Firman Allah Swt.:
Tidak ada kebaikan pada kebanyakan bisikan-bisikan mereka.
Yakni pembicaraan manusia.
kecuali bisikan-bisikan dari orang yang menyuruh (manusia) memberi sedekah, atau berbuat makruf, atau mengadakan perdamaian di antara manusia.
Maksudnya, kecuali orang-orang yang membisikkan dan mengatakan hal tersebut, seperti yang disebutkan di dalam hadis yang diriwayatkan oleh Ibnu Murdawaih.
Disebutkan bahwa telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Abdullah ibnu Ibrahim, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Sulaiman ibnul Haris, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Yazid ibnu Hunaisy yang menceritakan bahwa kami masuk ke dalam rumah Sufyan As-Sauri dalam rangka menjenguknya. Lalu masuklah kepada kami Sa'id ibnu Hissan. Maka As-Sauri berkata kepadanya, "Coba kamu ulangi lagi kepadaku hadis yang telah kamu ceritakan kepadaku dari Ummu Saleh." Lalu Sa'id ibnu Hissan mengatakan, "Telah menceritakan kepadaku Ummu Saleh, dari Safiyyah binti Syaibah, dari Ummu Habibah yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:
'Perkataan anak Adam memudaratkan dirinya, tidak memberikan manfaat bagi dirinya, kecuali zikrullah, atau menganjurkan kebajikan, atau melarang perbuatan mungkar'."
Maka Sufyan berkata, "Tidakkah kamu mendengar Allah Swt. telah berfirman di dalam Kitab-Nya, yaitu: ' Tidak ada kebaikan pada kebanyakan bisikan-bisikan mereka, kecuali bisikan-bisikan dari orang yang menyuruh (manusia) memberi sedekah, atau berbuat makruf, atau mengadakan perdamaian di antara manusia'."
Maka hadis itu sama dengan ayat ini. Tidakkah kamu mendengar bahwa Allah Swt. telah berfirman pula:
'Pada hari ketika roh dan para malaikat berdiri bersaf-saf, mereka tidak berkata-kata, kecuali siapa yang telah diberi izin kepadanya oleh Tuhan Yang Maha Pemurah, dan ia mengucapkan kata yang benar' (An-Naba': 38)."
Maka ayat ini pun semakna dengan hadis tersebut. Tidakkah kamu mendengar bahwa Allah Swt. telah berfirman pula di dalam Kitab-Nya:
'Demi masa. Sesungguhnya manusia itu benar-benar berada dalam kerugian' (Al-Asr 1-2), hingga akhir surat." Maka ayat ini sama dengan hadis tersebut.
Hadis ini diriwayatkan pula oleh Imam Turmuzi dan Imam Ibnu Majah melalui hadis Muhammad ibnu Yazid ibnu Hunaisy, dari Sa'id ibnu Hissan dengan lafaz yang sama, tetapi dalam riwayat ini tidak disebutkan perkataan As-Sauri. Kemudian Imam Turmuzi mengatakan bahwa hadis ini garib, tidak dikenal kecuali melalui hadis Ibnu Hunaisy.
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ya'qub, telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Saleh ibnu Kaisan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Muslim ibnu Ubaidillah ibnu Syihab, bahwa Humaid ibnu Abdur Rahman ibnu Auf pernah menceritakan kepadanya bahwa ibunya (yaitu Ummu Kalsum binti Uqbah) menceritakan kepadanya bahwa ia pernah mendengar Rasulullah Saw. bersabda: Bukanlah pendusta orang yang mengadakan perdamaian di antara manusia, lalu ia menyebarkan kebaikan atau mengatakan kebaikan. Ummu Kalsum binti Uqbah mengatakan, "Aku belum pernah mendengar beliau Saw. memberikan rukhsah (keringanan) terhadap apa yang diucapkan oleh manusia barang sedikit pun, kecuali dalam tiga perkara, yaitu dalam peperangan, mengadakan perdamaian di antara manusia, dan pembicaraan suami terhadap istrinya serta pembicaraan istri terhadap suaminya."
Imam Ahmad mengatakan bahwa Ummu Kalsum binti Uqbah termasuk salah seorang wanita yang berhijrah dan ikut berbaiat (berjanji setia) kepada Rasulullah Saw.
Jamaah selain Ibnu Majah meriwayatkannya melalui berbagai jalur dari Az-Zuhri berikut sanadnya dengan lafaz yang semisal.
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Mu'awiyah, dari Al-A'masy, dari Amr ibnu Muhammad, dari Salim ibnu Abul Ja'd, dari Ummu Darda, dari Abu Darda yang menceritakan bahwa Rasulullah Saw. telah bersabda: "Maukah kalian aku beritahukan hal yang lebih utama daripada pahala puasa, salat, dan zakat?" Mereka menjawab, "Tentu saja, wahai Rasulullah." Nabi Saw. bersabda, "Mendamaikan orang-orang yang bersengketa." Nabi Saw. bersabda pula, "Kerusakan (yang ditimbulkan oleh) orang-orang yang bersengketa adalah Al-Haliqah (yang menghabiskan segala sesuatu)."
Imam Abu Daud dan Imam Turmuzi meriwayatkannya melalui hadis Abu Mu'awiyah. Imam Turmuzi mengatakan bahwa hadis ini hasan sahih.
Al-Hafiz Abu Bakar Al-Bazzar mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Abdur Rahim, telah menceritakan kepada kami Syuraih ibnu Yunus, telah menceritakan kepada kami Abdur Rahman ibnu Abdullah ibnu Umar, telah menceritakan kepada kami ayahku, dari Humaid, dari Anas, bahwa Nabi Saw. telah bersabda kepada Abu Ayyub, "Maukah engkau aku tunjukkan tentang suatu perniagaan?" Abu Ayyub menjawab, "Tentu saja aku mau, wahai Rasulullah." Rasulullah Saw. bersabda: Upayamu untuk mendamaikan di antara manusia, apabila mereka saling merusak, dan mendekatkan di antara mereka apabila mereka saling menjauh.
Kemudian Al-Bazzar mengatakan bahwa Abdur Rahman ibnu Abdullah Al-Umra orangnya lemah (daif), dan sesungguhnya dia banyak meriwayatkan hadis yang tidak dapat dijadikan sebagai pegangan.
Dalam ayat selanjutnya disebutkan:
Dan barang siapa yang berbuat demikian karena mencari keridaan Allah.
Yaitu ikhlas dalam mengerjakannya seraya mengharapkan pahala yang ada di sisi Allah Swt.
...maka kelak Kami memberi kepadanya pahala yang besar.
Yakni pahala yang berlimpah, banyak, dan luas.