فَمَنْ حَاۤجَّكَ فِيْهِ مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَكَ مِنَ الْعِلْمِ فَقُلْ تَعَالَوْا نَدْعُ اَبْنَاۤءَنَا وَاَبْنَاۤءَكُمْ وَنِسَاۤءَنَا وَنِسَاۤءَكُمْ وَاَنْفُسَنَا وَاَنْفُسَكُمْۗ ثُمَّ نَبْتَهِلْ فَنَجْعَلْ لَّعْنَتَ اللّٰهِ عَلَى الْكٰذِبِيْنَ ( آل عمران: ٦١ )
Faman Ĥājjaka Fīhi Min Ba`di Mā Jā'aka Mina Al-`Ilmi Faqul Ta`ālaw Nad`u 'Abnā'anā Wa 'Abnā'akum Wa Nisā'anā Wa Nisā'akum Wa 'Anfusanā Wa 'Anfusakum Thumma Nabtahil Fanaj`al La`nata Allāhi `Alaá Al-Kādhibīna. (ʾĀl ʿImrān 3:61)
Artinya:
Siapa yang membantahmu dalam hal ini setelah engkau memperoleh ilmu, katakanlah (Muhammad), “Marilah kita panggil anak-anak kami dan anak-anak kamu, istri-istri kami dan istri-istrimu, kami sendiri dan kamu juga, kemudian marilah kita ber-mubahalah agar laknat Allah ditimpakan kepada orang-orang yang dusta.” (QS. [3] Ali 'Imran : 61)
1 Tafsir Ringkas Kemenag
Setelah beberapa ayat sebelumnya dipaparkan kekeliruan anggapan kaum Nasrani bahwa Allah mempunyai anak, sekaligus menunjukkan bukti-bukti kekeliruannya, namun mereka tetap menolaknya, maka sebagai jalan terakhir untuk membuktikan siapa yang paling benar antara mereka yang menganggap Isa sebagai anak Tuhan atau Isa sebagai rasul Allah, dilakukanlah doa mubahalah. Siapa yang membantahmu dalam hal ini, yaitu keberadaan Isa sebagai manusia biasa dan sebagai utusan Allah, setelah engkau memperoleh ilmu atau pengetahuan tentang hal itu, maka katakanlah, wahai Nabi Muhammad, "Marilah kita panggil anak-anak kami dan anak-anak kalian, istri-istri kami dan istri-istri kalian, kami sendiri dan kalian juga, kemudian marilah kita ber-mubahalah, yaitu masing-masing pihak yang berbeda pendapat berdoa kepada Tuhan dengan sungguh-sungguh, agar laknat Allah ditimpakan kepada orang-orang yang dusta." Hanya saja, peristiwa mubahalah ini pada akhirnya tidak terjadi, sebab orang-orang Nasrani Najran tidak berani datang, karena dalam hati mereka sejatinya memang membenarkan kerasulan Nabi Muhammad.
2 Tafsir Lengkap Kemenag
Dalam ayat ini Allah memerintahkan kepada Nabi Muhammad bila masih ada orang yang membantah kebenaran berita tentang kejadian Isa a.s., sesudah mendapat penjelasan hendaklah mereka diajak ber-mubahalah ) untuk membuktikan siapa yang benar dan berdoa agar Allah swt menjatuhkan laknat-Nya kepada orang yang berdusta. Mubahalah ini sebagai pencerminan dari kebenaran kepercayaan itu.
Allah memerintahkan kepada Nabi Muhammad, agar mengundang keluarga masing-masing baik dari pihaknya maupun dari pihak mereka, yang terdiri dari anak-anak dan istri, untuk mengadakan mubahalah ini.
Di dalam ayat disebutkan lebih dahulu istri dan anak-anak nabi dalam mubahalah, karena seseorang lebih mengkhawatirkan diri keluarganya daripada dirinya sendiri. Hal ini mengandung pengertian bahwa Nabi Muhammad, percaya dengan penuh keyakinan bahwa bencana yang tidak dikehendaki, sebagai akibat dari mubahalah itu tidak akan menimpa keluarganya dan dirinya. Kemudian ayat ini dikenal sebagai ayat mubahalah.
Mengenai terjadinya ajakan mubahalah tersebut telah diriwayatkan melalui berbagai sumber, bahwa Nabi Muhammad, telah mengajak orang-orang Nasrani dari kota Najran di Yaman untuk mengadakan mubahalah, tetapi mereka menolak.
Imam al-Bukhari dan Imam Muslim juga meriwayatkan sebuah hadis bahwa delegasi Najran yang dipimpin oleh al-'Aqib dan as-Sayid mengunjungi Rasulullah. Kemudian beliau berkeinginan untuk mengadakan mubahalah (sumpah) dengan mereka. Maka salah seorang di antara mereka berkata kepada kaumnya, "Janganlah kamu ber-muhabalah dengan dia. Demi Allah apabila ia betul-betul seorang Nabi lalu dia ber-mubahalah dengan kita, niscaya kita tidak akan berbahagia selamanya, dan tidak akan ada generasi yang akan melanjutkan keturunan kita." Kemudian mereka berkata kepada Nabi, "Kami akan memberikan apa yang engkau minta sebab itu utuslah kepada kami seorang laki-laki, yang terper
caya." Kemudian Nabi saw bersabda, "Berdirilah hai, Abu 'Ubaidah," maka setelah ia berdiri Nabi pun bersabda, "Inilah orang yang terpercaya di kalangan umat ini." (Riwayat al-Bukhari dari Huzaifah).
