya itu di tepi sumur itu, lalu berkata, "Tengok, apa yang ada dalam sumur itu." Kemudian anak perempuan itu ditendang dari belakang dan setelah jatuh ke dalam sumur itu lalu ditimbun dan diratakan dengan tanah. Dan di antara mereka ada yang berbuat lebih kejam lagi daripada ini. Setelah datang agama Islam, maka kekejaman yang di luar peri kemanusiaan itu diganti dengan sikap yang penuh ramah dan kesayangan.
Di antara alasan pembunuhan anak perempuan di masa Jahiliah adalah karena anak perempuan dianggap tidak punya nilai ekonomis yang bisa menguntungkan keluarga. Alasan lain adalah karena anak perempuan dianggap sangat lemah, sering menjadi korban pelecehan seksual atau karena perempuan dianggap sebagai penggoda laki-laki yang bisa membuat malu keluarga.
Dalam Surah an-Nahl/16: 58, Allah menggambarkan seorang laki-laki yang mendapat kelahiran putrinya dengan wajah hitam karena menahan marah.
Padahal apabila seseorang dari mereka diberi kabar dengan (kelahiran) anak perempuan, wajahnya menjadi hitam (merah padam), dan dia sangat marah. (an-Nahl/16: 58)
Islam adalah agama yang menghormati perempuan, sama seperti menghormati laki-laki. Oleh sebab itu, Islam melarang pembunuhan bayi laki-laki maupun perempuan, baik karena kemiskinan atau karena takut miskin. Allah berfirman:
Janganlah membunuh anak-anakmu karena miskin. Kamilah yang memberi rezeki kepadamu dan kepada mereka. (al-An'am/6: 151)
3 Tafsir Ibnu Katsir
Firman Allah Swt.:
{وَإِذَا الْمَوْءُودَةُ سُئِلَتْ بِأَيِّ ذَنْبٍ قُتِلَتْ}
apabila bayi-bayi perempuan yang dikubur hidup-hidup ditanya, karena dosa apakah dia dibunuh. (At-Takwir: 8-9)
Demikianlah menurut qiraat jumhur ulama, yakni su’ilat dan al-mau’udah artinya bayi-bayi yang sewaktu masa Jahiliah dikubur hidup-hidup oleh orang-orang tua mereka karena malu mempunyai anak perempuan. Maka kelak di hari kiamat bayi-bayi itu ditanya, atas dosa apakah mereka dibunuh, dimaksudkan sebagai ancaman terhadap para pelakunya. Karena sesungguhnya apabila orang yang teraniaya ditanya, maka terlebih lagi beratnya hukuman yang dikenakan terhadap pelaku aniaya.
Ali ibnu Abu Talhah telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna firman-Nya: apabila bayi-bayi perempuan yang dikubur hidup-hidup ditanya. (At-Takwir: 8) Yakni bertanya, dengan memakai bentuk aktif, yaitu sa'alat. Hal yang sama dikatakan oleh Abud Duha, yaitu sa'alat yang artinya menuntut balas kematiannya. Diriwayatkan dari As-Saddi dan Qatadah hal yang semisal. Banyak hadis yang menerangkan tentang bayi-bayi perempuan yang dikubur hidup-hidup ini.
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abdullah ibnu Yazid, telah menceritakan kepada kami Sa’id ibnu Abu Ayyub, telah menceritakan kepadaku Abul Aswad alias Muhammad ibnu Abdur Rahman ibnu Naufal, dari Urwah, dari Aisyah, dari Juzamah binti Wahb saudara perempuan Ukasyah yang mengatakan bahwa ia menghadiri majelis Rasullullah Saw. yang saat itu berada di kalangan banyak orang, dan beliau bersabda: Sesungguhnya aku telah berniat akan melarang gilah, maka aku melihat orang-orang- Romawi dan orang-orang Persia, ternyata mereka melakukan gilah terhadap anak-anak mereka, dan hal tersebut tidak membahayakan anak-anak mereka. - Gilah ialah menyusui di waktu mengandung (pent.).- Kemudian mereka bertanya tentang 'azl (melakukan orgasme di luar Liang ovum untuk mencegah kehamilan). Maka Rasulullah Saw. bersabda: Itu sama dengan perbuatan mengubur anak secara tersembunyi, dan kelak anak perempuan yang dikubur hidup-hidup akan ditanya.
