Kemudian Allah Swt. berfirman, memerintahkan kepada hamba-hamba-Nya untuk bersujud kepada-Nya dan beribadah kepada-Nya serta mengikuti Rasul-Nya dan mengesakan Tuhan dengan penuh keikhlasan.
Maka bersujudlah kepada Allah dan sembahlah (Dia). (An-Najm: 62)
Yakni tunduklah kepada-Nya, ikhlaslah kepada-Nya, dan Esakanlah Dia.
Imam Bukhari mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Ma'mar, telah menceritakan kepada kami Abdul Waris, telah menceritakan kepada kami Ayyub, dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas yang mengatakan bahwa Nabi Saw. melakukan sujud (tilawah) karena membaca surat An-Najm dan ikut bersujudlah bersamanya kaum muslim, orang-orang musyrik, jin, dan manusia. Hadis diriwayatkan oleh Imam Bukhari secara tunggal tanpa Imam Muslim.
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ibrahim ibnu Khalid, telah menceritakan kepada kami Rabah, dari Ma'mar, dari Ibnu Tawus, dari Ikrimah ibnu Khalid, dari Ja'far ibnul Mutallib ibnu Abu Wada'ah, dari ayahnya yang menceritakan bahwa di Mekah Rasulullah Saw. membaca surat An-Najm, maka beliau bersujud, dan bersujud pulalah orang-orang yang ada di dekatnya. Tetapi Al-Mutallib mengangkat kepalanya dan tidak mau bersujud, saat itu ia masih belum masuk Islam. Setelah itu, maka Al-Mutallib (setelah masuk Islam) tidak sekali-kali mendengar seseorang membaca ayat sajdah surat An-Najm, melainkan ia ikut sujud bersama-sama dengan pembacanya.
Imam Nasai telah meriwayatkan hadis ini di dalam Kitabus Salat, dari Abdul Malik ibnu Abdul Hamid, dari Ahmad ibnu Hambal dengan sanad yang sama.