Skip to main content

وَكَيْفَ يُحَكِّمُوْنَكَ وَعِنْدَهُمُ التَّوْرٰىةُ فِيْهَا حُكْمُ اللّٰهِ ثُمَّ يَتَوَلَّوْنَ مِنْۢ بَعْدِ ذٰلِكَ ۗوَمَآ اُولٰۤىِٕكَ بِالْمُؤْمِنِيْنَ ࣖ   ( المائدة: ٤٣ )

wakayfa
وَكَيْفَ
dan bagaimana
yuḥakkimūnaka
يُحَكِّمُونَكَ
mereka mengangkatmu menjadi hakim
waʿindahumu
وَعِندَهُمُ
dan disisi mereka
l-tawrātu
ٱلتَّوْرَىٰةُ
Taurat
fīhā
فِيهَا
di dalamnya
ḥuk'mu
حُكْمُ
hukum-hukum
l-lahi
ٱللَّهِ
Allah
thumma
ثُمَّ
kemudian
yatawallawna
يَتَوَلَّوْنَ
mereka berpaling
min
مِنۢ
dari
baʿdi
بَعْدِ
sesudah
dhālika
ذَٰلِكَۚ
itu
wamā
وَمَآ
dan bukan
ulāika
أُو۟لَٰٓئِكَ
mereka
bil-mu'minīna
بِٱلْمُؤْمِنِينَ
dengan orang-orang yang beriman

Wa Kayfa Yuĥakkimūnaka Wa `Indahum At-Tawrāatu Fīhā Ĥukmu Allāhi Thumma Yatawallawna Min Ba`di Dhālika Wa Mā 'Ūlā'ika Bil-Mu'uminīna. (al-Māʾidah 5:43)

Artinya:

Dan bagaimana mereka akan mengangkatmu menjadi hakim mereka, padahal mereka mempunyai Taurat yang di dalamnya (ada) hukum Allah, nanti mereka berpaling (dari putusanmu) setelah itu? Sungguh, mereka bukan orang-orang yang beriman. (QS. [5] Al-Ma'idah : 43)

1 Tafsir Ringkas Kemenag

Dan bagaimana mungkin mereka akan mengangkatmu, wahai Nabi Muhammad, menjadi hakim untuk menyelesaikan perselisihan di antara mereka, padahal mereka mempunyai Taurat yang di dalamnya terdapat hukum Allah? Mereka mengubah isi dan tidak menaati hukum dalam Taurat. Jika mereka berbuat demikian terhadap kitab mereka sendiri, nanti mereka pasti akan berpaling dari putusanmu setelah itu? Sungguh, mereka itu benar-benar bukan termasuk orang-orang yang beriman.