Abu Nu'aim meriwayatkan pula sebuah hadis dari Ibnu 'Abbas dalam kitab ad-Dala'il melalui sanad dari 'Atha' dari Adh-ahak dari Ibnu 'Abbas bahwasanya delapan orang Nasrani dari penduduk Najran mendatangi Rasulullah. Di antara mereka terdapat 'Aqib dan as-Sayid. Kemudian Allah menurunkan ayat ini. Lalu mereka berkata, "Beri tangguhlah kami tiga hari." Lalu mereka pergi kepada Bani Quraizah, Bani Nadir dan Bani Qainuqa dari kalangan orang-orang Yahudi. Kemudian mereka memberi isyarat untuk berdamai dan tidak mengadakan mubahalah dengan Nabi. Kemudian mereka berkata, "Dia adalah nabi yang telah diberitakan kedatangannya di dalam kitab Taurat." Lalu mereka mengadakan perdamaian dengan Nabi saw dengan perjanjian membayar 1.000 potong pakaian pada bulan Safar dan 1.000 potong lagi disertai sejumlah uang pada bulan Rajab.
Diriwayatkan bahwa Nabi Muhammad saw, telah mengajukan Ali, Fatimah dan kedua putra mereka (Hasan dan Husain) selain diri beliau sendiri, untuk bermuhabalah dan Nabi pun keluar bersama-sama mereka seraya bersabda, "Apabila saya berdoa hendaklak kamu membaca, Amin".
Ibnu 'Asakir meriwayatkan sebuah hadis dari Ja'far dari ayahnya, bahwa setelah ayat ini turun, Nabi membawa Abu Bakar bersama-sama anak-anaknya, Umar dan anak-anaknya dan Usman bersama anak-anaknya. Dapat dipahami dari ayat-ayat ini bahwa Nabi Muhammad, telah memerintahkan untuk mengundang orang-orang yang menentang hakikat kejadian Isa a.s. dari kalangan orang-orang Ahli Kitab untuk berkumpul baik laki-laki, perempuan atau pun anak-anak, dan juga Nabi mengumpulkan orang mukminin baik laki-laki, perempuan atau anak-anak. Mereka pun mengajak ber-mubahalah kepada Allah swt agar Dia melaknat orang-orang yang sengaja berdusta.
Ajakan Nabi saw untuk ber-mubahalah itu menunjukkan adanya keyakinan yang penuh terhadap kebenaran apa yang beliau katakan, sebaliknya keengganan orang-orang Nasrani dan Yahudi yang diajak untuk ber-mubahalah menunjukkan alasan dan kepalsuan kepercayan mereka.
3 Tafsir Ibnu Katsir
Allah Swt. berfirman seraya memerintahkan kepada Rasul-Nya untuk melakukan mubahalah terhadap orang yang ingkar kepada kebenaran tentang Isa sesudah adanya keterangan, yaitu:
Siapa yang membantahmu tentang kisah Isa sesudah datang ilmu (yang meyakinkan kamu), maka katakanlah (kepadanya), "Marilah kita memanggil anak-anak kami dan anak-anak kalian, istri-istri kami dan istri-istri kalian, diri kami dan diri kalian.
Maksudnya, kita hadirkan mereka semua untuk mubahalah.
...kemudian marilah kita bermubahalah
Yakni berbalas laknat.
...supaya laknat Allah ditimpakan kepada orang-orang yang dusta.
Yaitu antara kami dan kalian, siapakah yang berhak dilaknat.
Disebutkan bahwa asbabun nuzul (latar belakang sejarah) turunnya ayat mubahalah ini dan ayat-ayat yang sebelumnya yang dimulai dari permulaan surat Ali Imran hingga ayat ini berkenaan dengan delegasi dari Najran. Bahwa orang-orang Nasrani itu ketika tiba, mereka mengemukakan hujahnya tentang Isa, dan mereka menduga bahwa Isa adalah anak dan tuhan. Maka Allah menurunkan awal dari surat Ali Imran ini untuk membantah mereka, seperti yang disebut oleh Imam Muhammad ibnu Ishaq ibnu Yasar dan lain-lainnya.
