سَنَسِمُهٗ عَلَى الْخُرْطُوْمِ ( القلم: ١٦ )
Sanasimuhu `Alaá Al-Khurţūmi. (al-Q̈alam 68:16)
Artinya:
Kelak dia akan Kami beri tanda pada belalai(nya). (QS. [68] Al-Qalam : 16)
1 Tafsir Ringkas Kemenag
Sungguh buruk sifat orang ini! Kelak dia akan Kami beri tanda pada belalai yaitu hidung-nya, diberikan tanda tersebut sebagai bentuk penghinaan kepadanya.
2 Tafsir Lengkap Kemenag
Dalam ayat ini, Allah menegaskan bahwa mereka adalah orang-orang yang benar-benar sesat, dan Ia akan menjadikan mereka hina di dunia. Untuk menyatakan kehinaan mereka itu, Allah akan memberi tanda di hidung mereka seperti belalai gajah, sehingga setiap orang mengetahui keadaan mereka yang sebenarnya. Maksud memberi tanda di hidung mereka ialah agar semua orang mengetahui bahwa mereka adalah orang jahat dan banyak dosa, sehingga mudah dikenali.
3 Tafsir Ibnu Katsir
Dan dalam surat ini disebutkan oleh firman-Nya:
Kelak akan Kami beri tanda dia di belalai (nya). (Al-Qalam: 16)
Menurut Ibnu Jarir, disebutkan bahwa Kami akan menerangkan perkaranya dengan keterangan yang jelas hingga mereka (semua makhluk) mengenalnya dan tiada yang tersembunyi dari mereka mengenai perkaranya, sebagaimana tidak dapat disembunyikan dari mereka tanda yang ada pada belalainya.
Hal yang sama dikatakan oleh Qatadah sehubungan dengan makna firman-Nya: Kelak akan Kami beri tanda dia di belalai (nya). (Al-Qalam: 16) Yakni tanda keburukan yang tidak dapat terhapuskan darinya selamanya. Di dalam riwayat lain yang bersumber darinya disebutkan bahwa tanda itu dicapkan pada hidungnya. Hal yang sama telah dikatakan oleh As-Saddi.
Dan Al-Audi telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna firman-Nya: Kelak akan Kami beri tanda dia di belalai (nya). (Al-Qalam: 16), Yaitu dia berperang dalam Perang Badar, lalu dipotong hidungnya dalam perang itu.
Ulama lainnya mengatakan bahwa makna firman-Nya: Kelak akan Kami beri tanda dia. (Al-Qalam: 16) Maksudnya, tanda ahli neraka, yaitu Kami hitamkan wajahnya kelak di hari kiamat, dan pengertian wajah di sini diungkapkan dengan kata hidung (belalai). Semua pendapat di atas diriwayatkan oleh Ibnu Jarir. Dan Ibnu Jarir cenderung dengan pendapat yang mengatakan bahwa tiada halangan bila semuanya itu terhimpunkan padanya, baik di dunia maupun di akhirat; dan pendapatnya ini cukup beralasan. Karena sesungguhnya Ibnu Abu Hatim telah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya:
Tentang apakah mereka saling bertanya-tanya? (An-Naba': 1)
Bahwa telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Abu Saleh juru tulis Al-Lais, telah menceritakan kepadaku Al-Lais, telah menceritakan kepadakii Khalid ibnu Sa'id, dari Abdul Malik ibnu Abdullah, dari Isa ibnu Hilal As-Sadfi, dari Abdullah ibnu Amr ibnul As, dari Rasulullah Saw. yang telah bersabda: Sesungguhnya seorang hamba dicatat sebagai orang mukmin selama beberapa masa, lalu beberapa masa lainnya lagi, kemudian ia mati, sedangkan Allah dalam keadaan murka terhadapnya Dan sesungguhnya seseorang hamba dicatat sebagai orang kafir selama beberapa masa, kemudian beberapa masa lainnya, lalu ia meninggal dunia, sedangkan Allah dalam keadaan rida kepadanya. Dan barang siapa yang mati sebagai seorang yang dikenal di kalangan orang banyak sebagai seorang yang banyak mencela lagi banyak mengnmpat, maka alamatnya di hari kiamat ialah Allah memberinya tanda berupa belalai pada kedua bibirnya.
4 Tafsir Al-Jalalain
(Kelak akan Kami beri tanda dia di belalainya) Kami akan menjadikan tanda pada hidungnya, yang menyebabkannya cacat seumur hidup. Maka dia terpotong-potong hidungnya ketika perang Badar.
5 Tafsir Quraish Shihab (Al-Misbah)
Kami akan menjadikan tanda di hidung yang selalu menyertainya agar tanda itu dapat mempermalukannya di depan orang.