Pada ayat ini ditegaskan bahwa apa yang dialami Ibrahim dan putranya itu merupakan batu ujian yang amat berat. Memang hak Allah untuk menguji hamba yang dikehendaki-Nya dengan bentuk ujian yang dipilih-Nya berupa beban dan kewajiban yang berat. Bila ujian itu telah ditetapkan, tidak seorang pun yang dapat menolak dan menghindarinya. Di balik cobaan-cobaan yang berat itu, tentu terdapat hikmah dan rahasia yang tidak terjangkau oleh pikiran manusia.
Ismail yang semula dijadikan kurban untuk menguji ketaatan Ibrahim, diganti Allah dengan seekor domba besar yang putih bersih dan tidak ada cacatnya. Peristiwa penyembelihan kambing oleh Nabi Ibrahim ini yang menjadi dasar ibadah kurban untuk mendekatkan diri kepada Allah, dilanjutkan oleh syariat Nabi Muhammad. Ibadah kurban ini dilaksanakan pada hari raya haji/raya kurban atau pada hari-hari tasyriq, yakni tiga hari berturut-turut sesudah hari raya kurban, tanggal 11, 12, 13 Zulhijah.
Hewan kurban terdiri dari binatang-binatang ternak seperti unta, sapi, kerbau, dan kambing. Diisyaratkan binatang kurban itu tidak cacat badannya, tidak sakit, dan cukup umur. Menyembelih binatang untuk kurban ini hukumnya sunnah muakkadah(sunah yang ditekankan).
Firman Allah:
Maka laksanakanlah salat karena Tuhanmu, dan berkurbanlah (sebagai ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah). (al-Kautsar/108: 2)
Dengan disyariatkannya ibadah kurban dalam agama Islam, maka peristiwa Ibrahim menyembelih anaknya akan tetap dikenang selama-lamanya dan diikuti oleh umatnya. Ibadah kurban juga menyemarakkan agama Islam karena daging-daging kurban itu dibagi-bagikan kepada masyarakat terutama kepada fakir miskin.