Ibnu Ishaq mengatakan di dalam kitab Sirah-nya yang terkenal dan mengatakan pula yang lainnya bahwa delegasi orang-orang Nasrani Najran datang kepada Rasulullah Saw. terdiri atas enam puluh orang, mereka datang berkendaraan. Di antara mereka ada empat belas orang laki-laki dari kalangan orang-orang yang terhormat di kalangan mereka yang merupakan dewan penasihat mereka dalam segala urusan. Mereka adalah Al-Aqib yang nama julukannya adalah Abdul Masih, As-Sayyid (yakni Al-Aiham), Abu Harisah ibnu Alqamah (saudara Bakr ibnu Wail), Uwais ibnul Haris, Zaid, Qais, Yazid dan kedua anaknya, Khuwalid, Amr, Khalid dan Abdullah, serta Muhsin. Dewan tertinggi di antara mereka ada tiga orang, yaitu Al-Aqib yang menjabat sebagai amir mereka dan pemutus perkara serta ahli musyawarah, tiada suatu pendapat pun yang timbul melainkan dari dia. Orang yang kedua adalah Sayyid. Dia orang yang paling alim di antara mereka, pemilik kendaraan mereka, dan yang mempersatukan mereka. Sedangkan orang yang ketiga ialah Abu Harisah ibnu Alqamah, dia adalah uskup mereka dan pemimpin yang mengajari mereka kitab Injil. Pada asalnya dia adalah orang Arab, yaitu dari kalangan Bani Bakr ibnu Wail. Tetapi ia masuk agama Nasrani, lalu orang-orang Romawi dan raja-rajanya menghormatinya serta memuliakannya. Bahkan mereka membangun banyak gereja, lalu mengangkatnya sebagai pengurus gereja tersebut karena mereka mengetahui keteguhan agamanya di kalangan mereka. Padahal dia telah mengetahui perihal Rasulullah Saw. dan sifat-sifatnya serta keadaannya melalui apa yang ia ketahui dari kitab-kitab terdahulu. Akan tetapi, ia tetap berpegang kepada agama Nasrani karena sayang kepada kedudukan dan penghormatan yang diperolehnya selama itu dari kalangan pemeluk Nasrani.
Ibnu Ishaq mengatakan, telah menceritakan kepadaku Muhammad ibnu Ja'far ibnuz Zubair, bahwa mereka tiba di Madinah untuk bersua dengan Rasulullah Saw. Mereka masuk menemuinya di masjidnya ketika ia sedang salat Asar. Mereka datang memakai pakaian ciri khas mereka sebagai pemeluk Nasrani dengan penampilan paling baik dari kalangan kaum lelaki Banil Haris ibnu Ka'b. Orang yang melihat mereka dari kalangan sahabat Nabi Saw. pasti mengatakan, "Kami belum pernah melihat delegasi seperti mereka sesudah mereka." Waktu salat mereka telah tiba, lalu mereka berdiri di dalam masjid Rasulullah Saw. Tetapi Rasulullah Saw. bersabda, "Biarkanlah mereka." Lalu mereka salat dengan menghadap ke arah timur. Berbicaralah dengan Rasulullah Saw. wakil dari mereka yang terdiri atas Abu Harisah ibnu Alqamah, Al-Aqib Abdul Masih, dan As-Sayyid Al-Aiham. Mereka bertiga pemeluk Nasrani yang sealiran dengan agama raja mereka. Orang-orang Nasrani berselisih pendapat di antara sesama mereka. Sebagian mereka mengatakan bahwa Isa adalah tuhan, sebagian yang lain mengatakan anak tuhan, dan sebagian yang lainnya lagi mengatakan tuhan yang ketiga. Mahatinggi Allah dari ucapan mereka dengan ketinggian yang setinggi-tingginya. Begitu pula orang-orang Nasrani. Mereka mengatakan bahwa dia adalah tuhan dengan alasan karena dia dapat menghidupkan orang yang mati, menyembuhkan orang yang buta, penyakit belang dan berbagai penyakit lainnya, memberitakan masalah-masalah gaib, membuat bentuk burung dari tanah liat, lalu ia meniupnya sehingga menjadi burung sungguhan, padahal semuanya itu dengan seizin Allah, dan Allah menjadikannya demikian sebagai bukti untuk manusia. Orang-orang Nasrani berhujah sehubungan dengan ucapan mereka yang mengatakan bahwa Isa adalah putra tuhan, mereka mengatakan bahwa dia tidak punya ayah yang diketahui dan dapat berbicara dalam buaian dengan pembicaraan yang belum pernah dilakukan oleh seorang manusia pun sebelumnya. Sedangkan mereka yang berhujah bahwa Isa adalah tuhan yang ketiga mengatakan bahwa perkataan Isa sama dengan perkataan tuhan, yaitu kami lakukan, kami perintahkan, kami ciptakan, dan kami putuskan. Mereka berkata, "Seandainya dia hanya seorang, niscaya dia tidak mengatakan kecuali aku lakukan, aku perintahkan, dan aku putuskan serta aku ciptakan. Maka hal ini menunjukkan tuhan, Isa dan Maryam." Mahatinggi dan Mahasuci Allah Swt. dari apa yang dikatakan oleh orang-orang yang zalim dan orang-orang yang ingkar itu dengan ketinggian yang setinggi-tingginya. Untuk menjawab masing-masing pendapat tersebut, diturunkanlah Al-Qur'an. Ketika dua pendeta berbicara kepada Rasulullah Saw., maka beliau bersabda kepada keduanya, "Masuk Islamlah kamu." Keduanya menjawab, "Kami telah Islam." Nabi Saw. bersabda, "Kamu belum masuk Islam, maka masuk Islamlah." Keduanya menjawab, "Tidak, kami telah Islam." Nabi Saw. bersabda, "Kamu berdua dusta, kamu bukan orang Islam karena pengakuanmu bahwa Allah beranak, menyembah salib, dan makan daging babi." Keduanya bertanya, "Siapakah bapaknya, hai Muhammad?" Rasulullah Saw. diam, tidak menjawab keduanya. Maka Allah menurunkan sehubungan dengan peristiwa tersebut penjelasan mengenai perkataan mereka dan perselisihan yang terjadi di antara mereka, yaitu pada permulaan surat Ali Imran sampai dengan delapan puluh ayat lebih darinya.
