وَاَنْزَلَ الَّذِيْنَ ظَاهَرُوْهُمْ مِّنْ اَهْلِ الْكِتٰبِ مِنْ صَيَاصِيْهِمْ وَقَذَفَ فِيْ قُلُوْبِهِمُ الرُّعْبَ فَرِيْقًا تَقْتُلُوْنَ وَتَأْسِرُوْنَ فَرِيْقًاۚ ( الأحزاب: ٢٦ )
Wa 'Anzala Al-Ladhīna Žāharūhum Min 'Ahli Al-Kitābi Min Şayāşīhim Wa Qadhafa Fī Qulūbihim Ar-Ru`ba Farīqāan Taqtulūna Wa Ta'sirūna Farīqāan. (al-ʾAḥzāb 33:26)
Artinya:
Dan Dia menurunkan orang-orang Ahli Kitab (Bani Quraizah) yang membantu mereka (golongan-golongan yang bersekutu) dari benteng-benteng mereka, dan Dia memasukkan rasa takut ke dalam hati mereka. Sebagian mereka kamu bunuh dan sebagian yang lain kamu tawan. (QS. [33] Al-Ahzab : 26)
1 Tafsir Ringkas Kemenag
Setelah kelompok yang bersekutu itu kocar-kacir, Allah memerin-tahkan Rasulullah menghalau Bani Quraizah dari benteng mereka. Dan Dia menurunkan orang-orang Ahli Kitab, yakni Bani Quraizah, yang membantu mereka, yaitu golongan yang bersekutu, dari benteng-benteng mereka, dan Dia memasukkan rasa takut ke dalam hati mereka. Sebagian mereka, yaitu kaum laki-laki yang ikut berperang, kamu bunuh dan sebagian yang lain, yaitu perempuan dan anak-anak, kamu tawan.
2 Tafsir Lengkap Kemenag
Ayat ini menerangkan perang menghadapi Bani Quraidhah, salah satu dari suku-suku Yahudi Medinah yang telah membuat perjanjian damai dengan Nabi. Sebagaimana telah diterangkan terdahulu bahwa ketika kaum Muslimin dalam keadaan kritis menghadapi tentara yang bersekutu di Perang Ahzab, orang-orang Yahudi Bani Quraidhah yang menjadi warga kota Medinah mengkhianati kaum Muslimin dari dalam. Pemimpin mereka, Ka'ab bin Asad, dihasut oleh pemimpin Bani an-Nadhir, huyai bin Akhthab, agar membatalkan perjanjian damai yang telah mereka buat dengan Nabi, serta menggabungkan diri dengan tentara sekutu yang mengepung kota Medinah. Ajakan itu mula-mula ditolak oleh Ka'ab bin Asad, tetapi akhirnya ia menerima. Maka mereka mengkhianati Nabi dan bergabung dengan kelompok Ahzab.
Berita pengkhianatan Bani Quraidhah itu menggemparkan kaum Muslimin, karena terjadi dalam kota Medinah. Oleh karena itu, Rasulullah saw segera mengutus dua orang sahabatnya, yaitu Sa'ad bin Mu'adz, kepala suku Aus, dan Sa'ad bin Ubadah, kepala suku Khazraj, kepada Bani Quraidhah untuk menasihati mereka agar jangan meneruskan pengkhianatan itu. Setibanya kedua utusan itu di tempat Bani Quraidhah, keduanya segera menyampaikan pesan-pesan Nabi saw. Akan tetapi, permintaan Nabi itu mereka tolak dengan sikap yang kasar serta penuh keangkuhan dan kesombongan, dan mereka tetap melanjutkan pengkhianatan tersebut.
