Allah Swt. melarang hamba-hamba-Nya yang beriman berteman dengan orang-orang kafir dalam akhir surat ini, sebagaimana melarang hal yang sama dalam permulaan surat. Untuk itu Allah Swt. berfirman:
Hai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu jadikan orang-orang yang dimurkai Allah sebagai penolongmu. (Al-Mumtahanah: 13)
Makna yang dimaksud adalah orang-orang Yahudi dan orang-orang Nasrani, serta orang-orang kafir lainnya yang dimurkai dan dilaknat oleh Allah Swt. serta yang berhak diusir dan dijauhkan dari rahmat-Nya. Mengapa kalian memihak mereka dan menjadikan mereka teman-teman dan sahabat karib kalian, padahal mereka telah berputus asa dari negeri akhirat, yakni dari pahalanya dan nikmatnya menurut hukum Allah Swt.
Firman Allah Swt:
sebagaimana orang-orang kafir yang telah berada dalam kubur berputus asa. (Al-Mumtahanah: 13)
Ada dua pendapat sehubungan dengan makna ayat ini, salah satunya mengartikan sebagaimana orang-orang kafir yang masih hidup berputus asa dari kaum kerabat mereka yang telah berada di alam kubur, untuk dapat bersua kembali dengan mereka sesudahnya. Dikatakan demikian karena mereka tidak meyakini adanya hari berbangkit dan tidak pula dengan hari perhimpunan semua makhluk; harapan mereka telah putus untuk dapat bersua kembali dengan kerabat mereka yang telah tiada, menurut keyakinan mereka.
Al-Aufi telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna firman Allah Swt.: Hai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu jadikan orang-orang yang dimurkai Allah sebagai penolongmu. (Al-Mumtahanah: 13) hingga akhir surat, yakni orang-orang yang telah mati dari kalangan kaum yang kafir, orang-orang yang hidup dari mereka putus asa untuk dapat berkumpul kembali dengan mereka yang telah mati, atau mereka berkeyakinan bahwa Allah tidak akan membangkitkan mereka lagi.
Al-Hasan Al-Basri mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: sebagaimana orang-orang kafir yang telah berada dalam kubur berputus asa. (Al-Mumtahanah: 13) Bahwa orang-orang kafir yang masih hidup berputus asa untuk dapat bersua kembali dengan orang-orang yang telah mati dari kalangan mereka.
Qatadah mengatakan, makna yang dimaksud ialah sebagaimana orang-orang kafir berputus asa untuk dapat berkumpul kembali dengan ahli kubur mereka yang telah mati. Hal yang sama dikatakan pula oleh Ad-Dahhak, semuanya diriwayatkan oleh Ibnu Jarir.
Pendapat yang kedua mengatakan bahwa makna yang dimaksud ialah sebagaimana orang-orang kafir dari kalangan ahli kubur berputus asa dari semua kebaikan.
Al-A'masy telah meriwayatkan dari Abud Duha, dari Masruq, dari Ibnu Mas'ud r.a. sehubungan dengan makna firman-Nya: sebagaimana orang-orang kafir yang telah berada dalam kubur berputus asa. (Al-Mumtahanah: 13) Yakni sebagaimana orang kafir ini berputus asa apabila dia telah mati dan telah menyaksikan balasannya yang diperlihatkan kepadanya. Hal inilah yang dikatakan oleh Mujahid, Ikrimah, Muqatil, Al-Kalbi, dan Mansur, kemudian dipilih oleh Ibnu Jarir rahimahullah.