Ayat ini menerangkan bahwa Allah menolong dan memenangkan siapa yang dikehendaki-Nya, mengazab orang-orang yang seharusnya diazab dengan menghancurkannya. Allah juga menolong orang-orang yang menegakkan agama-Nya, dan melimpahkan rahmat kepada makhluk-Nya. Allah tidak membiarkan orang yang kuat berlaku sesuka hatinya, sehingga menindas orang yang lemah. Namun demikian, Allah tidak segera mengazab manusia yang berbuat dosa itu. Dia berfirman:
Dan sekiranya Allah menghukum manusia disebabkan apa yang telah mereka perbuat, niscaya Dia tidak akan menyisakan satu pun makhluk bergerak yang bernyawa di bumi ini, tetapi Dia menangguhkan (hukuman)nya, sampai waktu yang sudah ditentukan. Nanti apabila ajal mereka tiba, maka Allah Maha Melihat (keadaan) hamba-hamba-Nya. (Fathir/35: 45)
(6) Ayat ini menerangkan bahwa Allah telah menepati janji-Nya dengan memenangkan bangsa Romawi atas bangsa Persia. Allah sekali-kali tidak memungkiri janji-Nya yang berasal dari kehendak-Nya dan dari hikmah dan kebijaksanaan-Nya. Tidak seorang pun yang dapat mengubah dan menghalangi terlaksananya janji itu dan tidak ada suatu kejadian pun dalam alam ini, yang terlaksana di luar kehendak-Nya.
Pelaksanaan janji itu merupakan sunah-Nya yang tidak pernah berubah sedikit pun, kecuali jika Dia menghendaki. Akan tetapi, kebanyakan manusia tidak mengetahui hal ini karena mereka tidak memikirkannya. Atau mereka mengetahui kebenaran janji itu, tetapi karena pengaruh hawa nafsu, mereka seakan-akan tidak mempercayainya.
Maksud perkataan "kebanyakan manusia" dalam ayat ini ialah kaum musyrik dan orang-orang sesat lainnya yang tidak percaya kepada sunatullah. Jumlah mereka lebih banyak dari orang mengetahuinya. Mereka tidak mau percaya kepada ayat-ayat Al-Qur'an yang diturunkan kepada mereka dan tidak percaya kepada sifat-sifat kesempurnaan dan kekuasaan Allah.