Firman Allah Swt:
{وَإِذَا الْوُحُوشُ حُشِرَتْ}
dan apabila binatang-binatang liar dikumpulkan. (At-Takwir: 5)
Yakni dihimpunkan menjadi satu, seperti yang disebutkan dalam ayat lain melalui firman-Nya:
وَما مِنْ دَابَّةٍ فِي الْأَرْضِ وَلا طائِرٍ يَطِيرُ بِجَناحَيْهِ إِلَّا أُمَمٌ أَمْثالُكُمْ مَا فَرَّطْنا فِي الْكِتابِ مِنْ شَيْءٍ ثُمَّ إِلى رَبِّهِمْ يُحْشَرُونَ
Dan tiadalah binatang-binatang yang ada di bumi dan burung-burung yang terbang dengan kedua sayapnya, melainkan umat-umat (juga) seperti kalian. Tiadalah Kami alpakan sesuatu pun di dalam Al-Kitab, kemudian kepada Tuhanlah mereka dihimpunkan. (Al-An'am: 38)
Ibnu Abbas mengatakan bahwa semua hewan dikumpulkan hingga lalat. Demikianlah menurut apa yang diriwayatkan oleh Ibnu Abu Hatim. Hal yang sama dikatakan pula oleh Ar-Rabi' ibnu Khaisam dan As-Saddi serta lain-lainnya yang bukan hanya seorang. Hal yang sama dikatakan juga oleh Qatadah dalam tafsir ayat ini, bahwa sesungguhnya Allah menghimpunkan semua hewan, kemudian Allah memutuskan terhadapnya menurut apa yang dikehendaki-Nya. Ikrimah mengatakan bahwa dihimpunkan-Nya hewan-hewan maksudnya semuanya dimatikan.
Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepadaku Ali ibnu Muslim At-Tusi, telah menceritakan kepada kami Abbad ibnul Awam, telah menceritakan kepada kami Husain, dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna firman Allah Swt.: dan apabila binatang-binatang liar dikumpulkan. (At-Takwir: 5) Bahwa penghimpunan semua binatang ialah dengan mematikannya, dan penghimpunan segala sesuatu mengandung makna mematikannya kecuali jin dan manusia, karena kedua jenis makhluk ini akan dimintai pertanggungjawabannya kelak di hari kiamat.
Telah menceritakan kepada kami Abu Kuraib, telah menceritakan kepada kami Waki', dari Sufyan, dari ayahnya, dari Abu Ya'la, dari Ar-Rabi' ibnu Khaisam sehubungan dengan makna firman Allah Swt.: dan apabila binatang-binatang liar dikumpulkan. (At-Takwir: 5) Bahwa perintah Allah telah datang kepadanya. Sufyan mengatakan, ayahnya pernah mengatakan bahwa ia pernah menceritakan hal ini kepada Ikrimah. Maka Ikrimah mengatakan bahwa Ibnu Abbas telah mengatakan bahwa yang dimaksud dengan hasyr ialah mematikannya.
Dan dalam keterangan yang lalu telah disebutkan dari Ubay ibnu Ka'b, bahwa dia telah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: dan apabila binatang-binatang liar dikumpulkan. (At-Takwir: 5) Bahwa makna yang dimaksud ialah bercampur baur menjadi satu.
Ibnu Jarir mengatakan bahwa pendapat yang paling utama ialah apa yang dikatakan oleh orang yang mengatakan bahwa husyirat artinya dihimpunkan.
Allah Swt. telah berfirman:
وَالطَّيْرَ مَحْشُورَةً
dan (Kami tundukkan pula) burung-burung dalam keadaan terkumpul. (Shad: 19)
Yakni terhimpunkan.