Selanjutnya Ibnu Ishaq mengemukakan tafsir ayat-ayat tersebut, lalu melanjutkan kisahnya, bahwa setelah diturunkan berita dari Allah kepada Rasulullah Saw. dan cara untuk memutuskan perkara yang terjadi antara dia dan mereka, yaitu Allah menganjurkan kepadanya untuk menantang mereka bermubahalah jika mereka mengajukan pertanyaan seperti itu kepadanya. Maka Nabi Saw. mengajak mereka ber-mubahalah. Akhirnya mereka takut dan berkata, "Hai Abul Qasim (nama julukan Nabi Saw. di kalangan mereka), berilah waktu bagi kami untuk mempertimbangkan perkara kami ini, setelah itu kami akan datang kembali kepadamu memutuskan apa yang telah kami rembukkan bersama orang-orang kami tentang ajakanmu itu." Mereka pergi meninggalkan Nabi Saw., lalu berembuk dengan Al-Aqib yang merupakan orang paling berpengaruh di antara mereka. Mereka berkata kepadanya, "Hai Abdul Masih, bagaimanakah menurut pendapatmu?" Al-Aqib menjawab, "Demi Allah, hai orang-orang Nasrani, sesungguhnya kalian telah mengetahui bahwa Muhammad adalah seorang nabi yang diutus. Sesungguhnya dia telah datang kepada kalian dengan membawa berita perihal teman kalian (Isa) secara rinci dan benar. Sesungguhnya kalian telah mengetahui bahwa tidak sekali-kali suatu kaum berani ber-mubahalah (berbalas laknat) dengan seorang nabi, lalu orang-orang dewasa mereka masih hidup dan anak-anak mereka masih ada. Sesungguhnya tawaran ini untuk memberantas kalian, jika kalian mau melakukannya. Sesungguhnya jika kalian masih ingin tetap berpegang kepada agama kalian dan pendapat kalian sehubungan dengan teman kalian (Isa), maka pamitlah kepada lelaki ini (Nabi Saw.), lalu kembalilah ke negeri kalian." Lalu mereka datang kepada Nabi Saw. dan berkata, "Wahai Abul Qasim, kami telah sepakat untuk tidak bermubahalah denganmu dan meninggalkan (membiarkan)mu tetap pada agamamu dan kami tetap pada agama kami. Tetapi kirimkanlah bersama kami seorang lelaki dari kalangan sahabatmu yang kamu sukai buat kami, kelak dia akan memutuskan banyak hal di antara kami yang kami berselisih pendapat mengenainya dalam masalah harta benda, karena sesungguhnya kalian di kalangan kami mendapat simpati."
Muhammad ibnu Ja'far mengatakan bahwa setelah itu Rasulullah Saw. bersabda, "Datanglah kalian kepadaku sore hari, maka aku akan mengirimkan bersama kalian seorang yang kuat lagi dipercaya."
Tersebutlah bahwa Umar ibnul Khattab r.a. sehubungan dengan peristiwa tersebut mengatakan, "Aku belum pernah menginginkan imarah (jabatan) sama sekali seperti pada hari itu. Pada hari itu aku berharap semoga dirikulah yang terpilih untuk menjabatnya. Maka aku berangkat untuk melakukan salat Lohor ketika waktu hajir (panas matahari mulai terik). Setelah Rasulullah Saw. salat Lohor dan bersalam, lalu beliau melihat ke arah kanan dan kirinya, sedangkan aku menonjolkan kepalaku dengan harapan beliau melihatku. Akan tetapi, pandangan mata beliau masih terus mencari-cari, dan akhirnya beliau melihat Abu Ubaidah ibnul Jarrah. Maka beliau memanggilnya, lalu bersabda, 'Berangkatlah bersama mereka dan jalankanlah peradilan di antara mereka dengan benar dalam hal yang mereka perselisihkan'."
Umar melanjutkan kisahnya, bahwa pada akhirnya Abu Ubaidah-lah yang terpilih untuk melakukan tugas itu.
Ibnu Murdawaih meriwayatkan melalui jalur Muhammad ibnu Ishaq, dari Asim ibnu Umar ibnu Qatadah, dari Mahmud ibnu Labid, dari Rafi' ibnu Khadij yang menceritakan bahwa delegasi Najran datang menghadap Rasulullah Saw. hingga akhir hadis yang isinya semisal dengan hadis di atas. Hanya dalam riwayat ini disebutkan bahwa Nabi Saw. bersabda kepada orang-orang yang terhormat (dari kalangan mereka) yang jumlahnya ada dua belas orang. Sedangkan kisah hadis lainnya lebih panjang daripada hadis di atas dengan tambahan-tambahan lainnya.
