Ulama tafsir mengatakan bahwa nasab kaum Samud ialah Samud ibnu Asir ibnu Iram ibnu Sam ibnu Nuh. Dia adalah saudara lelaki Jadis ibnu Asir, demikian pula kabilah Tasm. Mereka semuanya adalah kabilah-kabilah dari kalangan bangsa Arabul Aribah sebelum Nabi Ibrahim a.s. Kaum Samud ada sesudah kaum 'Ad, tempat tinggal mereka terkenal, yaitu terletak di antara Hijaz dan negeri Syam serta Wadil Qura dan daerah sekitarnya.
Rasulullah Saw. pernah melalui bekas tempat tinggal mereka ketika dalam perjalanannya menuju medan Tabuk, yaitu pada tahun sembilan Hijriah.
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abdus Samad. telah menceritakan kepada kami Sakhr ibnu Juwairiyah, dari Nafi’, dari Ibnu Umar yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. dalam perjalanannya menuju medan Tabuk memerintahkan orang-orang beristirahat di daerah Al-Hajar, yaitu di bekas tempat tinggal kaum Samud. Kemudian orang-orang (para sahabat) mengambil air dari sumur-sumur yang dahulu dipakai untuk minum oleh kaum Samud. Mereka membuat adonan roti dengan air sumur-sumur itu dan menempatkannya di panci-panci besar. Tetapi Nabi Saw. memerintahkan kepada mereka agar menumpahkan air yang ada di panci-panci itu dan memberikan adonan mereka kepada unta-unta mereka sebagai makanannya. Kemudian Nabi Saw. membawa mereka berangkat hingga turun istirahat bersama mereka di sebuah sumur yang pernah dijadikan sebagai tempat minum unta tersebut (unta Nabi Saleh). Nabi Saw. melarang mereka memasuki bekas daerah kaum yang pernah diazab, dan Rasulullah Saw. bersabda: Sesungguhnya saya merasa khawatir bila kalian akan ditimpa oleh azab seperti yang menimpa mereka, maka janganlah kalian memasuki bekas tempat tinggal mereka.
Imam Ahmad mengatakan pula, telah menceritakan kepada kami Affan, telah menceritakan kepada kami Abdul Aziz ibnu Muslim, telah menceritakan kepada kami Abdullah ibnu Dinar, dari Abdullah ibnu Umar yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. ketika di Al-Hajar pernah bersabda: Janganlah kalian memasuki daerah mereka yang pernah diazab itu kecuali bila kalian sambil menangis. Dan jika kalian tidak dapat menangis, janganlah kalian memasukinya, (sebab) dikhawatirkan kalian akan ditimpa azab seperti yang pernah menimpa mereka.
Pokok hadis ini diketengahkan di dalam kitab Sahihain melalui berbagai jalur.
Imam Ahmad mengatakan pula, telah menceritakan kepada kami Yazid ibnu Harun Al-Mas'udi, dari Ismail ibnu Wasit, dari Muhammad ibnu Abu Kabsyah Al-Anmari, dari ayahnya yang mengatakan bahwa dalam masa Perang Tabuk orang-orang bergegas memasuki daerah Al-Hajar. Ketika Rasulullah Saw. mendengar berita itu, maka beliau menyerukan kepada orang-orang, "Salat berjamaah didirikan!" Lalu saya (perawi) datang menghadap Rasulullah Saw. yang saat itu sedang memegang tombak kecil seraya bersabda, "Apakah yang mendorong kalian hingga berani memasuki daerah kaum yang dimurkai oleh Allah Swt.?" Maka ada seorang lelaki dari kalangan mereka yang menjawab dengan suara yang keras, "Kami kagum kepada mereka, wahai Rasulullah." Rasulullah Saw. menjawab, "Maukah kalian aku ceritakan tentang hal yang lebih mengagumkan daripada itu? Yaitu seorang lelaki dari kalangan kalian sendiri akan menceritakan kepada kami apa yang telah terjadi sebelum kalian dan apa yang akan terjadi sesudah kalian. Maka luruslah kalian dan luruskanlah diri kalian, karena sesungguhnya Allah tidak mempedulikan sesuatu pun bila mengazab kalian. Kelak akan datang suatu kaum yang tidak dapat berbuat sesuatu pun untuk membela dirinya."
Tidak ada seorang pun dari kalangan pemilik kitab sunnah yang mengetengahkan hadis ini. Abu Kabsyah nama aslinya adalah Umar ibnu Sa'd, menurut pendapat yang lain bernama Amir ibnu Sa'd.
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abdur Razzaq, telah menceritakan kepada kami Ma'mar, dari Abdullah ibnu Usman ibnu Khaisam, dari Abuz Zubair, dari Jabir yang menceritakan bahwa ketika Rasulullah Saw, melewati daerah Al-Hajar, beliau bersabda: Janganlah kalian meminta mukjizat, karena sesungguhnya kaum Nabi Saleh pernah memintanya. Dan unta itu datang dari lembah ini dan keluar dari lembah itu Tetapi mereka (kaum Saleh) durhaka terhadap perintah Tuhan mereka, lalu mereka menyembelihnya. Pada mulanya unta itu meminum bagian air mereka selama satu hari, sedangkan pada hari yang lain mereka minum dari air susu unta itu. Akhirnya mereka menyembelih unta itu, maka mereka diazab oleh suatu teriakan yang dengan teriakan itu Allah membinasakan semua manusia di kolong langit ini dari kalangan mereka, kecuali seorang lelaki (dari mereka) yang sedang berada di tanah suci Allah. Mereka (para sahabat) bertanya, "Wahai Rasulullah, siapakah lelaki itu?" Rasulullah Saw. menjawab melalui sabdanya: Dia adalah Abu Rigal, tetapi ketika ia keluar dari tanah suci, maka ia pun tertimpa azab seperti apa yang menimpa kaumnya.
Hadis ini tidak terdapat di dalam suatu kitab pun dari kitab Sittah, dan dinilai sahih dengan syarat Imam Muslim.
Firman Allah Swt.:
Dan (Kami telah mengutus) kepada kaum Samud.
Yaitu sesungguhnya Kami telah mengutus kepada kabilah Samud saudara mereka, Saleh.
Ia berkata, "Hai kaumku, sembahlah Allah, sekali-kali tidak ada Tuhan bagi kalian selain-Nya.”
Pada garis besarnya semua utusan Allah menyerukan untuk menyembah Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya. Sebagaimana yang disebutkan oleh firman-Nya dalam ayat yang lain, yaitu:
Dan Kami tidak mengutus seorang rasul pun sebelum kamu, melainkan Kami wahyukan kepadanya, "Bahwasanya tidak ada Tuhan melainkan Aku, maka sembahlah oleh kamu sekalian akan Aku." (Al Anbiyaa:25)
Dan sesungguhnya Kami telah mengutus rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan), "Sembahlah Allah (saja), dan jauhilah tagut itu." (An Nahl:36)
Firman Allah Swt.:
Sesungguhnya telah datang bukti yang nyata kepada kalian dari Tuhan kalian. Unta betina Allah ini menjadi tanda bagi kalian.
Artinya, telah datang hujah Allah kepada kalian yang membenarkan apa yang aku sampaikan kepada kalian. Sebelum itu mereka selalu meminta Suatu tanda dari Allah (mukjizat) kepada Nabi Saleh. Mereka meminta agar Saleh mengeluarkan dari sebuah batu besar seekor unta untuk mereka yang hal itu disaksikan oleh mata kepala mereka sendiri. Batu besar itu memang lain dari yang lain, terdapat di suatu bagian dari daerah Al-Hajar, batu itu dinamakan Al-Katibah.
Mereka meminta kepada Nabi Saleh untuk mengeluarkan seekor unta betina yang unggul dari batu besar itu buat mereka. Maka Nabi Saleh membuat perjanjian dan ikrar terhadap mereka: Jika Allah mengabulkan permintaan mereka, maka mereka mau beriman kepada Nabi Saleh dan benar-benar akan mengikutinya. Setelah mereka bersedia dan memberikan janji dan ikrar mereka kepadanya, maka Nabi Saleh a.s. bangkit menuju ke tempat salatnya dan berdoa memohon kepada Allah Swt. Maka batu besar itu mendadak bergerak dan terbelah, kemudian keluarlah darinya seekor unta betina yang janinnya bergerak pada kedua sisi lambungnya (yakni sedang mengandung kembar), persis seperti apa yang mereka minta.