Imam Muslim meriwayatkannya melalui Abu Abdur Rahman Al-Muqri. dari Abdullah ibnu Yazid, dari Sa'id ibnu Abu Ayyub. Ibnu Majah telah meriwayatkannya pula dari Abu Bakar ibnu Abu Syaibah, dari Yahya ibnu Ishaq As-Sulaihini, dari Yahya ibnu Ayyub. Imam Muslim telah meriwayatkannya pula dan juga Abu Daud, Turmuzi, danNasai melalui hadis Malik ibnu Anas; ketiga-tiganya dari Abul Aswad dengan sanad yang sama.
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kapada kami Ibnu 'Adiy, dari Daud ibnu Abu Hindun, dari Asy-Sya'bi, dari Alqamah, dari Salamah ibnu,Yazid Al-Ju'fi yang mengatakan bahwa aku dan saudaraku berangkat menemui Rasulullah, lalu kami bertanya, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya ibu kami yang bernama Mulaikah, dia adalah seorang wanita yang gemar bersilaturahmi dan menghormati tamu, juga melakukan hal-hal lainnya. Dia telah meninggal dunia di masa Jahiliah, maka apakah amal perbuatan kebaikannya itu dapat memberikan sesuatu manfaat bagi dirinya?" Rasulullah Saw. menjawab, "Tidak." Kami bertanya, "Sesungguhnya dia dahulu pernah mengubur hidup-hidup saudara perempuan kami yang baru lahir di masa Jahiliah, apakah hal itu dapat memberi sesuatu manfaat baginya?" (Kalau tidak salah, si penanya dan saudaranya itu baru saja masuk Islam dan belum mengetahui Islam secara mendalam)." Maka Rasulullah Saw. menjawab: Wanita yang mengubur anak perempuannya hidup-hidup dan anak perempuan yang dikuburnya hidup-hidup kedua-duanya dimasukkan ke dalam neraka, terkecuali jika perempuan yang menguburnya menemui masa Islam (lalu masuk Islam), maka Allah memaafkan perbuatannya.
Imam Nasai meriwayatkan hadis ini melalui Daud ibnu Abu Hindun dengan sanad yang sama.
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ahmad ibnu Sinan Al-Wasiti, telah menceritakan kepada kami Abu Ahmad Az-Zubairi, telah menceritakan kepada kami Israil, dari Abu Ishaq dari Alqamah dan Abul Ahwas, dari Ibnu Mas'ud yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Wanita yang mengubur anak perempuannya hidup-hidup dan anak perempuan yang dikuburnya kedua-duanya di dalam neraka.
Imam Ahmad mengatakan pula, telah menceritakan kepada kami Ishaq Al-Azraq, telah menceritakan kepada kami Auf, telah menceritakan kepadaku Khansa binti Mu'awiyah As-Sarimiyyah, dari pamannya yang telah mengatakan bahwa ia pernah bertanya kepada Rasulullah Saw., "Wahai Rasulullah, siapa sajakah orang yang masuk surga itu?" Rasulullah Saw. menjawab: Nabi masuk surga, orang yang mati syahid masuk surga, bayi laki-laki masuk surga, dan bayi perempuan yang dikubur hidup-hidup masuk surga.
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Muslim ibnu Ibrahim, telah menceritakan kepada kami Qurrah, bahwa ia pernah mendengar Al-Hasan mengatakan bahwa pernah ditanyakan kepada Rasulullah Saw. tentang siapa saja orang yang masuk surga? Maka beliau Saw. menjawab: Bayi perempuan yang dikubur hidup-hidup masuk surga.
Hadis ini mursal dan termasuk di antara hadis-hadis mursal Al-Hasan di antara ahli hadis ada yang mau menerimanya.