Imam Bukhari mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abbas ibnul Husain, telah menceritakan kepada kami Yahya ibnu Adam, dari Israil, dari Abu Ishaq, dari Silah ibnu Zufar, dari Huzaifah r.a. yang menceritakan hadis berikut, bahwa Al-Aqib dan As-Sayyid —pemimpin orang-orang Najran— datang menghadap Rasulullah Saw. dengan maksud untuk melakukan mubahalah dengan Rasulullah Saw. Salah seorang berkata kepada temannya, "Jangan kamu lakukan. Demi Allah, seandainya dia adalah seorang nabi, lalu kita melakukan mula'anah (berbalas laknat) terhadapnya, niscaya kita ini tidak akan beruntung, tidak pula bagi anak cucu kita sesudah kita." Akhirnya keduanya mengatakan, "Sesungguhnya kami setuju memberimu apa yang kamu minta dari kami (yakni jizyah). Tetapi kirimkanlah bersama kami seorang lelaki yang amin (dapat dipercaya), dan janganlah engkau kirimkan bersama dengan kami melainkan seorang yang dapat dipercaya." Maka Rasulullah Saw. menjawab: Aku sungguh-sungguh akan mengirimkan bersama kalian seorang lelaki yang benar-benar dapat dipercaya. Maka sahabat-sahabat Nabi Saw. mengharapkan untuk diangkat menjadi orang yang mengemban tugas ini. Lalu Rasulullah Saw. bersabda: "Berdirilah engkau, hai Abu Ubaidah ibnul Jarrah." Ketika Abu Ubaidah berdiri, maka Rasulullah Saw. bersabda, "Inilah orang yang dipercaya dari kalangan umat ini."
Hadis riwayat Imam Bukhari dan Imam Muslim, Imam Turmuzi, Imam Nasai, dan Ibnu Majah melalui jalur Israil, dari Abu Ishaq, dari Silah, dari Huzaifah dengan lafaz yang semisal.
Imam Bukhari mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abul Walid, telah menceritakan kepada kami Syu'bah, dari Khalid, dari Abu Qilabah, dari Anas, dari Rasulullah Saw. yang telah bersabda: Setiap umat memiliki amin (orang yang dipercaya)nya sendiri, dan amin dari umat ini adalah Abu Ubaidah ibnul Jarrah.
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ismail ibnu Yazid Ar-Ruqqi Abu Yazid, telah menceritakan kepada kami Qurrah, dari Abdul Karim ibnu Malik Al-Jazari, dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas yang menceritakan bahwa Abu Jahal pernah mengatakan, "Seandainya aku melihat Muhammad sedang salat di dekat Ka'bah, aku benar-benar akan mendatanginya, lalu aku akan menginjak lehernya." Ibnu Abbas melanjutkan kisahnya, bahwa Rasulullah SAW bersabda: Seandainya dia (Abu Jahal) melakukannya, niscaya malaikat akan membinasakannya secara terang-terangan, dan seandainya orang-orang Yahudi itu mengharapkan kematian dirinya, niscaya mereka benar-benar akan mati, dan niscaya mereka akan melihat tempat mereka di neraka. Dan seandainya orang-orang yang berangkat untuk melakukan mubahalah terhadap Rasulullah Saw. (secara sungguhan), niscaya sepulangnya mereka ke tempat kediamannya benar-benar tidak menjumpai lagi harta dan keluarganya.
Imam Bukhari, Imam Turmuzi, dan Imam Nasai meriwayatkan hadis ini melalui Abdur Razzaq, dari Ma'mar, dari Abdul Karim dengan lafaz yang sama. Imam Turmuzi mengatakan bahwa hadis ini hasan lagi sahih.
Imam Baihaqi di dalam kitab Dalaitun Nubuwwah meriwayatkan kisah delegasi Najran ini dengan kisah yang panjang sekali. Kami akan mengetengahkannya, mengingat di dalamnya terkandung banyak faedah, sekalipun di dalamnya terkandung hal yang aneh, tetapi ada kaitannya dengan pembahasan kita sekarang ini.
Imam Baihaqi mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Abdullah Al-Hafiz Abu Sa'id dan Muhammad ibnu Musa ibnul Fadl, keduanya mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abul Abbas Muhammad ibnu Ya'qub, telah menceritakan kepada kami Ahmad ibnu Abdul Jabbar, telah menceritakan kepada kami Yunus ibnu Bukair, dari Salamah ibnu Abdu Yusu', dari ayahnya, dari kakeknya, bahwa Yunus —yang tadinya beragama Nasrani, kemudian masuk Islam— menceritakan bahwa sesungguhnya Rasulullah Saw. mengirim surat kepada penduduk Najran sebelum diturunkan kepada beliau surat Ta Sin Sulaiman, yang bunyinya seperti berikut: Dengan menyebut nama Tuhan Nabi Ibrahim, Nabi Ishaq, dan Nabi Ya'qub, dari Muhammad, nabi utusan Allah, ditujukan kepada Uskup Najran dan penduduk Najran. Masuk Islamlah. Sesungguhnya aku menganjurkan kepada kalian untuk memuji Tuhan Nabi Ibrahim, Nabi Ishaq, dan Nabi Ya'qub. Amma Ba'du: Sesungguhnya aku mengajak kalian untuk menyembah Allah dan meninggalkan menyembah sesama makhluk, aku mengajak kalian untuk membantu (agama) Allah dan tidak membantu (agama buatan) makhluk. Jika kalian menolak, maka kalian harus membayar jizyah, dan jika kalian menolak (membayar jizyah), maka aku mempermaklumatkan perang terhadap kalian. Wassalam. Ketika