Skip to main content

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ  ( المائدة: ٦ )

yāayyuhā
يَٰٓأَيُّهَا
wahai
alladhīna
ٱلَّذِينَ
orang-orang yang
āmanū
ءَامَنُوٓا۟
beriman
idhā
إِذَا
apabila
qum'tum
قُمْتُمْ
berdiri/mengerjakan
ilā
إِلَى
kepada/untuk
l-ṣalati
ٱلصَّلَوٰةِ
sholat
fa-igh'silū
فَٱغْسِلُوا۟
maka basuhlah
wujūhakum
وُجُوهَكُمْ
mukamu
wa-aydiyakum
وَأَيْدِيَكُمْ
dan tanganmu
ilā
إِلَى
sampai
l-marāfiqi
ٱلْمَرَافِقِ
siku-siku
wa-im'saḥū
وَٱمْسَحُوا۟
dan sapulah
biruūsikum
بِرُءُوسِكُمْ
dengan/pada kepalamu
wa-arjulakum
وَأَرْجُلَكُمْ
dan kaki-kakimu
ilā
إِلَى
sampai
l-kaʿbayni
ٱلْكَعْبَيْنِۚ
kedua mata-kaki
wa-in
وَإِن
dan jika
kuntum
كُنتُمْ
kalian adalah
junuban
جُنُبًا
berjunub
fa-iṭṭahharū
فَٱطَّهَّرُوا۟ۚ
maka bersucilah kamui
wa-in
وَإِن
dan jika
kuntum
كُنتُم
kalian adalah
marḍā
مَّرْضَىٰٓ
sakit
aw
أَوْ
atau
ʿalā
عَلَىٰ
atas/dalam
safarin
سَفَرٍ
perjalanan
aw
أَوْ
atau
jāa
جَآءَ
datang
aḥadun
أَحَدٌ
seseorang
minkum
مِّنكُم
di antara kamu
mina
مِّنَ
dari
l-ghāiṭi
ٱلْغَآئِطِ
tempat buang air
aw
أَوْ
atau
lāmastumu
لَٰمَسْتُمُ
kamu menyentuh
l-nisāa
ٱلنِّسَآءَ
perempuan
falam
فَلَمْ
maka tidak
tajidū
تَجِدُوا۟
kamu mendapatkan
māan
مَآءً
air
fatayammamū
فَتَيَمَّمُوا۟
maka bertayamunlah kamu
ṣaʿīdan
صَعِيدًا
debu/tanah
ṭayyiban
طَيِّبًا
baik/bersih
fa-im'saḥū
فَٱمْسَحُوا۟
maka usaplah
biwujūhikum
بِوُجُوهِكُمْ
dengan/pada mukamu
wa-aydīkum
وَأَيْدِيكُم
dan tangan-tangan kamu
min'hu
مِّنْهُۚ
dari padanya
مَا
tidak
yurīdu
يُرِيدُ
menghendaki
l-lahu
ٱللَّهُ
Allah
liyajʿala
لِيَجْعَلَ
untuk menjadikan
ʿalaykum
عَلَيْكُم
atas kalian
min
مِّنْ
dari
ḥarajin
حَرَجٍ
kesempitan/kesulitan
walākin
وَلَٰكِن
akan tetapi
yurīdu
يُرِيدُ
Dia menghendaki
liyuṭahhirakum
لِيُطَهِّرَكُمْ
untuk membersihkan kamu
waliyutimma
وَلِيُتِمَّ
dan untuk menyempurnakan
niʿ'matahu
نِعْمَتَهُۥ
nikmat
ʿalaykum
عَلَيْكُمْ
atas kalian
laʿallakum
لَعَلَّكُمْ
agar kalian
tashkurūna
تَشْكُرُونَ
kalian bersyukur

Yā 'Ayyuhā Al-Ladhīna 'Āmanū 'Idhā Qumtum 'Ilaá Aş-Şalāati Fāghsilū Wujūhakum Wa 'Aydiyakum 'Ilaá Al-Marāfiqi Wa Amsaĥū Biru'ūsikum Wa 'Arjulakum 'Ilaá Al-Ka`bayni Wa 'In Kuntum Junubāan Fa Aţţahharū Wa 'In Kuntum Marđaá 'Aw `Alaá Safarin 'Aw Jā'a 'Aĥadun Minkum Mina Al-Ghā'iţi 'Aw Lāmastum An-Nisā' Falam Tajidū Mā'an Fatayammamū Şa`īdāan Ţayyibāan Fāmsaĥū Biwujūhikum Wa 'Aydīkum Minhu Mā Yurīdu Allāhu Liyaj`ala `Alaykum Min Ĥarajin Wa Lakin Yurīdu Liyuţahhirakum Waliyutimma Ni`matahu `Alaykum La`allakum Tashkurūna. (al-Māʾidah 5:6)

Artinya:

Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan shalat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur. (QS. [5] Al-Ma'idah : 6)

1 Tafsir Ringkas Kemenag

Setelah Allah menjelaskan hukum tentang makanan dan hewanhewan sembelihan yang dihalalkan dan menjelaskan ketentuan menyangkut wanita-wanita yang boleh dinikahi, pada ayat ini Allah menjelaskan hukum-hukum yang berkaitan dengan tata cara beribadah kepada Allah dimulai dengan salat sebagai ibadah yang paling mulia. Ayat ini memberikan petunjuk tentang persiapan yang harus dilakukan ketika hendak melakukan salat, yaitu cara menyucikan diri dengan berwudu, tayamum, dan mandi. Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu telah membulatkan hati hendak melaksanakan salat, sedangkan kamu saat itu dalam keadaan tidak suci atau berhadas kecil, maka berwudulah, yaitu dengan cara basuhlah wajahmu dengan air dari ujung tempat tumbuhnya rambut kepala sampai ke ujung dagu dan bagian antara kedua telinga, dan basuhlah tanganmu sampai ke siku, dan sapulah sedikit atau sebagian atau seluruh kepalamu dan basuhlah kedua kakimu sampai kedua mata kaki. Dan jika kamu dalam keadaan junub, yakni keluar mani karena bersetubuh atau karena sebab lain, maka mandilah, yakni basuhlah dengan air seluruh badanmu. Dan jika kamu sakit yang menghalangi kamu menggunakan air karena khawatir penyakitmu bertambah parah atau memperlambat kesembuhan kamu, atau kamu berada dalam perjalanan yang dibenarkan agama dan dalam jarak tertentu, atau kembali dari tempat buang air, yakni kakus, setelah selesai membuang hajat, atau menyentuh perempuan, yakni persentuhan dalam arti pertemuan dua alat kelamin yang berbeda atau dalam arti persentuhan kulit seorang laki-laki dan perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, tidak dapat menggunakannya, baik karena tidak ada, tidak cukup, atau karena sakit, maka bertayamumlah dengan debu yang baik, yakni debu yang bersih dan suci; yaitu dengan cara sapulah wajahmu dan tanganmu dengan debu itu. Allah Yang Mahakuasa tidak ingin menyulitkan kamu dan tidak menghendaki sedikit pun kesulitan bagimu dengan mengharuskan kamu berwudu ketika tidak ada air atau ketika dalam keadaan sakit yang dikhawatirkan kamu bertambah sakit apabila anggota badanmu terkena air, tetapi Dia hendak membersihkan kamu, menyucikan kamu dari dosa maupun dari hadas, dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, dengan meringankan apa yang menyulitkan kamu agar kamu bersyukur atas nikmat yang dianugerahkan-Nya kepadamu.