Firman Allah Swt.:
Dan diedarkan kepada mereka bejana-bejana dari perak dan piala-piala. (Al-Insan: 15)
Yaitu berkeliling mengitari mereka pelayan-pelayan surga dengan membawa bejana-bejana yang berisikan makanan terbuat dari perak, juga piala-piala atau gelas-gelas minuman.
Firman Allah Swt.:
yang bening laksana kaca, (yaitu) kaca-kaca (yang terbuat) dari perak. (Al-Insan: 15-16)
Lafaz yang pertama di-nasab-kan karena menjadi khabar kana, yakni kanat qawarira. Sedangkan yang kedua di-nasab-kan adakalanya karena menjadi badal atau tamyiz, karena dijelaskan oleh firman-Nya:
(yaitu) kaca-kaca (yang terbuat) dari perak. (Al-Insan: 16)
Ibnu Abbas, Mujahid, Al-Hasan Al-Basri, dan selain mereka yang bukan hanya seorang telah mengatakan bahwa seputih perak dan sebening kaca, dan memang qawarir itu tiada lain terbuat dari kaca. Gelas-gelas di surga terbuat dari perak, sekalipun demikian tampak transparan; bagian dalamnya dapat terlihat dari bagian luarnya, dan hal seperti ini tiada persamaannya di dunia.
Ibnul Mubarak telah meriwayatkan dari Ismail, dari seorang lelaki, dari Ibnu Abbas yang mengatakan bahwa di dalam surga tiada sesuatu pun melainkan hal yang serupa pernah diberikan kepadamu di dunia, kecuali botol-botol (gelas-gelas) dari perak. Demikianlah menurut riwayat Ibnu Abu Hatim.
Firman Allah Swt.:
yang telah diukur mereka dengan sebaik-baiknya. (Al-Insan: 16)
Yakni sesuai dengan ukuran pemiliknya, tidak lebih dan tidak kurang, bahkan memang disediakan untuknya dan diukur sesuai dengan selera pemiliknya. Demikianlah makna pendapat Ibnu Abbas, Mujahid, Sa'id ibnu Jubair, Abu Saleh, Qatadah, Ibnu Abza, Abdullah ibnu Ubaid ibnu Umair, Qatadah, Asy-Sya'bi, dan Ibnu Zaid, juga dikatakan oleh Ibnu Jarir dan selainnya yang bukan hanya seorang. Hal ini menunjukkan perhatian yang sangat dan penghormatan yang tiada taranya bagi pemiliknya.
Al-Aufi telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna firman-Nya: yang telah diukur mereka dengan sebaik-baiknya. (Al-Insan: 16) Yaitu diukur sebesar telapak tangan; hal yang sama dikatakan oleh Ar-Rabi' ibnu Anas. Ad-Dahhak mengatakan bahwa sesuai dengan ukuran telapak tangan pelayan. Pendapat ini tidak bertentangan dengan pendapat yang pertama, karena sesungguhnya gelas-gelas itu besar dan kadarnya telah diukur dengan pas untuk kepuasan pemiliknya.