surat itu sampai ke tangan uskup yang dimaksud, lalu ia membacanya, maka ia sangat terkejut dan hatinya sangat takut. Lalu ia mengundang seorang lelaki dari kalangan penduduk Najran yang dikenal dengan nama Syurahbil ibnu Wida'ah dari Hamdan. Sebelum peristiwa ini tidak pernah ada seseorang dipanggil untuk memecahkan perkara yang sulit, baik Aiham, Sayyid, ataupun Al-Aqib. Ketika Syurahbil datang, uskup menyerahkan surat Rasulullah Saw. itu kepadanya. Ia membacanya, dan uskup berkata, "Hai Abu Maryam (nama julukan Syurahbil), bagaimanakah pendapatmu?" Syurahbil menjawab, "Sesungguhnya engkau mengetahui apa yang telah dijanjikan oleh Allah kepada Ibrahim, yaitu kenabian yang akan dianugerahkan-Nya kepada keturunan Ismail. Maka sudah dapat dipastikan bahwa anugerah itu diberikan kepada lelaki ini (Nabi Saw.), sedangkan aku sehubungan dengan perkara kenabian itu tidak mempunyai pendapat apa-apa. Tetapi seandainya perkara yang dimaksud menyangkut urusan duniawi, niscaya aku benar-benar dapat mengemukakan pendapatku dan aku berupaya semampuku untuk menyelesaikannya buatmu." Uskup berkata kepadanya, "Minggirlah kamu dan duduklah," lalu Syurahbil duduk di salah satu tempat. Kemudian uskup menyuruh seseorang untuk memanggil seorang lelaki penduduk Najran yang dikenal dengan nama Abdullah ibnu Syurahbil, keturunan Zu Asbah, dari Himyar. Lalu uskup membacakan surat itu kepadanya dan menanyakan kepadanya bagaimana cara memutuskan permasalahan itu. Maka Abdullah menjawabnya dengan jawaban yang sama dengan yang telah dikatakan oleh Syurahbil. Uskup berkata kepadanya, "Minggirlah kamu dan duduklah," lalu Abdullah minggir dan duduk di suatu tempat. Kemudian uskup mengirimkan seseorang untuk mengundang seorang lelaki dari penduduk Najran yang dikenal dengan nama Jabbar ibnu Faid dari kalangan Banil Haris ibnu Ka'b, salah seorang Banil Hammas. Lalu uskup membacakan kepadanya surat itu. Setelah selesai dibaca, ia menanyakan pendapatnya sehubungan dengan permasalahan itu. Tetapi ternyata lelaki ini pun mengatakan hal yang sama seperti yang dikatakan oleh Syurahbil dan Abdullah. Maka uskup memerintahkan kepadanya untuk minggir, lalu ia duduk di suatu tempat. Setelah semua pendapat dari kalangan mereka sepakat menunjukkan pendapat yang telah disebutkan di atas, maka uskup memerintahkan agar lonceng dibunyikan, api dinyalakan, dan semua pelita di dalam gereja dinyalakan. Demikianlah yang mereka lakukan di siang hari bilamana mereka tertimpa prahara. Apabila prahara menimpa mereka di malam hari, maka semua lonceng gereja dibunyikan dan api di dalam semua gereja dinyalakan. Ketika semua lonceng dibunyikan dan semua pelita dinyalakan, maka berkumpullah semua penduduk lembah bagian atas dan bagian bawahnya, sedangkan panjang lembah itu adalah perjalanan satu hari ditempuh oleh orang yang berkendaraan cepat. Di dalamnya terdapat tujuh puluh tiga kampung, dan semua pasukannya terdiri atas seratus dua puluh ribu personel. Lalu uskup membacakan kepada mereka surat Rasulullah Saw. dan menanyakan tentang pendapat mereka mengenainya. Para dewan penasihat dari kalangan mereka akhirnya sepakat untuk mengirimkan Syurahbil ibnu Wida'ah Al-Hamdani, Abdullah ibnu Syurahbil Al-Asbahi, dan Jabbar ibnu Faid Ai-Harisi untuk menghadap Rasulullah Saw. dan mendatangkan kepada mereka berita yang dihasilkan oleh misi mereka bertiga nanti. Maka delegasi itu berangkat. Ketika sampai di Madinah, mereka meletakkan pakaian perjalanannya, lalu menggantinya dengan pakaian yang panjang hingga menjurai ke tanah terbuat dari kain sutera dan juga memakai cincin dari emas, kemudian berangkat menemui Rasulullah Saw. Ketika sampai pada Rasulullah Saw., mereka mengacungkan salam penghormatan kepadanya, tetapi beliau tidak menjawab salam mereka. Lalu mereka berupaya untuk dapat berbicara dengannya sepanjang siang hari, tetapi beliau tidak mau berbicara dengan mereka yang memakai pakaian sutera dan cincin emas itu. Kemudian mereka pergi mencari Usman ibnu Affan dan Abdur Rahman ibnu Auf yang telah mereka kenal sebelumnya, dan mereka menjumpai keduanya berada di antara kaum Muhajirin dan kaum Ansar di suatu majelis. Mereka berkata, "Hai Usman dan Abdur Rahman, sesungguhnya Nabi kalian telah menulis sepucuk surat kepada kami, lalu kami datang memenuhinya. Tetapi ketika kami datang dan mengucapkan salam penghormatan kepadanya, ia tidak menjawab salam kami, dan kami berupaya untuk berbicara dengannya sepanjang siang hari hingga kami merasa letih, ternyata beliau pun tidak mau berbicara dengan kami. Bagaimanakah pendapat kalian berdua, apakah kami harus