اَفَغَيْرَ اللّٰهِ اَبْتَغِيْ حَكَمًا وَّهُوَ الَّذِيْٓ اَنْزَلَ اِلَيْكُمُ الْكِتٰبَ مُفَصَّلًا ۗوَالَّذِيْنَ اٰتَيْنٰهُمُ الْكِتٰبَ يَعْلَمُوْنَ اَنَّهٗ مُنَزَّلٌ مِّنْ رَّبِّكَ بِالْحَقِّ فَلَا تَكُوْنَنَّ مِنَ الْمُمْتَرِيْنَ ( الأنعام: ١١٤ )
'Afaghayra Allāhi 'Abtaghī Ĥakamāan Wa Huwa Al-Ladhī 'Anzala 'Ilaykum Al-Kitāba Mufaşşalāan Wa Al-Ladhīna 'Ātaynāhum Al-Kitāba Ya`lamūna 'Annahu Munazzalun Min Rabbika Bil-Ĥaqqi Falā Takūnanna Mina Al-Mumtarīna. (al-ʾAnʿām 6:114)
Artinya:
Pantaskah aku mencari hakim selain Allah, padahal Dialah yang menurunkan Kitab (Al-Qur'an) kepadamu secara rinci? Orang-orang yang telah Kami beri kitab mengetahui benar bahwa (Al-Qur'an) itu diturunkan dari Tuhanmu dengan benar. Maka janganlah kamu termasuk orang-orang yang ragu. (QS. [6] Al-An'am : 114)
1 Tafsir Ringkas Kemenag
Kemudian Nabi Muhammad diperintahkan untuk berkata kepada kaum musyrik tentang siapa yang pantas untuk menjadi hakim yang menentukan benar atau salahnya suatu persoalan. Pantaskah aku mencari hakim selain Allah untuk memutuskan siapa di antara kita yang benar, padahal Dialah yang menurunkan Kitab Al-Qur'an kepadamu secara rinci tentang sesuatu yang hak dan yang batil, yang bagus dan yang buruk, yang halal dan yang haram? Orang-orang yang telah Kami beri kitab seperti orang Yahudi dan Nasrani mengetahui benar melalui kitabkitab yang diturunkan kepada mereka dan apa yang diceritakan oleh nabi-nabi mereka, bahwa Al-Qur'an itu diturunkan dari Tuhanmu dengan benar. Maka janganlah kamu termasuk orang-orang yang ragu terhadap apa yang diwahyukan Allah kepadamu, wahai Rasul. Ungkapan ini ditujukan kepada pengikutnya, karena sesungguhnya Rasulullah sama sekali tidak ragu terhadap wahyu Allah dan kebenaran agama Islam.