Pada saat itu juga berimanlah kepada Nabi Saleh pemimpin mereka (yaitu Junda: ibnu Amr) bersama para pengikutnya yang taat kepada perintahnya. Ketika orang-orang terhormat lainnya dari kalangan kabilah Samud hendak beriman, mereka dihalang-halangi oleh Zu-ab ibnu Amr ibnu Labid dan Al-Hubab, pengurus berhala mereka, juga dihalang-halangi oleh Rabab ibnu Sa'r ibnu Jahlas.
Junda’ ibnu Amr mempunyai saudara sepupu yang dikenal dengan nama Syihab ibnu Khalifah ibnu Mihlah ibnu Labid ibnu Hiras, dia adalah orang yang terhormat dan terkemuka di kalangan kabilah Samud. Ketika dia mau masuk Islam, ia dihalang-halangi oleh orang-orang tadi, akhirnya dia menuruti kemauan mereka.
Unta betina itu beserta anaknya sesudah ia melahirkannya tinggal bersama mereka dalam suatu masa. Unta itu minum dari air sumur mereka sehari, dan hari yang lainnya air sumur itu merupakan bagian untuk minum mereka. Pada hari minum unta itu mereka dapat minum dari air susu unta itu yang mereka perah. Air susunya dapat memenuhi semua wadah dan panci besar mereka menurut sekehendak mereka. Hal ini dikisahkan oleh Allah Swt. melalui firman-Nya:
Dan beritakanlah kepada mereka bahwa sesungguhnya air itu terbagi antara mereka (dengan unta betina itu), tiap-tiap giliran minum dihadiri (oleh yang punya giliran). (Al Qamar:28)
Dan firman Allah Swt. lainnya yang mengatakan:
Saleh menjawab, "Ini seekor unta betina, ia mempunyai giliran untuk mendapatkan air, dan kalian mempunyai giliran pula untuk mendapatkan air di hari yang tertentu.” (Asy Syu'ara:155)
Tersebutlah bahwa unta betina itu hidup bebas di lembah-lembah tempat mereka tinggal, datang dari suatu lembah dan keluar menuju lembah yang lain mencari kebebasan. Unta tersebut konon hidup dari air, dan menurut kisahnya unta betina itu sangat besar tubuhnya dan mempunyai penampilan yang sangat cantik. Apabila unta betina itu melewati ternak milik mereka, maka semua ternak mereka memisahkan diri darinya karena ketakutan.
Setelah hal tersebut berlangsung cukup lama di kalangan mereka, dan mereka makin gencar dalam mendustakan Nabi Saleh a.s., maka mereka bertekad membunuh unta betina itu dengan tujuan agar bagian airnya dapat mereka peroleh setiap harinya.
Menurut suatu pendapat, mereka semuanya sepakat untuk membunuh unta betina itu. Qatadah mengatakan, telah sampai kepadaku suatu kisah yang mengatakan bahwa lelaki yang membunuh unta itu terlebih dahulu berkeliling menemui semua kaumnya untuk memperoleh persetujuan dalam membunuhnya, yang dimintai persetujuan termasuk kaum wanita yang berada di dalam kemah-kemah pingitannya, juga anak-anak.
Menurut kami, memang demikianlah pengertian lahiriahnya karena berdasarkan kepada firman Allah Swt. yang mengatakan:
Lalu mereka mendustakannya dan menyembelih unta itu, maka Tuhan mereka membinasakan mereka disebabkan dosa mereka, lalu Allah menyamaratakan mereka (dengan tanah). (Asy-Syams: 14)
Dan telah Kami berikan kepada Samud unta betina itu (sebagai mukjizat) yang dapat dilihat, tetapi mereka menganiaya unta betina itu. (Al Israa':59)