pulang kembali tanpa hasil?" Keduanya berkata kepada Ali ibnu Abu Talib yang juga berada di antara kaum, "Bagaimanakah menurut pendapatmu, wahai Abul Hasan, tentang mereka ini?" Ali berkata kepada Usman dan Abdur Rahman, "Aku berpendapat, hendaknya mereka terlebih dahulu melepaskan pakaian sutera dan cincin emasnya, lalu mereka memakai pakaian perjalanannya, setelah itu mereka boleh kembali menemui Nabi Saw." Mereka melakukan saran tersebut, lalu mereka mengucapkan salam penghormatan kepada Nabi Saw. Maka kali ini Nabi Saw. baru menjawab salam mereka. Setelah itu beliau Saw. bersabda: Demi Tuhan yang telah mengutusku dengan benar, sesungguhnya mereka datang kepadaku pada permulaannya, sedangkan iblis berada bersama mereka. Kemudian Nabi Saw. menanyai mereka, dan mereka menanyai Nabi Saw. secara timbal balik, hingga mereka bertanya kepadanya, "Bagaimanakah pendapatmu tentang Isa? Agar bila kami kembali kepada kaum kami yang Nasrani, kami gembira membawa berita dari pendapatmu tentang dia, jika engkau memang seorang nabi." Nabi Saw. bersabda: Hari ini aku tidak mempunyai pendapat apa pun tentang dia. Maka tinggallah kalian, nanti aku akan ceritakan kepada kalian apa yang diberitakan oleh Tuhanku tentang Isa. Maka pada keesokan harinya telah diturunkan firman-Nya: Sesungguhnya misal (penciptaan) Isa di sisi Allah adalah seperti (penciptaan) Adam. (Ali Imran:59) sampai dengan firman-Nya: ditimpakan kepada orang-orang yang dusta. (Ali Imran:61), Tetapi mereka menolak mengakui hal tersebut. Kemudian pada pagi harinya lagi setelah kemarinnya Rasulullah Saw. menyampaikan berita tersebut, beliau datang seraya menggendong Hasan dan Husain dengan kain selimutnya, sedangkan Fatimah berjalan di belakangnya untuk melakukan mula'anah. Saat itu Nabi Saw. mempunyai beberapa orang istri. Maka Syurahbil berkata kepada kedua temannya, "Kalian telah mengetahui bahwa seluruh penduduk lembah kita bagian atas dan bagian bawahnya tidak mau kembali dan tidak mau berangkat kecuali karena pendapatku. Sesungguhnya sekarang aku benar-benar menghadapi suatu urusan yang amat berat. Demi Allah, seandainya lelaki ini (maksudnya Nabi Saw.) benar-benar seorang utusan, maka kita adalah orang Arab yang mula-mula berani menentangnya di hadapannya dan menolak perintahnya. Maka tidak sekali-kali kita berangkat dari hadapannya dan dari hadapan sahabat-sahabatnya, melainkan kita pasti akan tertimpa malapetaka. Sesungguhnya kita adalah orang Arab dari kalangan pemeluk Nasrani yang paling dekat bertetangga dengannya. Sesungguhnya jika lelaki ini adalah seorang nabi yang dijadikan rasul, lalu kita ber-mula'anah dengannya, niscaya tidak akan tertinggal sehelai rambut dan sepotong kuku pun dari kita yang ada di muka bumi ini melainkan pasti binasa." Kedua teman Syurahbil bertanya, "Lalu bagaimana selanjutnya menurut pendapatmu, hai Abu Maryarn?" Syurahbil menjawab, "Aku berpendapat, sebaiknya dia aku angkat sebagai hakim dalam masalah ini, karena sesungguhnya aku melihat lelaki ini tidak akan berbuat zalim dalam keputusannya untuk selama-lamanya." Keduanya berkata, "Terserah kepadamu." Syurahbil menghadap Rasulullah Saw., lalu berkata kepadanya, "Sesungguhnya aku berpendapat bahwa ada hal yang lebih baik daripada ber-mula'anah denganmu." Nabi Saw. bertanya, "Apakah itu?" Syurahbil menjawab, "Kami serahkan keputusannya kepadamu sebagai hakim sejak hari ini sampai malam nanti dan malam harimu sampai keesokan paginya. Maka keputusan apa saja yang engkau tetapkan kepada kami, hal itu akan kami terima." Rasulullah Saw. bertanya, "Barangkali di belakangmu ada seseorang yang nanti akan mencelamu?" Syurahbil berkata, "Tanyakanlah kepada kedua temanku ini." Lalu keduanya menjawab, "Seluruh penduduk lembah kami tidak kembali dan tidak berangkat, melainkan atas dasar pendapat Syurahbil." Maka Rasulullah Saw. kembali tidak ber-mula'anah dengan mereka. Kemudian pada keesokan harinya mereka datang kepadanya, lalu Nabi Saw. menulis sepucuk surat buat mereka yang isinya sebagai berikut Dengan nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang. Ini adalah keputusan dari Muhammad sebagai nabi dan utusan Allah untuk penduduk Najran —jika mereka ingin berada di bawah kekuasaannya—pada semua hasil buah-buahan, dan semua yang kuning, yang putih, yang hitam, dan budak yang berlebihan di kalangan mereka. Semuanya adalah milik mereka, tetapi diwajibkan bagi mereka membayar dua ribu setel pakaian (setiap tahunnya), pada tiap bulan Rajab seribu setel pakaian, dan yang seribunya lagi dibayar pada tiap bulan Safar. Dan persyaratan lainnya serta kelanjutannya.
