Pada ayat ini Allah bertanya kepada Nabi Muhammad saw yang selalu ingin agar orang-orang kafir itu beriman, apakah ia mampu membuat orang yang tuli mendengar ajakan untuk beriman dan berbuat baik, dan apakah ia mampu membuka hati orang yang telah tertutup mata hatinya. Tentu saja Nabi saw. tidak akan mampu, karena yang mampu melakukannya hanyalah Allah, sedangkan Allah tidak akan mengembalikan mereka yang sesat itu bila mereka sendiri tidak bersedia kembali kepada jalan yang benar.
Pertanyaan Allah swt kepada Nabi Muhammad saw itu bukanlah untuk maksud bertanya, tetapi justru untuk menegaskan bahwa telinga dan mata batin mereka sebenarnya sudah tuli dan buta, karena itu kebenaran apa pun yang disampaikan kepada mereka tidak akan mereka terima. Oleh karena itu tugas beliau sebagai seorang rasul hanya menyampaikan. Dalam menyampaikan firman-firman Allah kepada kaum kafir Mekah itu, Nabi saw telah melaksanakannya dengan segenap tenaga dan upaya, namun sebagian mereka menentangnya. Nabi saw dan umatnya diboikot, bahkan diancam akan dibunuh. Untuk menyelamatkan diri Nabi saw memerintahkan pengikut-pengikutnya untuk berhijrah, pertama ke Abessinia, dan kedua ke Medinah. Penentangan dan ancaman itu kadang-kadang membuat hati Nabi saw. kecewa dan hampir-hampir putus asa. Namun dengan turunnya ayat-ayat seperti ayat ini, hati beliau terhibur kembali. Beliau sadar bahwa ia tidak bersalah, tetapi merekalah yang tertutup hatinya. Yang mampu membukanya hanyalah Allah, karena itu beliau tidak lagi berputus asa, tetapi terus berdakwah, dengan harapan pada suatu saat Allah akan menurunkan hidayah-Nya kepada mereka.
Di dalam ayat lain Allah berfirman mengenai pemberian hidayah yang merupakan wewenang Allah itu:
Bukanlah kewajibanmu (Muhammad) menjadikan mereka mendapat petunjuk, tetapi Allah-lah yang memberi petunjuk kepada siapa yang Dia kehendaki. (al-Baqarah/2: 272)