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepadaku Abu Abdullah Az-Zahrani, telah menceritakan kepada kami Hafs ibnu Umar Al-Adani, telah menceritakan kepada kami Al-Hakam ibnu Aban, dari Ikrimah yang mengatakan bahwa Ibnu Abbas pernah mengatakan, anak-anak kaum musyrik berada di dalam surga; maka barang siapa yang mengira bahwa mereka di dalam neraka, sesungguhnya dia dusta. Allah Swt. telah berfirman: apabila bayi-bayi perempuan yang dikubur hidup-hidup ditanya, karena dosa apakah dia dibunuh. (At-Takwir: 8-9)
Ibnu Abbas mengatakan bahwa mau’udah ialah bayi perempuan yang dikubur hidup-hidup.
Abdur Razzaq mengatakan, telah menceritakan kepada kami Israil, dari Sammak ibnu Harb, dari An-Nu'man ibnu Basyir, dari Umar ibnul Khattab sehubungan dengan makna firman-Nya: apabila bayi-bayi perempuan yang dikiibur hidup-hidup ditanya. (At-Takwir: 8) Bahwa Qais ibnu Asim datang kepada Rasulullah Saw., lalu bertanya, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku pernah mengubur hidup-hidup beberapa bayi perempuanku di masa Jahiliah." Rasulullah Saw. menjawab: Merdekakanlah seorang budak untuk tiap anak perempuan yang engkau kubur hidup-hidup itu. Qais ibnu Asim berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku adalah pemilik ternak unta." Rasulullah Saw. menjawab: Sembelihlah seekor unta budnah untuk setiap orang dari mereka.
Al-Hafiz Abu Bakar Al-Bazzar mengatakan bahwa Abdur Razzaq dalam sanad hadis ini masih diperselisihkan, karena sesungguhnya dia tidak mencatat hadis ini melainkan dari Al-Husain ibnu Mahdi, lalu dari Israil.
Ibnu Abu Hatim telah meriwayatkan pula hadis ini, untuk itu ia mengatakan bahwa:
telah menceritakan kepada kami Abu Abdullah Az-Zahrani melalui surat yang ditujukannya kepadaku, bahwa telah menceritakan kepada kami Abdur Razzaq, lalu disebutkan hadis yang semisal dengan sanad yang sama, hanya saja dalam riwayat ini disebutkan bahwa Qais ibnu Asim mengatakan, "Aku telah mengubur hidup-hidup delapan bayi perempuanku di masa Jahiliah." Maka Rasulullah Saw. menjawab di akhir kalimatnya: Sembelihlah jika engkau suka seekor unta budnah untuk tiap bayi yang telah engkau kubur hidup-hidup itu.
Kemudian Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Abdullah ibnu Raja', telah menceritakan kepada kami Qais ibnur Rabi', dari Al-Agar ibnus Sabah, dari Khalifah ibnu Husain yang mengatakan bahwa Qais ibnu Asim datang kepada Rasulullah Saw., lalu bertanya, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku telah mengubur hidup-hidup dua belas orang bayi perempuanku di masa Jahiliah," atau tiga belas bayi perempuannya. Maka Rasulullah Saw. bersabda: Merdekakanlah budak sebanyak bilangan mereka. Lalu Asim ibnu Qais memerdekakan budak-budak sebanyak bilangan anak-anak perempuannya yang telah ia kubur hidup-hidup di masa Jahiliah. Ketika tahun berikutnya, ia tiba lagi dengan membawa seratus ekor unta, lalu berkata, "Wahai Rasulullah, inilah sedekah kaumku sebagai kompensasi dari apa yang telah aku lakukan terhadap kaum muslim." Ali ibnu Abu Thalib mengatakan, "Kami merasa senang dengan ternak unta itu dan kami menamainya Qaisiyyah."
4 Tafsir Al-Jalalain
(Karena dosa apakah dia dibunuh) dibaca Qutilat karena mengisahkan suatu dialog, jawab bayi-bayi perempuan itu; kami dibunuh tanpa dosa.
5 Tafsir Quraish Shihab (Al-Misbah)
Bila anak-anak perempuan yang dikubur hidup-hidup ditanya--sebagai tindakan perkenan untuk diri mereka sekaligus sebagai hujatan bagi orang yang memendam mereka, "Dosa apa yang membuat kalian dibunuh?" Padahal, jelas anak-anak perempuan itu tidak punya kesalahan apa-apa.