Skip to main content

اَلرِّجَالُ قَوَّامُوْنَ عَلَى النِّسَاۤءِ بِمَا فَضَّلَ اللّٰهُ بَعْضَهُمْ عَلٰى بَعْضٍ وَّبِمَآ اَنْفَقُوْا مِنْ اَمْوَالِهِمْ ۗ فَالصّٰلِحٰتُ قٰنِتٰتٌ حٰفِظٰتٌ لِّلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللّٰهُ ۗوَالّٰتِيْ تَخَافُوْنَ نُشُوْزَهُنَّ فَعِظُوْهُنَّ وَاهْجُرُوْهُنَّ فِى الْمَضَاجِعِ وَاضْرِبُوْهُنَّ ۚ فَاِنْ اَطَعْنَكُمْ فَلَا تَبْغُوْا عَلَيْهِنَّ سَبِيْلًا ۗاِنَّ اللّٰهَ كَانَ عَلِيًّا كَبِيْرًا   ( النساء: ٣٤ )

al-rijālu
ٱلرِّجَالُ
kaum laki-laki
qawwāmūna
قَوَّٰمُونَ
pemimpin/lebih kuat
ʿalā
عَلَى
atas/bagi
l-nisāi
ٱلنِّسَآءِ
kaum wanita
bimā
بِمَا
dengan sebab
faḍḍala
فَضَّلَ
telah melebihkan
l-lahu
ٱللَّهُ
Allah
baʿḍahum
بَعْضَهُمْ
sebagian mereka
ʿalā
عَلَىٰ
atas
baʿḍin
بَعْضٍ
sebagian yang lain
wabimā
وَبِمَآ
dan dengan sebab
anfaqū
أَنفَقُوا۟
mereka menafkahkan
min
مِنْ
dari
amwālihim
أَمْوَٰلِهِمْۚ
harta mereka
fal-ṣāliḥātu
فَٱلصَّٰلِحَٰتُ
maka wanita-wanita yang saleh
qānitātun
قَٰنِتَٰتٌ
yang taat
ḥāfiẓātun
حَٰفِظَٰتٌ
yang menjaga diri
lil'ghaybi
لِّلْغَيْبِ
di waktu gaib/tidak hadir
bimā
بِمَا
dengan sebab
ḥafiẓa
حَفِظَ
menjaga/memelihara
l-lahu
ٱللَّهُۚ
Allah
wa-allātī
وَٱلَّٰتِى
dan wanita-wanita yang
takhāfūna
تَخَافُونَ
kamu khawatirkan
nushūzahunna
نُشُوزَهُنَّ
'nusyuz'nya/kedurhakaannya
faʿiẓūhunna
فَعِظُوهُنَّ
maka nasehati mereka
wa-uh'jurūhunna
وَٱهْجُرُوهُنَّ
dan pindahkan/pisahkan mereka
فِى
pada
l-maḍājiʿi
ٱلْمَضَاجِعِ
tempat tidur
wa-iḍ'ribūhunna
وَٱضْرِبُوهُنَّۖ
dan pukullah mereka
fa-in
فَإِنْ
maka jika
aṭaʿnakum
أَطَعْنَكُمْ
mereka mentaatimu
falā
فَلَا
maka janganlah
tabghū
تَبْغُوا۟
kamu mencari-cari
ʿalayhinna
عَلَيْهِنَّ
atas/terhadap mereka
sabīlan
سَبِيلًاۗ
jalan (untuk menyusahkan)
inna
إِنَّ
sesungguhnya
l-laha
ٱللَّهَ
Allah
kāna
كَانَ
adalah Dia
ʿaliyyan
عَلِيًّا
Maha Tinggi
kabīran
كَبِيرًا
Maha Besar

Ar-Rijālu Qawwāmūna `Alaá An-Nisā' Bimā Fađđala Allāhu Ba`đahum `Alaá Ba`đin Wa Bimā 'Anfaqū Min 'Amwālihim Fālşşāliĥātu Qānitātun Ĥāfižātun Lilghaybi Bimā Ĥafiža Allāhu Wa Al-Lātī Takhāfūna Nushūzahunna Fa`ižūhunna Wa Ahjurūhunna Fī Al-Mađāji`i Wa Ađribūhunna Fa'in 'Aţa`nakum Falā Tabghū `Alayhinna Sabīlāan 'Inna Allāha Kāna `Alīyāan Kabīrāan. (an-Nisāʾ 4:34)

Artinya:

Laki-laki (suami) itu pelindung bagi perempuan (istri), karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (perempuan), dan karena mereka (laki-laki) telah memberikan nafkah dari hartanya. Maka perempuan-perempuan yang shalih adalah mereka yang taat (kepada Allah) dan menjaga diri ketika (suaminya) tidak ada, karena Allah telah menjaga (mereka). Perempuan-perempuan yang kamu khawatirkan akan nusyuz, hendaklah kamu beri nasihat kepada mereka, tinggalkanlah mereka di tempat tidur (pisah ranjang), dan (kalau perlu) pukullah mereka. Tetapi jika mereka menaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari alasan untuk menyusahkannya. Sungguh, Allah Mahatinggi, Mahabesar. (QS. [4] An-Nisa' : 34)

1 Tafsir Ringkas Kemenag

Masih dalam kaitan larangan agar tidak berangan-angan dan iri hati atas kelebihan yang Allah berikan kepada siapa pun, laki-laki maupun perempuan, ayat ini membicarakan secara lebih konkret fungsi dan kewajiban masing-masing dalam kehidupan. Laki-laki atau suami itu adalah pelindung bagi perempuan atau istri, karena Allah telah melebihkan sebagian mereka, laki-laki, atas sebagian yang lain, perempuan, dan karena mereka, yakni laki-laki secara umum atau suami secara khusus, telah memberikan nafkah apakah itu dalam bentuk mahar ataupun serta biaya hidup rumah tangga sehari-hari dari hartanya sendiri.
Maka perempuan-perempuan yang saleh adalah mereka yang taat kepada Allah dan menjaga diri ketika suami tidak ada di rumah atau tidak bersama mereka, karena Allah telah menjaga diri mereka. Perempuan-perempuan yang kamu khawatirkan akan melakukan nusyuz (durhaka terhadap suami), seperti meninggalkan rumah tanpa restu suami, hendaklah kamu beri nasihat kepada mereka dengan lemah lembut dan pada saat yang tepat, tidak pada sembarang waktu, dan bila nasihat belum bisa mengubah perilaku mereka yang buruk itu, tinggalkanlah mereka di tempat tidur dengan cara pisah ranjang, dan bila tidak berubah juga, kalau perlu pukullah mereka dengan pukulan yang tidak menyakitkan tetapi memberi kesan kemarahan. Tetapi jika mereka sudah menaatimu, tidak lagi berlaku nusyuz, maka janganlah kamu mencari-cari alasan untuk menyusahkannya dengan mencerca dan mencaci maki mereka. Sungguh, Allah Mahatinggi, Maha-besar.