Setelah Allah menghalau pasukan sekutu, maka Dia mewahyukan kepada Nabi Muhammad, agar kaum Muslimin segera menumpas Bani Quraidhah yang telah berkhianat. Oleh karena itu, Nabi dan kaum Muslimin segera membuat perhitungan dengan para pengkhianat itu. Nabi dan kaum Muslimin segera mendatangi kampung mereka untuk mengepungnya. Setelah mendengar kedatangan Nabi dan Kaum Muslimin, mereka segera memasuki benteng-benteng untuk mempertahankan diri. Tentara kaum Muslimin waktu itu dipimpin oleh Ali bin Abi thalib. Setelah dua puluh lima hari lamanya mereka dikepung dalam benteng-benteng itu dengan penuh ketakutan, maka mereka mau menyerah kepada Nabi dengan syarat bahwa yang akan menjadi hakim atas perbuatan mereka ialah Sa'ad bin Mu'adz, kepala suku Aus. Penyerahan dan syarat itu diterima Nabi, maka mereka turun dari benteng-benteng itu dan menyerah kepadanya. Setelah mempertimbangkan dengan matang, maka Sa'ad menjatuhkan hukuman mati, laki-laki mereka dibunuh, sedang perempuan-perempuan dan anak-anak ditawan.
Hukuman yang demikian itu adalah wajar bagi pengkhianat-pengkhianat negara yang sedang dalam keadaan berperang, lebih-lebih pengkhianatan itu dilakukan ketika musuh sedang melancarkan serangan. Masyarakat Islam di Medinah waktu itu ialah masyarakat yang baru tumbuh, masyarakat yang baru mulai melaksanakan hukum-hukum berdasarkan ketetapan Islam yang berbeda dengan hukum-hukum yang lama. Oleh karena itu, wajar kiranya hukuman yang telah diberikan kepada Bani Quraidhah yang berkhianat di masa perang, sehingga yang berlaku adalah hukum perang. Dengan hukuman itu, maka kota Medinah tetap kuat dan Nabi tetap berwibawa dan penduduk Medinah yang lain mengetahui dan menyadari bahwa setiap pengkhianatan akan dikenakan hukuman yang setimpal.
3 Tafsir Ibnu Katsir
Dalam keterangan yang lalu telah disebutkan bahwa ketika pasukan golongan-golongan yang bersekutu tiba di Madinah dan mereka turun bermarkas di dekatnya, maka orang-orang Bani Quraizah merusak perjanjian mereka yang telah mereka tanda tangani bersama Rasulullah Saw., yaitu perjanjian perdamaian.
Peristiwa itu terjadi melalui duta golongan-golongan yang bersekutu, yaitu Huyay ibnu Akhtab An-Nadri la'natullah 'alaih. Ia memasuki benteng Bani Quraizah dan terus-menerus membujuk pemimpin mereka (yaitu Ka'b ibnu Asad) untuk bergabung dengan golongan bersekutu. Pada akhirnya ia mau merusak perjanjian gencatan senjata mereka dengan kaum muslim.
Di antara ucapan yang dikatakan oleh Huyay ibnu Akhtab saat membujuk Ka'b ibnu Asad ialah, "Celakalah kamu, sesungguhnya aku datang kepadamu dengan membawa kejayaan masa, aku datang kepadamu dengan membawa kaum Quraisy berikut tentara Habsyahnya, kabilah Gatafan, dan para pengikutnya. Mereka masih bermarkas di sini sebelum mereka membinasakan Muhammad dan para sahabatnya."
Maka Ka'b menjawab, "Tidak, demi Allah, bahkan engkau datang kepadaku dengan membawa kehinaan masa. Celakalah engkau, hai Huyay, sesungguhnya engkau membawa kesialan." Dan Huyay terus membujuknya dengan segala cara sehingga pada akhirnya Ka'b ibnu Asad mau mengikutinya. Huyay mensyaratkan kepada Ka'b bahwa jika golongan-golongan yang bersekutu telah pergi dan sudah tidak ada lagi urusan mereka, maka Ka'b harus membawanya serta masuk ke dalam bentengnya dan menjadi salah seorang di antara mereka (Bani Quraizah).
