Skip to main content

وَّاَخْذِهِمُ الرِّبٰوا وَقَدْ نُهُوْا عَنْهُ وَاَكْلِهِمْ اَمْوَالَ النَّاسِ بِالْبَاطِلِ ۗوَاَعْتَدْنَا لِلْكٰفِرِيْنَ مِنْهُمْ عَذَابًا اَلِيْمًا  ( النساء: ١٦١ )

wa-akhdhihimu
وَأَخْذِهِمُ
dan pengambilan/makan mereka
l-riba
ٱلرِّبَوٰا۟
riba
waqad
وَقَدْ
dan sesungguhnya
nuhū
نُهُوا۟
mereka telah dilarang
ʿanhu
عَنْهُ
daripadanya
wa-aklihim
وَأَكْلِهِمْ
dan makan mereka
amwāla
أَمْوَٰلَ
harta
l-nāsi
ٱلنَّاسِ
manusia/orang lain
bil-bāṭili
بِٱلْبَٰطِلِۚ
dengan jalan bathil
wa-aʿtadnā
وَأَعْتَدْنَا
dan Kami sediakan
lil'kāfirīna
لِلْكَٰفِرِينَ
bagi orang-orang kafir
min'hum
مِنْهُمْ
diantara mereka
ʿadhāban
عَذَابًا
siksa
alīman
أَلِيمًا
yang pedih

Wa 'Akhdhihim Ar-Ribā Wa Qad Nuhū `Anhu Wa 'Aklihim 'Amwāla An-Nāsi Bil-Bāţili Wa 'A`tadnā Lilkāfirīna Minhum `Adhābāan 'Alīmāan. (an-Nisāʾ 4:161)

Artinya:

dan karena mereka menjalankan riba, padahal sungguh mereka telah dilarang darinya, dan karena mereka memakan harta orang dengan cara tidak sah (batil). Dan Kami sediakan untuk orang-orang kafir di antara mereka azab yang pedih. (QS. [4] An-Nisa' : 161)

1 Tafsir Ringkas Kemenag

Dan, selain itu, juga karena mereka menjalankan riba yang merupakan perbuatan yang tidak manusiawi, padahal sesungguhnya mereka telah dilarang darinya, sebagaimana diterangkan di dalam kitab Taurat, dan karena mereka memakan harta orang dengan cara tidak sah, cara yang batil, seperti penipuan, sogok menyogok, dan lain-lainnya. Dan Kami sediakan untuk orang-orang kafir di antara mereka azab yang pedih kelak di akhirat.