Skip to main content

۞ كُلُّ الطَّعَامِ كَانَ حِلًّا لِّبَنِيْٓ اِسْرَاۤءِيْلَ اِلَّا مَا حَرَّمَ اِسْرَاۤءِيْلُ عَلٰى نَفْسِهٖ مِنْ قَبْلِ اَنْ تُنَزَّلَ التَّوْرٰىةُ ۗ قُلْ فَأْتُوْا بِالتَّوْرٰىةِ فَاتْلُوْهَآ اِنْ كُنْتُمْ صٰدِقِيْنَ   ( آل عمران: ٩٣ )

kullu
كُلُّ
semua
l-ṭaʿāmi
ٱلطَّعَامِ
makanan
kāna
كَانَ
adalah
ḥillan
حِلًّا
halal
libanī
لِّبَنِىٓ
bagi Bani
is'rāīla
إِسْرَٰٓءِيلَ
Israil
illā
إِلَّا
kecuali
مَا
apa
ḥarrama
حَرَّمَ
yang mengharamkan
is'rāīlu
إِسْرَٰٓءِيلُ
Israil
ʿalā
عَلَىٰ
atas
nafsihi
نَفْسِهِۦ
dirinya
min
مِن
dari
qabli
قَبْلِ
sebelum
an
أَن
bahwa
tunazzala
تُنَزَّلَ
diturunkan
l-tawrātu
ٱلتَّوْرَىٰةُۗ
Taurat
qul
قُلْ
katakanlah
fatū
فَأْتُوا۟
maka datangkan/bawalah
bil-tawrāti
بِٱلتَّوْرَىٰةِ
dengan Taurat itu
fa-it'lūhā
فَٱتْلُوهَآ
maka/lalu bacalah ia
in
إِن
jika
kuntum
كُنتُمْ
kalian adalah
ṣādiqīna
صَٰدِقِينَ
orang-orang yang benar

Kullu Aţ-Ţa`āmi Kāna Ĥillāan Libanī 'Isrā'īla 'Illā Mā Ĥarrama 'Isrā'īlu `Alaá Nafsihi Min Qabli 'An Tunazzala At-Tawrāatu Qul Fa'tū Bit-Tawrāati Fātlūhā 'In Kuntum Şādiqīna. (ʾĀl ʿImrān 3:93)

Artinya:

Semua makanan itu halal bagi Bani Israil, kecuali makanan yang diharamkan oleh Israil (Yakub) atas dirinya sebelum Taurat diturunkan. Katakanlah (Muhammad), “Maka bawalah Taurat lalu bacalah, jika kamu orang-orang yang benar.” (QS. [3] Ali 'Imran : 93)

1 Tafsir Ringkas Kemenag

Setelah ayat sebelumnya Allah menjelaskan harta dan infak yang bermanfaat, maka pada ayat ini Allah menjelaskan makanan yang halal atau haram bagi Bani Israil. Semua makanan itu pada dasarnya halal bagi Bani Israil sebagaimana halal juga bagi selain mereka, kecuali makanan yang diharamkan oleh Israil (Yakub) atas dirinya sendiri sebelum Taurat diturunkan dalam rangka meraih kebajikan dan mendekatkan diri kepada Allah. Makanan tersebut adalah daging dan susu unta. Ada satu riwayat menyebutkan bahwa Nabi Yakub pernah sakit dan bernazar kalau Allah memberinya kesembuhan, maka dia tidak akan makan daging unta dan tidak minum susunya, meskipun kedua makanan tersebut sangat disukainya. Pengharaman Nabi Yakub atas kedua jenis makanan tersebut lalu diikuti oleh keturunannya.
Setelah Taurat diturunkan ada beberapa makanan yang diharamkan bagi mereka sebagai hukuman atas pelanggaran yang mereka lakukan (Lihat: Surah an-Nisa '/4: 160 dan al-Ana m/6: 146), tetapi kaum Yahudi membuat kebohongan dengan mengatakan bahwa ada makanan yang diharamkan Allah untuk mereka sebelum Kitab Taurat diturunkan. Oleh karena itu Allah menjawab, "Katakanlah, wahai Nabi Muhammad, jika kamu berkata demikian, maka bawalah Taurat lalu bacalah, dan tunjukkan kepada kami keterangan Taurat tentang pengharaman makanan itu jika kamu orang-orang yang benar." Ternyata tidak seorang pun di antara mereka mampu menunjukkkan ayat Taurat yang mendukung kebohongan mereka.