Firman Allah Swt.:
Seandainya dia (Muhammad) mengada-adakan sebagian perkataan atas (nama) Kami. (Al-Haqqah: 44)
Yakni seandainya Muhammad mengada-adakan atas nama Kami sebagaimana yang dituduhkan oleh orang-orang musyrik Mekah, yaitu menambahkan sesuatu dari dirinya ke dalam risalah itu atau mengurangi sesuatu darinya atau mengatakan sesuatu dari dirinya, lalu dinisbatkan kepada Kami, padahal tidaklah demikian keadaannya, niscaya Kami akan menyegerakan siksaan atas dirinya. Karena itulah maka disebutkan dalam firman berikutnya
Niscaya benar-benar Kami pegang dia pada tangan kanannya. (Al-Haqqah: 45)
Menurut suatu pendapat, makna ayat ialah niscaya Kami hukum dia dengan tangan kanan Kami. Dikatakan demikian karena pukulan yang dilakukan olehnya jauh lebih keras. Menurut pendapat yang lainnya lagi mengatakan, niscaya benar-benar Kami pegang dia pada tangan kanannya.
Kemudian benar-benar Kami potong urat tali jantungnya. (Al-Haqqah: 46)
Ibnu Abbas mengatakan bahwa al-wafin artinya urat tali jantungnya. Hal yang semisal dikatakan oleh Ikrimah, Sa'id ibnu Jubair, Al-Hakam, Qatadah, Ad-Dahhak, Muslim Al-Batin, dan Abu Sakhr alias Humaid ibnu Ziad. Menurut Muhammad ibnu Ka'b, makna yang dimaksud ialah jantung dan semua uratnya serta semua bagian yang berada di dekatnya.