Allah Swt. menceritakan perihal siksaan-Nya di dalam neraka Jahannam terhadap orang-orang yang ingkar kepada ayat-ayat-Nya dan kafir kepada rasul-rasul-Nya. Untuk itu Allah Swt. berfirman:
Sesungguhnya orang-orang yang kafir kepada ayat-ayat Kami. (An Nisaa:56), hingga akhir ayat.
Maksudnya, Kami akan masukkan mereka ke dalam neraka yang meliputi semua tubuh dan anggota mereka.
Kemudian Alah Swt. menceritakan perihal kekekalan siksa dan pembalasan yang mereka terima. Untuk itu Allah Swt. berfirman:
Setiap kali kulit mereka hangus, Kami ganti kulit mereka dengan kulit yang lain, supaya mereka merasakan azab. (An Nisaa:56), hingga akhir ayat.
Menurut riwayat Al-A'masy, dari Ibnu Umar, apabila kulit mereka terbakar, maka kulit itu diganti lagi dengan kulit yang lain berwarna putih seperti kertas (kapas). Demikianlah menurut apa yang diriwayatkan oleh Imam Ibnu Abu Hatim.
Yahya ibnu Yazid Al-Hadrami mengatakan, telah sampai kepadanya sehubungan dengan makna ayat ini suatu penafsiran yang mengatakan bahwa dijadikan bagi orang kafir seratus macam kulit, di antara dua kulit ada sejenis siksaannya sendiri. Demikianlah menurut riwayat Ibnu Abu Hatim.
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Ali ibnu Muhammad At-Tanafisi, telah menceritakan kepada kami Husain Al-Ju'fi, dari Zaidah, dari Hisyam, dari Al-Hasan sehubungan dengan firman-Nya: Setiap kali kulit mereka hangus. (An Nisaa:56) Dalam waktu sehari kulit mereka terbakar hangus sebanyak tujuh puluh ribu kali.
Dalam sanad hadis ini sesudah Husain ditambahkan Fudail, dari Hisyam, dari Al-Hasan, sehubungan dengan firman-Nya: Setiap kali kulit mereka hangus. (An Nisaa:56) Dikatakan kepada mereka, "Kembalilah seperti semula!" Maka kulit mereka kembali seperti semula.
Ibnu Abu Hatim mengatakan pula, telah diriwayatkan dari Hisyam ibnu Ammar, telah menceritakan kepada kami Sa'id ibnu Yahya (yakni As-Sa'dani), telah menceritakan kepada kami Nafi' maula Yusuf As-Sulami Al-Basri, dari Nafi', dari Ibnu Umar yang menceritakan bahwa ada seorang lelaki membacakan ayat berikut di hadapan Khalifah Umar, yaitu firman-Nya: Setiap kali kulit mereka hangus, Kami ganti kulit mereka dengan yang lain. (An Nisaa:56) Maka Umar berkata, "Ulangi lagi bacaanmu untukku!" Lalu lelaki itu mengulangi bacaan ayat tersebut. Maka Mu'az ibnu Jabal berkata, "Aku mempunyai tafsir ayat ini, kulit mereka diganti seratus kali setiap saatnya." Maka Umar berkata, "Hal yang sama pernah kudengar dari Rasulullah Saw."
Ibnu Murdawaih meriwayatkannya dari Muhammad ibnu Ahmad ibnu Ibrahim, dari Abdan ibnu Muhammad Al-Marwazi, dari Hisyam ibnu Ammar dengan lafaz yang sama.
Ibnu Murdawaih meriwayatkan pula dengan lafaz yang Lain dari jalur yang lain. Untuk itu ia mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Ishaq, dari Imran, telah menceritakan kepada kami Ibrahim ibnu Muhammad ibnul Haris, telah menceritakan kepada kami Syaiban ibnu Farukh, telah menceritakan kepada kami Nafi' Abu Hurmuz, telah menceritakan kepada kami Nafi’, dari Ibnu Umar yang mengatakan bahwa seorang lelaki membacakan ayat ini di hadapan Khalifah Umar, yaitu firman-Nya: Setiap kali kulit mereka hangus. (An Nisaa:56), hingga akhir ayat. Maka Umar berkata, "Ulangi lagi bacaanmu untukku," saat itu di tempat tersebut terdapat Ka'b. Maka Ka'b berkata, "Wahai Amirul Mukminin, aku mempunyai tafsir ayat ini, aku pernah membacanya sebelum masuk Islam." Ibnu Umar melanjutkan kisahnya, bahwa lalu Umar berkata, "Hai Ka'b, coba sebutkan. Jika yang kamu sebutkan itu sama dengan apa yang pernah kudengar dari Rasulullah Saw., maka aku membenarkanmu (percaya kepadamu), dan jika tidak, maka kami tidak menganggapnya." Ka'b menjawab, "Sesungguhnya aku telah membacanya sebelum masuk Islam, yaitu setiap kali kulit mereka hangus, maka Kami gantikan dengan kulit yang lain dalam satu saat sebanyak seratus dua puluh satu kali gantian." Maka Umar berkata, "Hal yang sama pernah kudengar dari Rasulullah Saw."
Ar-Rabi' ibnu Anas mengatakan, telah disebutkan di dalam kitab yang terdahulu bahwa kulit seseorang di antara mereka tebalnya empat puluh hasta, gigi mereka panjangnya empat puluh hasta, dan perut mereka saking besarnya seandainya ditaruh di dalamnya sebuah gunung, niscaya dapat memuatnya. Apabila api neraka membakar hangus kulit mereka, maka kulit itu diganti lagi dengan kulit yang lain. Di dalam hadis lain disebutkan hal yang lebih jelas daripada ini.
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Waki', telah menceritakan kepada kami Abu Yahya At-Tawil, dari Abu Yahya Al-Qattat, dari Mujahid, dari Ibnu Umar, dari Nabi Saw. yang telah bersabda: Tubuh ahli neraka di dalam neraka menjadi besar, hingga saking besarnya jarak antara bagian bawah telinga seseorang di antara mereka sampai ke pundaknya sama dengan jarak perjalanan seratus tahun. Dan sesungguhnya tebal kulitnya adalah tujuh puluh hasta, dan sesungguhnya besar gigi kunyahnya adalah seperti Bukit Uhud.
Hadis diriwayatkan oleh Imam Ahmad secara munfarid dari segi sanad ini.
Menurut pendapat Lain, yang dimaksud dengan firman-Nya: Setiap kali kulit mereka hangus. (An Nisaa:56) Yakni baju-baju kurung mereka. Demikianlah menurut apa yang diriwayatkan oleh Ibnu Jarir. Tetapi pendapat ini lemah, mengingat bertentangan dengan makna lahiriah ayat.