وَالرُّجْزَ فَاهْجُرْۖ ( المدثر: ٥ )
Wa Ar-Rujza Fāhjur. (al-Muddathir 74:5)
Artinya:
dan tinggalkanlah segala (perbuatan) yang keji, (QS. [74] Al-Muddassir : 5)
1 Tafsir Ringkas Kemenag
Dan petunjuk yang ketiga adalah, tinggalkanlah segala perbuatan yang keji seperti penyembahan berhala, betapa pun banyak yang melakukan.
2 Tafsir Lengkap Kemenag
Selanjutnya Nabi Muhammad diperintahkan supaya meninggalkan perbuatan dosa seperti menyembah berhala atau patung. Kata ar-rujz yang terdapat dalam ayat ini berarti siksaan, dan dalam hal ini yang dimaksudkan ialah perintah menjauhkan segala sebab yang mendatangkan siksaan, yakni perbuatan maksiat. Termasuk yang dilarang oleh ayat ini ialah mengerjakan segala macam perbuatan yang menyebabkan perbuatan maksiat.
Membersihkan diri dari dosa apalagi bagi seorang dai adalah suatu kewajiban. Sebab, kalau pada diri sang dai sendiri diketahui ada cela dan aib oleh masyarakat, tentu perkataan dan nasihatnya sulit diterima orang. Bahkan mubalig yang pandai memelihara diri sekali pun pasti menghadapi dua bentuk tantangan, yakni:
1.Boleh jadi orang yang diajak dan diseru ke jalan Allah akan menepuk dada, memperlihatkan kesombongannya, sehingga merasa tidak lagi membutuhkan nasihat. Dengan kekayaan, ilmu pengetahuan, atau kedudukan tinggi yang dimilikinya, ia merasa tidak perlu lagi diajak ke jalan Allah.
2.Mungkin pula sang dai dimusuhi oleh penguasa dan yang tidak senang kepadanya. Sang dai akan diusir, disiksa, dikurangi hak-haknya, diintimidasi, dilarang, atau dihalang-halangi menyampaikan dakwah dan menegakkan yang hak. Semuanya itu merupakan akibat yang harus dihadapi bagi siapa saja yang berjihad di jalan Allah. Memelihara diri dari segala tindakan dan perkataan yang melunturkan nama baik di mata masyarakat adalah sebagian dari ikhtiar dalam rangka mencapai kesuksesan dalam berdakwah.
3 Tafsir Ibnu Katsir
Firman Allah Swt.:
dan perbuatan dosa, tinggalkanlah. (Al-Muddatstsir: 5)
Ali ibnu Abu Talhah telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas, bahwa yang dimaksud dengan ar-rijzu ialah berhala, yakni tinggalkanlah penyembahan berhala. Hal yang sama telah dikatakan oleh Mujahid, Ikrimah, Qatadah, Az-Zuhri, dan Ibnu Zaid, bahwa sesungguhnya ar-rijzu artinya berhala.
Ibrahim dan Ad-Dahhak telah mengatakan sehbungan dengan makna firman-Nya: dan perbuatan dosa tinggalkanlah. (Al-Muddatstsir: 5) Yakni tinggalkanlah perbuatan durhaka.
Pada garis besarnya atas dasar takwil mana pun, makna yang dimaksud bukan berarti Nabi Saw. Telah melakukan sesuatu dari perbuatan-perbuatan tersebut. Makna yang dimaksud semisal dengan apa yang disebutkan dalam ayat lain melalui firman-Nya:
Hai Nabi, bertakwalah kepada Allah dan janganlah kamu menuruti (keinginan) orang-orang kafir dan orang-orang munafik. (Al-Ahzab: 1)
Dan firman Allah Swt.:
Dan berkata Musa kepada saudaranya yaitu Harun, "Gantikanlah aku dalam (memimpin) kaumku, dan perbaikilah, dan janganlah kamu mengikuti jalan orang-orang yang membuat kerusakan.” (Al-A'raf: 142)
4 Tafsir Al-Jalalain
(Dan perbuatan dosa) lafal Ar-Rujza ditafsirkan oleh Nabi saw. berhala-berhala (tinggalkanlah) hal itu untuk selama-lamanya.
5 Tafsir Quraish Shihab (Al-Misbah)
Hindarilah siksaan itu. Waspadailah selalu hal-hal yang dapat menjerumuskanmu ke dalam siksaan. Janganlah kamu memberi sesuatu kepada orang lain untuk mendapatkan imbalan yang lebih besar dari orang tersebut. Untuk mendapatkan rida Tuhanmu, bersabarlah atas segala perintah dan larangan serta segala sesuatu yang berat dan penuh tantangan.