Konteks ayat ini merupakan penjabaran dari apa yang disebutkan oleh Allah dalam ayat lain melalui firman-Nya:
Dan sesungguhnya telah kalian ketahui orang-orang yang melanggar di antara kalian pada hari sabtu. (Al Baqarah:65), hingga akhir ayat.
Allah Swt. berfirman kepada Nabi-Nya:
Dan tanyakanlah kepada mereka (Bani Israil).
Artinya, tanyakanlah kepada orang-orang Yahudi yang ada di dekatmu tentang kisah teman-teman mereka yang menentang perintah Allah Swt. lalu mereka ditimpa siksa Allah yang mengejutkan akibat dari perbuatan mereka, pelanggaran mereka, dan tipu daya mereka dalam menentang perintah-Nya. Allah juga memperingatkan mereka agar jangan menyembunyikan sifat Nabi Saw. yang mereka jumpai dalam kitab-kitab mereka, agar mereka tidak ditimpa oleh siksaan yang pernah menimpa teman-teman mereka yang terdahulu.
Kota yang dimaksud ialah kota Ailah, terletak di tepi Laut Qalzum (Laut Merah).
Muhammad ibnu Ishaq telah meriwayatkan dari Daud ibnul Husain, dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna firman-Nya: Dan tanyakanlah kepada Bani Israil tentang kota yang terletak di dekat laut. (Al A'raf:163) Kota tersebut dikenal dengan nama Ailah, terletak di antara kota Madyan dan Bukit Tur. Hal yang sama telah dikatakan oleh Ikrimah, Mujahid, Qatadah, dan As-Saddi.
Abdullah ibnu Kasir Al-Qari' mengatakan, "Kami mendengarnya disebut Ailah, tetapi menurut pendapat yang lain ada yang menyebutnya Madyan, menurut riwayat yang lain dari Ibnu Abbas."
Ibnu Zaid mengatakan bahwa nama kota tersebut adalah Ma'ta, terletak di antara Madyan dan Ainuna.
Firman Allah Swt.:
...ketika mereka melanggar aturan pada hari Sabtu.
Maksudnya, mereka melakukan' pelanggaran di hari Sabtu dan menentang perintah Allah yang mengharuskan mereka agar menjaga kesuciannya di masa itu.
di waktu datang kepada mereka ikan-ikan (yang berada di sekitar) mereka terapung-apung di permukaan air pada hari Sabtunya. (Al-A'rif: 163)
Ad-Dahhak telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas, bahwa makna syurra'an ialah terapung-apung di permukaan air. Menurut Al-Aufi, dari Ibnu Abbas juga, makna yang dimaksud ialah ikan-ikan itu bermunculan dari semua tempat (di laut itu).
Ibnu Jarir telah mengatakan sehubungan dengan makna ayat ini:
...dan di hari-hari bukan Sabtu, ikan-ikan itu tidak datang kepada mereka. Demikianlah Kami mencoba mereka.
Yakni Kami mencoba mereka dan menguji mereka dengan memunculkan ikan-ikan itu bagi mereka terapung-apung di permukaan air pada hari larangan melakukan perburuan. Kemudian Kami lenyapkan ikan-ikan itu dari mereka pada hari-hari lainnya yang membolehkan mereka melakukan' perburuan.
...Demikianlah Kami mencoba mereka.
yaitu Kami menguji mereka.
...disebabkan mereka berlaku fasik.
Artinya, karena kedurhakaan maka mereka tidak mau taat kepada Allah dan membangkang terhadap perintah-Nya. Mereka adalah suatu kaum yang menggunakan hailah (tipu muslihat) untuk melanggar hal-hal yang diharamkan oleh Allah, yaitu dengan cara menggunakan sarana-sarana fisik yang pengertiannya secara tidak langsung menunjukkan pelanggaran terhadap hal yang diharamkan.
Imam Abu Abdullah ibnu Buttah —seorang ulama fiqih— mengatakan bahwa telah menceritakan kepada kami Ahmad ibnu Muhammad ibnu Salam, telah menceritakan kepada kami Al-Hasan ibnu Muhammad ibnus Sabbah Az-Za'farani, telah menceritakan kepada kami Yazid ibnu Harun, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Amr, dari Abu Salamah, dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah Saw. telah bersabda: Janganlah kalian melakukan pelanggaran seperti pelanggaran yang dilakukan oleh orang-orang Yahudi, karenanya kalian akan menghalalkan hal-hal yang diharamkan Allah dengan sedikit kilah (tipu muslihat).
Sanad hadis ini berpredikat jayyid (baik), karena sesungguhnya Ahmad ibnu Muhammad ibnu Salam ini disebutkan oleh Al-Khatib di dalam kitab Tarikh-nya, bahwa dia orangnya siqah. Sedangkan perawi lainnya berpredikat masyhur lagi siqah Imam Turmuzi menilai sahih kebanyakan sanad dengan kriteria seperti ini.