Ayat ini menerangkan bahwa para pemimpin suku Madyan berkata kepada Nabi Syuaib, bahwa mereka akan mengusir Syuaib dan para pengikutnya dari negeri mereka, apabila Nabi Syuaib tidak mau kembali kepada agama nenek moyang mereka, serta menghentikan dakwahnya kepada kaumnya.
Dengan perkataan lain, mereka menyuruh Nabi Syuaib dan para pengikutnya untuk memilih apakah mereka akan tetap dalam agama baru dan melanjutkan dakwah tetapi diusir dari negeri mereka, ataukah bersedia kembali kepada agama nenek moyang dan menjadi anggota masyarakat dari kaumnya yang musyrik.
Perlu diketahui bahwa kata-kata "kembali kepada agama nenek moyang" memberi kesan, seolah-olah Nabi Syuaib pernah menjadi penganut agama kaumnya, dan tentu pernah juga turut menyembah sembahan yang mereka sembah. Hal ini tidak benar, karena para nabi dan rasul Allah senantiasa terhindar dari dosa-dosa besar, termasuk dosa yang disebabkan kemusyrikan kepada Allah.
Pada akhir ayat tersebut diterangkan, bahwa Nabi Syuaib menjawab tantangan mereka dengan mengajukan pertanyaan, apakah mereka akan tetap memaksa dirinya dan para pengikutnya untuk kembali kepada agama mereka atau mereka akan mengusir dirinya dan para pengikutnya dari negeri Madyan bila ia menolak anjuran itu.
Nabi Syuaib menegaskan kepada kaumnya, bahwa ia dan para pengikutnya tidak merasa gentar diusir dari negeri mereka, dan mereka akan tetap dalam agama Allah serta melanjutkan dakwah mereka. Kecintaan Nabi Syuaib kepada agama Allah lebih tinggi dari pada kecintaan kepada tanah air yang penduduknya ingkar kepada Allah. Ia dan para pengikutnya mengutamakan hidup dalam keridaan Allah, sehingga mereka benar-benar dapat memperoleh kebahagiaan dunia dan akhirat. Agama dan keimanan adalah urusan hati yang tidak dapat dipaksakan bagaimanapun juga. Ia dan para pengikutnya benci kepada kemusyrikan, karena kemusyrikan merupakan dosa besar yang tidak diampuni oleh Allah.
Seorang rasul yang mengemban amanat menyiarkan agama Allah tidak keberatan meninggalkan tanah tumpah darahnya, apabila situasi dan keadaan di tempat itu tidak memungkinkan untuk melaksanakan tugas. Seperti diketahui, Nabi Ibrahim telah melaksanakan hijrah, meninggalkan tanah tumpah darahnya yaitu kota Ur di Kaldea, demi untuk menegakkan agama Allah. Demikian pula Nabi Muhammad telah hijrah dari Mekah ke Medinah karena kecintaannya kepada agama Allah melebihi kecintaan kepada tanah air dan lain-lainnya. Orang-orang yang enggan hijrah karena Allah, akan dimurkai Allah, sebagaimana firman Allah :
"Sesungguhnya orang-orang yang dicabut nyawanya oleh malaikat dalam keadaan menzalimi sendiri, mereka (para malaikat) bertanya: "bagaimana kamu ini?" Mereka menjawab: "Kami orang-orang yang tertindas di bumi (Mekah)". Mereka (para malaikat) bertanya: "Bukanlah bumi Allah itu luas, sehingga kamu dapat berhijrah (berpindah-pindah) di bumi itu?" Maka Orang-orang itu tempatnya di neraka Jahanam, dan (Jahanam) itu seburuk-buruknya tempat kembali, kecuali mereka yang tertindas baik laki-laki atau perempuan dan anak-anak yang tidak berdaya dan tidak mengetahui jalan (untuk berhijrah), maka mereka itu, mudah-mudahan Allah memaafkannya. Allah Maha Pemaaf, Maha Pengampun". (an-Nisa/4: 97-99)