Allah Swt. menceritakan perihal orang-orang munafik, bahwa mereka selalu mengintai kehancuran bagi orang-orang mukmin di setiap saatnya. Dengan kata lain, mereka selalu menunggu-nunggu kehancuran kekuasaan orang-orang mukmin dan kemenangan orang-orang kafir atas mereka, hingga agama orang-orang mukmin lenyap.
Maka jika terjadi bagi kalian kemenangan dari Allah.
Yaitu pertolongan, dukungan, keberuntungan, dan ganimah dari Allah.
...mereka berkata, "Bukankah kami (turut berperang) beserta kalian?"
Yaitu menjilat kepada orang-orang mukmin dengan kata-kata tersebut.
Dan jika orang-orang kafir mendapat keberuntungan (kemenangan).
Adakalanya orang-orang kafir itu memperoleh kemenangan atas orang-orang mukmin, seperti yang terjadi dalam Perang Uhud. Karena sesungguhnya para rasul itu pasti mendapat cobaan, tetapi pada akhirnya para rasul beroleh kemenangan dan akibat yang terpuji.
...mereka berkata, "Bukankah kami turut memenangkan kalian, dan membela kalian dari orang-orang yang beriman?"
Artinya, kami telah membantu kalian secara rahasia, dan tiada henti-hentinya kami tipu dan kami perdayai mereka sehingga kalian menang atas mereka.
As-Saddi mengatakan bahwa makna firman-Nya: kami turut memenangkan kalian. (An Nisaa:141) Yakni kami ikut andil dalam memenangkan kalian. Perihalnya sama dengan lafaz istahwaz yang ada di dalam firman-Nya:
Setan telah menguasai mereka. (Al Mujaadalah:19)
Ungkapan ini merupakan sikap jilatan orang-orang munafik kepada orang-orang kafir untuk mendapat simpati dari mereka, dan beroleh kedudukan di kalangan mereka serta tipu muslihat yang mereka gunakan terlindungi, untuk itulah mereka bersikap menjilat ke sana dan kemari. Sikap seperti ini tiada lain karena lemahnya iman mereka dan tidak punya pendirian.
Firman Allah Swt.:
Maka Allah akan memberi keputusan di antara kalian di hari kiamat.
Dengan pengetahuan Allah mengenai diri kalian, hai orang-orang munafik, menyangkut batin kalian yang kotor itu. Karena itu, janganlah kalian teperdaya dengan berlakunya hukum-hukum syariat atas diri kalian secara lahiriah dalam kehidupan dunia ini. Allah Swt. sengaja memberlakukan demikian karena mengandung hikmah yang hanya Dia sajalah yang mengetahuinya. Tetapi di hari kiamat kelak tidak akan bermanfaat lahiriah kalian itu, bahkan pada hari itu semua rahasia akan terungkap dan semua yang terpendam di dalam dada akan diutarakan.
Firman Allah Swt.:
...dan sekali-kali Allah tidak akan memberi jalan kepada orang-orang kafir untuk memusnahkan orang-orang yang beriman.
Abdur Razzaq mengatakan, telah menceritakan kepada kami As-Sauri, dari Al-A'masy, dari Zar, dari Subai' Al-Kindi yang menceritakan bahwa ada seorang lelaki datang kepada Ali ibnu Abu Talib, lalu ia bertanya kepada Ali r.a. mengenai makna ayat ini, yaitu firman-Nya: dan Allah sekali-kali tidak akan memberi jalan kepada orang-orang kafir untuk memusnahkan orang-orang yang beriman. (An Nisaa:141) Maka Ali r.a. berkata, "Mendekatlah kepadaku! Allah kelak akan memberi keputusan di antara kalian di hari kiamat, dan Allah sekali-kali tidak akan memberikan jalan kepada orang-orang kafir untuk memusnahkan orang-orang yang beriman."
Hal yang sama diriwayatkan oleh Ibnu Juraij, dari Ata Al-Khurrasani, dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna firman-Nya: dan Allah sekali-kali tidak akan memberi jalan kepada orang-orang kafir untuk memusnahkan orang-orang yang beriman. (An Nisaa:141) Dapat pula diinterpretasikan bahwa makna yang dimaksud dengan ayat ini, kejadiannya ialah di hari kiamat nanti.
Hal yang sama diriwayatkan oleh As-Saddi dari Abu Malik Al-Asyja'i, bahwa makna yang dimaksud adalah kejadiannya nanti pada hari kiamat.
Menurut As-Saddi, makna firman-Nya, "Sabilan," ialah hujah.
Dapat pula diinterpretasikan makna yang terkandung di dalam ayat ini, yaitu firman-Nya: dan Allah sekali-kali tidak akan memberi jalan kepada orang-orang kafir untuk memusnahkan orang-orang yang beriman. (An Nisaa:141) Yakni di dunia, misalnya orang-orang kafir itu dapat menguasai mereka dan memusnahkan mereka secara keseluruhan. Hal ini tidak akan terjadi, sekalipun pada sebagian waktu orang-orang kafir adakalanya beroleh kemenangan atas orang lain. Akan tetapi, pada akhirnya akibat yang terpuji di dunia dan akhirat hanyalah diperoleh oleh orang-orang yang bertakwa. Seperti yang disebutkan oleh Allah Swt. melalui ayat lain, yaitu firman-Nya:
Sesungguhnya Kami menolong rasul-rasul Kami dan orang-orang yang beriman dalam kehidupan dunia. (Al-Mumin: 51), hingga akhir ayat.
Dengan demikian, berarti hal ini merupakan sanggahan terhadap orang-orang munafik yang mencita-citakan hal tersebut dan mengharap-harapkannya serta mereka tunggu-tunggu agar kekuasaan kaum mukmin lenyap. Juga membantah sikap mereka yang menjilat kepada orang-orang kafir karena takut diri mereka terancam oleh orang-orang kafir, jika mereka membantu orang-orang mukmin, nanti orang-orang kafir akan memusnahkan mereka. Seperti yang dijelaskan oleh Allah Swt. melalui firman-Nya:
Maka kamu akan melihat orang-orang yang ada penyakit dalam hatinya (orang-orang munafik) bersegera mendekati mereka (Yahudi dan Nasrani). (Al Maidah:52) sampai dengan firman-Nya: mereka menjadi menyesal. (Al Maidah:52)
Pada umumnya ulama menarik kesimpulan dalil dari ayat ini menurut pendapat yang paling sahih di antara dua pendapat yang ada, bahwa dilarang menjual budak yang muslim kepada orang-orang kafir. Karena menjual budak itu kepada mereka berarti menyetujui penguasaan mereka terhadap diri budak yang muslim, juga berarti menghinakan-nya. Orang yang mengatakan jual beli itu sah, diperintahkan kepadanya agar melucuti hak miliknya dari budak yang dimilikinya dengan seketika.
Karena Allah Swt. telah berfirman:
...dan Allah sekali-kali tidak akan memberi jalan kepada orang-orang kafir untuk memusnahkan orang-orang yang beriman.