Firman Allah Swt.:
mereka tidak pening karena meminumnya dan tidak pula mabuk. (Al-Waqi'ah: 19)
Yakni kepala mereka tidak pusing dan akal mereka tidak tertutup, bahkan tetap normal disertai dengan pengaruh yang menyenangkan dan merasakan kelezatan minumannya.
Ad-Dahhak telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas yang mengatakan sehubungan dengan khamr dunia, bahwa peminumnya mengalami empat hal karena pengaruhnya, yaitu mabuk, pening, muntah, dan buang air kecil. Dan Allah Swt. menyebutkan tentang sifat khamr di surga, bahwa khamr di surga terbebas dari semua pengaruh tersebut.
Mujahid, Ikrimah. Said ibnu Jubair, Atiyyah, Qatadah, dan As-Saddi mengatakan sehubungan dengan firman-Nya. mereka tidak pening karena meminumnya. (Al-Waqi'ah: 19) Artinya mereka di dalam surga tidak merasa pening karena meminumnya.
Mereka mengatakan sehubungan dengan firman-Nya: dan tidak pula mabuk. (Al-Waqi'ah: 19) Yakni tidak menghilangkan akal sehat mereka.