Setelah Bani Quraizah merusak perjanjiannya dan berita itu sampai kepada Rasulullah Saw., hati beliau resah dan sangat mengkhawatirkan keselamatan kaum muslim. Tetapi setelah Allah Swt. menolong Rasul-Nya dan mengalahkan musuh-musuhnya serta mengembalikan mereka dalam keadaan kecewa dan merugi, maka beliau kembali ke Madinah, dalam keadaan menang dan beroleh dukungan, kemudian orang-orang mulai meletakkan senjatanya. Dan ketika Rasulullah Saw. sedang mandi membersihkan dirinya dari kotoran yang menempel pada tubuhnya akibat perang itu di rumah Ummu Salamah r.a., tiba-tiba Jibril a.s. menampakkan dirinya memakai serban dari kain sutra tebal dengan mengendarai hewan begal yang berpelanakan kain permadani terbuat dari kain sutra. Lalu Jibril berkata, "Hai Rasulullah, apakah engkau letakkan senjatamu?" Rasulullah Saw. menjawab, "Ya." Jibril berkata, "Tetapi para malaikat masih belum meletakkan senjatanya, dan sekarang kami (para malaikat) baru saja kembali setelah melakukan pengejaran terhadap mereka (golongan-golongan yang bersekutu)." Kemudian Jibril berkata: Sesungguhnya Allah Swt. telah memerintahkan kepadamu agar bangkit menuju ke tempat orang-orang Bani Quraizah.
Menurut riwayat yang lain, Jibril a.s. berkata kepada Rasulullah, "Aku memaklumimu sebagai orang yang habis perang, tetapi apakah engkau sekarang telah meletakkan senjatamu?" Rasulullah Saw. menjawab, "Ya." Jibril berkata, "Tetapi kami (para malaikat) masih belum meletakkan senjata kami. Sekarang bangkitlah untuk menyerang mereka." Rasulullah Saw. bertanya, "Kemana?" Jibril menjawab, "Ke tempat Bani Quraizah, karena sesungguhnya Allah Swt. telah memerintahkan kepadaku untuk mengguncangkan mereka."
Maka pada saat itu juga Rasulullah Saw. bangkit dan memerintahkan kepada kaum muslim untuk bergerak menuju tempat Bani Quraizah. Tempat orang-orang Bani Quraizah terletak beberapa mil dari kota Madinah. Hal itu terjadi sesudah salat Lohor, lalu Rasulullah Saw. bersabda:
Jangan sekali-kali seseorang di antara kalian melakukan salat Asar kecuali di tempat Bani Quraizah.
Maka kaum muslim bergerak dan berangkat, dan waktu salat Asar telah masuk saat mereka berada di tengah jalan. Maka sebagian dari mereka ada yang salat Asar di tengah jalan, mereka beralasan bahwa tiada yang dimaksudkan oleh Rasulullah Saw. dari kami selain cepat dalam melakukan perjalanan. Sedangkan sebagian yang lain mengatakan, "Kami tidak mau melakukannya kecuali di tempat orang-orang Bani Quraizah." Ternyata Rasulullah Saw. tidak menegur salah satu pihak dari kedua belah pihak yang berbeda pendapat itu.
Rasulullah Saw. ikut bersama mereka, dan beliau mengangkat Ibnu Ummi Maktum r.a. sebagai penggantinya di Madinah selama kepergiannya, dan beliau menyerahkan panji pasukan kaum muslim kepada Ali ibnu Abu Talib r.a.
Kemudian Rasulullah Saw. bermarkas di sekeliling mereka dan mengepung mereka selama dua puluh hari. Ketika masa pengepungan berlangsung sudah cukup lama, akhirnya orang-orang Bani Quraizah bersedia menyerah pada keputusan Sa'd ibnu Mu'az pemimpin kabilah Aus, karena mereka (Bani Quraizah) adalah teman sepakta kabilah Aus di masa Jahiliahnya.
Orang-orang Bani Quraizah menduga bahwa cara tersebut dapat , melindungi diri mereka, sebagaimana yang telah dilakukan oleh Abdullah ibnu Ubay ibnu Salul terhadap para mawalinya dari kalangan Bani Qainuqa' saat ia meminta kepada Rasulullah Saw. agar sudi membebaskan mereka.
Orang-orang Bani Quraizah mengira bahwa Sa'd pun akan melakukan hal yang sama terhadap diri mereka sebagaimana yang dilakukan oleh Abdullah ibnu Ubay terhadap Bani Qainuqa'. Tetapi mereka tidak mengetahui bahwa Sa'd r.a. terluka oleh anak panah yang mengenai lengannya dalam Perang Khandaq, lalu Rasulullah Saw. menyetrika urat lengannya yang mengalami pendarahan, lalu merawatnya di bawah kubah masjid agar beliau dapat menjenguknya dari dekat.
