لَاَخَذْنَا مِنْهُ بِالْيَمِيْنِۙ ( الحاقة: ٤٥ )
La'akhadhnā Minhu Bil-Yamīni. (al-Ḥāq̈q̈ah 69:45)
Artinya:
pasti Kami pegang dia pada tangan kanannya. (QS. [69] Al-Haqqah : 45)
1 Tafsir Ringkas Kemenag
atau pastilah Kami pegang dia pada tangan kanannya.
2 Tafsir Lengkap Kemenag
Kedua ayat ini menegaskan bahwa Al-Qur'an itu benar-benar berasal dari Allah, bukan buatan Muhammad, syair, atau khayalan tukang tenung, karena tidak seorang makhluk pun yang sanggup membuat seperti ayat-ayat Al-Qur'an itu. Allah menegaskan bahwa seandainya Nabi Muhammad mengatakan sesuatu tentang-Nya dan mengucapkan perkataan yang dikatakannya berasal dari-Nya, padahal Ia tidak pernah menyatakan atau mengatakannya, Allah pasti pegang tangan kanannya untuk menerima hukuman dari-Nya. Bagi Allah tidaklah berat dan sukar menghukumnya dengan hukuman yang sangat besar sekalipun, karena Ia Mahakuasa atas segala sesuatu.
Ungkapan "memegang tangan kanan" (al-akhdhu bil yamin) dalam ayat ini merupakan ungkapan untuk suatu tindakan yang dilakukan terhadap orang yang berada di bawah kekuasaan seseorang, dengan maksud memberi hukuman kepada orang itu. Contohnya seperti seorang raja yang memberikan hukuman kepada seorang pemberontak.
Dalam ayat ini, ungkapan tersebut dipakai untuk menyatakan bahwa bagi Allah tidak ada suatu keberatan pun untuk melakukan suatu tindakan terhadap Muhammad, kalau ia mengadakan sesuatu yang tidak benar terhadap-Nya. Hal itu sebagai hukuman bagi Nabi saw, bagaimana pun beratnya hukuman itu.
Ayat ini juga mengisyaratkan bahwa seandainya Al-Qur'an itu buatan Muhammad, pasti akan ditolak oleh manusia dan beliau akan gagal dalam melaksanakan dakwahnya. Kenyataan yang terjadi adalah sebaliknya, Muhammad diterima oleh orang-orang beriman karena mereka percaya akan kebenaran Al-Qur'an. Dan ternyata pula bahwa agama Islam makin hari makin berkembang.
3 Tafsir Ibnu Katsir
Firman Allah Swt.:
Seandainya dia (Muhammad) mengada-adakan sebagian perkataan atas (nama) Kami. (Al-Haqqah: 44)
Yakni seandainya Muhammad mengada-adakan atas nama Kami sebagaimana yang dituduhkan oleh orang-orang musyrik Mekah, yaitu menambahkan sesuatu dari dirinya ke dalam risalah itu atau mengurangi sesuatu darinya atau mengatakan sesuatu dari dirinya, lalu dinisbatkan kepada Kami, padahal tidaklah demikian keadaannya, niscaya Kami akan menyegerakan siksaan atas dirinya. Karena itulah maka disebutkan dalam firman berikutnya
Niscaya benar-benar Kami pegang dia pada tangan kanannya. (Al-Haqqah: 45)
Menurut suatu pendapat, makna ayat ialah niscaya Kami hukum dia dengan tangan kanan Kami. Dikatakan demikian karena pukulan yang dilakukan olehnya jauh lebih keras. Menurut pendapat yang lainnya lagi mengatakan, niscaya benar-benar Kami pegang dia pada tangan kanannya.
Kemudian benar-benar Kami potong urat tali jantungnya. (Al-Haqqah: 46)
Ibnu Abbas mengatakan bahwa al-wafin artinya urat tali jantungnya. Hal yang semisal dikatakan oleh Ikrimah, Sa'id ibnu Jubair, Al-Hakam, Qatadah, Ad-Dahhak, Muslim Al-Batin, dan Abu Sakhr alias Humaid ibnu Ziad. Menurut Muhammad ibnu Ka'b, makna yang dimaksud ialah jantung dan semua uratnya serta semua bagian yang berada di dekatnya.
4 Tafsir Al-Jalalain
(Niscaya benar-benar Kami pegang) niscaya Kami tangkap (dia) sebagai hukuman baginya (dengan kekuatan) dan kekuasaan-Ku.
5 Tafsir Quraish Shihab (Al-Misbah)
Sekiranya Muhammad mengada-ada sesuatu yang tidak Kami firmankan, tentu perkataannya itu akan Kami ambil seperti orang yang merampas sesuatu dengan keras. Kemudian Kami potong urat tali jantungnya sehingga ia mati seketika.