اِنَّ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا بَعْدَ اِيْمَانِهِمْ ثُمَّ ازْدَادُوْا كُفْرًا لَّنْ تُقْبَلَ تَوْبَتُهُمْ ۚ وَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الضَّاۤلُّوْنَ ( آل عمران: ٩٠ )
'Inna Al-Ladhīna Kafarū Ba`da 'Īmānihim Thumma Azdādū Kufrāan Lan Tuqbala Tawbatuhum Wa 'Ūlā'ika Hum Ađ-Đāllūna. (ʾĀl ʿImrān 3:90)
Artinya:
Sungguh, orang-orang yang kafir setelah beriman, kemudian bertambah kekafirannya, tidak akan diterima tobatnya, dan mereka itulah orang-orang yang sesat. (QS. [3] Ali 'Imran : 90)
1 Tafsir Ringkas Kemenag
Sungguh syarat diterimanya tobat adalah terus menerus dalam keimanan, karena itu, orang-orang yang kafir setelah beriman yaitu setelah melihat bukti-bukti kebenaran, bahkan kemudian bertambah kekafirannya dengan murtad, membuat kerusakan, dan menyakiti orang-orang Islam, maka mereka tidak akan diterima tobatnya, karena tidak mungkin mereka bersikap tulus dan mereka itu adalah orang-orang yang sesat serta semakin jauh dari kebenaran.