Di antara doa yang dipanjatkan oleh Sa'd r.a. ialah, "Ya Allah, jika engkau menyisakan suatu peperangan dengan orang-orang Quraisy, maka sisakanlah perang itu untukku. Dan jika Engkau hentikan peperangan antara kami dan mereka, maka pecahkanlah lukaku ini dan janganlah Engkau matikan aku sebelum Engkau senangkan hatiku dengan melakukan pembalasan terhadap Bani Quraizah."
Allah mengabulkan doanya, dan memberinya kekuasaan atas mereka. Pada akhirnya mereka menyerah di bawah keputusannya atas kemauan mereka sendiri. Maka pada saat itu Rasulullah Saw. memanggil Sa'd dari Madinah untuk memutuskan perihal mereka.
Ketika Sa'd tiba dengan mengendarai keledai, lalu mereka merundukkan keledai itu agar Sa'd turun dengan mudah, maka orang-orang Aus mengerumuninya seraya berkata, "Hai Sa'd, sesungguhnya mereka (Bani Quraizah) adalah sekutu-sekutumu. Maka perlakukanlah' mereka dengan baik." Mereka meminta belas kasihan kepada Sa'd buat-mereka dan membujuknya. Sedangkan Sa'd diam, tidak menjawab mereka. Setelah mereka (orang-orang Aus) mendesaknya, Sa'd r.a. berkata, "Sesungguhnya sekarang sudah tiba saatnya bagi Sa'd untuk tidak mengindahkan celaan orang-Orang yang mencela demi membela Allah." Maka mereka mengetahui bahwa Sa'd tidak akan memaafkan mereka (Bani Quraizah).
Ketika Sa'd telah berada di dekat kemah Rasulullah Saw., maka Rasulullah Saw. bersabda:
Berdirilah untuk menghormati pemimpin kalian!
Maka kaum muslim berdiri, dan mempersilakannya untuk turun dari kendaraannya sebagai sikap hormat mereka kepadanya dan demi menjaga kewibawaannya agar keputusannya kelak terhadap mereka dihargai.
Setelah Sa'd duduk, Rasulullah Saw. bersabda kepadanya, "Sesungguhnya mereka ini telah menyerah di bawah keputusanmu, maka putuskanlah nasib mereka menurut apa yang engkau sukai." Maka Sa'd r.a. bertanya, "Apakah hukumku pasti dilaksanakan terhadap mereka?" Rasulullah Saw. menjawab, "Ya." Sa'd bertanya, "Juga terhadap orang yang ada di dalam kemah ini?" Rasulullah Saw. menjawab, "Ya." Sa'd bertanya, "Juga terhadap orang yang ada di sana?" Seraya menunjuk ke arah yang di tempat itu terdapat Rasulullah Saw., sedangkan ia memalingkan wajahnya dari Rasulullah Saw. sebagai ungkapan rasa hormatnya kepada beliau Saw. Maka Rasulullah Saw. menjawab, "Ya." Sa'd berkata, "Sesungguhnya aku memutuskan, sebaiknya para prajurit mereka dihukum mati dan anak-anak serta kaum wanita mereka ditawan, begitu pula harta benda milik mereka." Maka Rasulullah Saw. bersabda:
Sesungguhnya engkau telah memutuskan hukum dengan hukum Allah Swt. dari atas tujuh lapis langit.
Menurut riwayat yang lain disebutkan:
Sesungguhnya engkau telah memutuskan hukum dengan hukum seorang raja.
Kemudian Rasulullah Saw. memerintahkan agar dibuatkan parit yang cukup dalam, lalu mereka (para tawanan perang) didatangkan dalam keadaan tangan terikat, selanjutnya mereka dihukum pancung. Jumlah mereka kurang lebih antara tujuh sampai delapan ratus orang, sedangkan mereka yang bulu kemaluannya masih belum tumbuh menjadi tawanan bersama kaum wanita, juga semua harta mereka.
Kisah ini diterangkan dengan rinci berikut dalil-dalil yang terkandung di dalamnya dan hadis-hadisnya di dalam Kitabus Sirah, yang kami tulis secara terpisah.
