Mujahid, Qatadah, Ad-Dahhak, dan As-Saddi mengatakan bahwa ayat ini diturunkan berkenaan dengan orang-orang Yahudi dan orang-orang Nasrani.
Al-Aufi telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna firman-Nya: Sesungguhnya orang-orang yang memecah belah agamanya dan mereka menjadi bergolongan. (Al An'am:159) Demikian itu karena orang-orang Yahudi dan orang-orang Nasrani berselisih pendapat sebelum Nabi Muhammad Saw. diutus, lalu mereka terpecah belah menjadi banyak golongan dan sekte. Ketika Allah Swt. telah mengutus Nabi Muhammad Saw., maka Allah Swt. menurunkan firman berikut kepadanya: Sesungguhnya orang-orang yang memecah belah agamanya dan mereka menjadi bergolongan, tidak ada sedikit pun tanggung jawabmu terhadap mereka. (Al An'am:159), hingga akhir ayat.
Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepadaku Sa'id ibnu Umar As-Sukuni, telah menceritakan kepada kami Baqiyyah ibnul Walid yang menulis surat kepada Abbad ibnu Kasir, telah menceritakan kepadaku Lais, dari Tawus, dari Abu Hurairah r.a., bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda sehubungan dengan makna ayat ini: Sesungguhnya orang-orang yang memecah belah agamanya dan mereka menjadi bergolongan, tidak ada sedikit pun tanggung jawabmu terhadap mereka. (Al An'am:159) Mereka bukan termasuk golonganmu, yakni mereka adalah ahli bidah ahli syubhat, dan ahli dalalah (sesat) dari kalangan umat ini.
Tetapi sanad hadis ini tidak sahih karena Abbad ibnu Kasir hadisnya tidak terpakai. Hadis ini bukan buatan, tetapi predikat marfu'-nya hanyalah dugaan (ilusi) belaka, mengingat hadis ini diriwayatkan pula oleh Sufyan As-Sauri, dari Lais (yaitu Ibnu Abu Sulaim), dari Tawus, dari Abu Hurairah. Disebutkan bahwa Abu Hurairah telah mengatakan bahwa ayat ini diturunkan berkenaan dengan umat ini.
Abu Galib telah meriwayatkan dari Abu Umamah sehubungan dengan makna firman-Nya: dan mereka menjadi bergolongan. (Al An'am:159) Mereka adalah orang-orang Khawarij.
Telah diriwayatkan pula dari Abu Umamah secara marfu', tetapi predikatnya tidak sahih.
Syu'bah meriwayatkan dari Mujalid, dari Asy-Sya'bi, dari Syuraih, dari Umar r.a,, bahwa Umar pernah berkata kepada Siti Aisyah r.a. sehubungan dengan makna firman-Nya: Sesungguhnya orang-orang yang memecah belah agamanya dan mereka menjadi bergolongan. (Al An'am:159) bahwa mereka adalah ahli bid'ah.
Asar ini diriwayatkan oleh Ibnu Murdawaih, predikatnya garib pula, tidak sah dikatakan marfu'.
Makna lahiriah ayat bersifat umum mencakup semua orang yang memecah belah agama Allah dan bertentangan dengannya, karena sesungguhnya Allah mengutus Rasul-Nya dengan membawa petunjuk dan agama yang benar untuk memenangkannya atas agama lainnya, dan syariatnya adalah satu, tidak ada pertentangan padanya serta tidak ada pemecah belah. Maka barang siapa yang berselisih pendapat mengenainya:
...dan mereka menjadi bergolongan.
Yakni menjadi bersekte-sekte, seperti yang terjadi pada agama-agama lain yang terdiri atas banyak golongan, kecenderungan, dan kesesatan. Maka sesungguhnya Allah membersihkan diri Rasulullah Saw. dari apa yang dilakukan mereka. Ayat ini semakna dengan ayat lain yang disebutkan melalui firman-Nya:
Dia telah mensyariatkan bagi kalian tentang agama apa yang telah diwasiatkan-Nya kepada Nuh dan apa yang telah Kami wahyukan kepadamu. (Asy Syuura:13)
Di dalam sebuah hadis disebutkan:
Kami golongan para nabi semuanya bersaudara, agama kami satu.
Yaitu jalan yang lurus yang disampaikan oleh para rasul semuanya, seperti menyembah Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya, dan berpegang kepada syariat rasul yang terakhir. Maka hal-hal yang bertentangan dengan ketentuan tersebut dinamakan kesesatan dan kejahilan serta hawa nafsu, sedangkan para rasul membersihkan dirinya dari hal tersebut. Sebagaimana yang disebutkan oleh firman-Nya:
...tidak ada sedikit pun tanggung jawabmu terhadap mereka.
Firman Allah Swt.:
Sesungguhnya urusan mereka hanyalah (terserah) kepada Allah, kemudian Allah akan memberitahukan kepada mereka apa yang telah mereka perbuat.
Semakna dengan ayat lain yang disebutkan melalui firman-Nya:
Sesungguhnya orang-orang beriman, orang-orang Yahudi, orang-orang Sabi ah, orang-orang Nasrani, orang-orang Majusi, dan orang-orang musyrik, Allah akan memberi keputusan di antara mereka pada hari kiamat. Sesungguhnya Allah menyaksikan segala sesuatu. (Al Hajj:17)
Kemudian Allah menjelaskan perihal kelembutan-Nya dalam keputusan hukum-Nya dan keadilan-Nya kelak di hari kiamat. Untuk itu Allah Swt. berfirman: