وَاِذَا قِيْلَ لَهُمْ تَعَالَوْا اِلٰى مَآ اَنْزَلَ اللّٰهُ وَاِلَى الرَّسُوْلِ رَاَيْتَ الْمُنٰفِقِيْنَ يَصُدُّوْنَ عَنْكَ صُدُوْدًاۚ ( النساء: ٦١ )
Wa 'Idhā Qīla Lahum Ta`ālaw 'Ilaá Mā 'Anzala Allāhu Wa 'Ilaá Ar-Rasūli Ra'ayta Al-Munāfiqīna Yaşuddūna `Anka Şudūdāan. (an-Nisāʾ 4:61)
Artinya:
Dan apabila dikatakan kepada mereka, “Marilah (patuh) kepada apa yang telah diturunkan Allah dan (patuh) kepada Rasul,” (niscaya) engkau (Muhammad) melihat orang munafik menghalangi dengan keras darimu. (QS. [4] An-Nisa' : 61)
1 Tafsir Ringkas Kemenag
Bukan hanya sekadar enggan menjadikan Rasul sebagai hakim, bahkan orang-orang munafik tersebut bertindak lebih jauh dari itu Dan apabila dikatakan kepada mereka, orang-orang munafik itu, "Marilah tunduk dan patuh kepada apa, yakni hukum dan petunjuk, yang telah diturunkan Allah dan juga tunduk dan patuh kepada keputusan Rasul," niscaya engkau, Nabi Muhammad, melihat orang munafik, akibat dari kemunafikan mereka, menghalangi manusia dengan sekeras-keras-nya darimu.