Karena itulah Allah Swt. berfirman: Dan Dia menurunkan orang-orang Ahli Kitab (Bani Quraizah) yang membantu golongan-golongan yang bersekutu. (Al Ahzab:26) Mereka terdiri dari beberapa golongan dan kabilah yang saling membantu dalam memerangi Rasulullah Saw. Yang dimaksud dengan Ahli Kitab adalah Yahudi Bani Quraizah keturunan salah seorang cucu Bani Israil. Bapak moyang mereka di masa lalu bermukim di tanah Hijaz dengan tujuan akan mengikuti Nabi yang ummi yang namanya telah tertulis di dalam kitab Taurat dan Injil yang ada pada mereka.
maka setelah datang kepada mereka apa yang telah mereka ketahui, mereka lalu ingkar kepadanya. (Al Baqarah:89)
Semoga laknat Allah ditimpakan kepada mereka.
Firman Allah Swt.:
dari benteng-benteng mereka. (Al Ahzab:26)
Yakni dari benteng-benteng tempat perlindungan mereka.
Hal yang sama telah dikatakan oleh Mujahid, Ikrimah, Ata, Qatadah, As-Saddi, dan lain-lainnya dari kalangan ulama Salaf. Dan berasal dari akar kata ini (sayas.) tanduk sapi dinamakan, karena tanduk merupakan bagian dan anggotanya yang paling atas.
dan Dia memasukkan rasa takut ke dalam hati mereka. (Al Ahzab:26)
Maksudnya, rasa gentar, karena mereka bersekutu dengan kaum musyrik untuk memerangi Nabi Saw. Allah Yang Mahatahu tidaklah seperti orang yang tidak tahu. Mereka menakut-nakuti (meneror) kaum muslim dan berniat akan membunuh mereka dengan tujuan agar mereka beroleh kejayaan di dunia, tetapi kenyataannya berbalik dan menjadi senjata makan tuan. Perang justru berbalik menyerang mereka, orang-orang musyrik mundur dan menerima kekalahan dan kerugian yang mengecewakan. Pada mulanya mereka berniat meraih kejayaan, tetapi justru sebaliknya mereka menjadi hina. Mereka juga berniat akan membasmi kaum muslim, tetapi justru mereka sendirilah yang terbasmi. Selain itu kecelakaan di negeri akhirat pasti menimpa mereka, sehingga secara keseluruhan mereka benar-benar mengalami transaksi yang merugikan. Disebutkan oleh firman Allah Swt.:
Sebagian mereka kamu bunuh dan sebagian yang lain kamu tawan. (Al Ahzab:26)
Orang-orang yang dibunuh oleh kaum muslim adalah mereka yang ikut perang, sedangkan anak-anak dan kaum wanita dijadikan tawanan perang.
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Hasyim ibnu Basyir, telah menceritakan kepada kami Abdul Malik ibnu Umair, dari Atiyyah Al-Qurazi yang menceritakan bahwa seusai perang dengan Bani Quraizah ia dihadapkan kepada Nabi Saw. (untuk dieksekusi). Tetapi mereka (kaum muslim) meragukan tentang kedewasaannya. Maka Nabi Saw. memerintahkan kepada mereka untuk memeriksa apakah ia telah tumbuh rambut kemaluannya ataukah belum? Lalu mereka memeriksanya, ternyata mereka melihat dirinya masih belum berambut kemaluan. Akhirnya ia dilepaskan dan digabungkan bersama tawanan lainnya.
4 Tafsir Al-Jalalain
(Dan Dia menurunkan orang-orang ahli kitab yang membantu golongan-golongan yang bersekutu) yang dimaksud adalah Bani Quraizhah (dari benteng-benteng mereka) lafal shayaashi bentuk jamak dari lafal shaishatun, artinya adalah benteng tempat berlindung (dan Dia memasukkan rasa takut ke dalam hati mereka) yaitu rasa ngeri (sebagian mereka kalian bunuh) sebagian dari mereka terbunuh oleh kalian, yaitu mereka yang berperang (dan sebagian yang lain kalian tawan) yaitu kaum wanita dan anak-anaknya.
5 Tafsir Quraish Shihab (Al-Misbah)
Allah telah megusir orang-orang dari kalangan Ahl al-Kitâb--yaitu Yahudi Banû Quraizhah--yang telah membantu pasukan sekutu dari benteng pertahanan mereka, dan telah memasukkan rasa gentar ke dalam hati mereka. Kaum lelaki mereka kamu bunuh dan kaum wanitanya kamu jadikan tawanan.