Kedatangan delegasi mereka terjadi pada tahun sembilan Hijriah, karena Az-Zuhri pernah mengatakan bahwa penduduk Najran adalah orang yang mula-mula membayar jizyah kepada Rasulullah Saw. Sedangkan ayat mengenai jizyah baru diturunkan hanya sesudah kemenangan atas Mekah, yaitu yang disebutkan di dalam firman-Nya:
Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan tidak (pula) kepada hari kemudian. (At Taubah:29), hingga akhir ayat.
Abu Bakar ibnu Murdawaih mengatakan, telah menceritakan kepada kami Sulaiman ibnu Ahmad, telah menceritakan kepada kami Ahmad ibnu Daud Al-Makki, telah menceritakan kepada kami Bisyr ibnu Mihran, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Dinar, dari Daud ibnu Abu Hindun, dari Asy-Sya'bi, dari Jabir yang menceritakan bahwa telah datang kepada Nabi Saw. Al-Aqib dan At-Tayyib. Maka Nabi Saw. mengundang keduanya untuk melakukan mula'anah, lalu Nabi Saw. berjanji kepada keduanya untuk melakukannya pada keesokan harinya. Jabir melanjutkan kisahnya, bahwa pada keesokan harinya Nabi Saw. datang membawa Ali, Fatimah, Al-Hasan, dan Al-Husain, lalu beliau mengundang keduanya. Tetapi keduanya menolak dan tidak mau ber-mula'anah dengannya, melainkan hanya bersedia membayar kharraj (jizyah). Jabir melanjutkan kisahnya, bahwa setelah itu Nabi Saw. bersabda: Demi Tuhan yang mengutusku dengan benar, seandainya keduanya mengatakan, "Tidak" (yakni tidak mau membayar jizyah), niscaya api akan menghujani lembah tempat tinggal mereka. Jabir melanjutkan kisahnya, bahwa sehubungan dengan mereka diturunkan firman-Nya: Marilah kita memanggil anak-anak kami dan anak-anak kalian, istri-istri kami dan istri-istri kalian, diri kami dan diri kalian. (Ali Imran:61), Menurut sahabat Jabir r.a., yang dimaksud dengan diri kami ialah Rasulullah Saw. sendiri dan Ali ibnu Abu Talib. Yang dimaksud dengan anak-anak kami ialah Al-Hasan dan Al-Husain. Yang dimaksud dengan wanita-wanita kami ialah Siti Fatimah.
4 Tafsir Al-Jalalain
(Siapa yang membantahmu) mendebatmu dari golongan Nasrani (tentang hal itu setelah datang kepadamu ilmu) dengan perintah-Nya (maka katakanlah) kepada mereka (Marilah kita panggil anak-anak kami dan anak-anak kamu, istri-istri kami dan istri-istri kamu, diri-diri kami dan diri-diri kamu) lalu kita kumpulkan mereka (kemudian mari kita bermubahalah) artinya berdoa dengan khusyuk dan dengan merendahkan diri (sambil memohon supaya kutukan Allah ditimpakan-Nya kepada orang-orang yang dusta) yaitu dengan mengatakan, "Ya Allah, kutukilah orang yang dusta tentang peristiwa Isa." Nabi saw. telah mengajak utusan Najran untuk itu, yakni tatkala mereka membantahnya dalam hal tersebut. Jawab mereka, "Kami akan memikirkannya dulu, kemudian akan datang kepada anda." Kata salah seorang yang berpikiran sehat di antara mereka, "Tuan-tuan telah mengetahui kenabiannya, dan tidak suatu pun kaum yang mengadakan mubahalah dengan seorang nabi kecuali mereka akan celaka." Ditinggalkannyalah orang tadi, lalu mereka berpaling. Mereka datang lagi menemui Nabi saw. yang ketika itu sudah keluar siap bermubahalah bersama Hasan, Husein, Fatimah dan Ali. Nabi saw. berkata kepada orang-orang Nasrani Najran, "Jika saya berdoa, aminkanlah." Tetapi ternyata pihak lawan tidak bersedia berkutuk-kutukan itu hanya minta berdamai dengan membayar upeti. Riwayat Abu Na`im dan diterima dari Ibnu Abbas, katanya, "Seandainya orang-orang Nasrani Najran itu bersedia meneruskan mubahalah niscaya mereka akan kembali ke negerinya sedangkan harta dan keluarganya tiada lagi." Diriwayatkan pula bahwa sekiranya mereka bermubahalah niscaya akan terbakar.
5 Tafsir Quraish Shihab (Al-Misbah)
Oleh karena itu, katakan kepada orang-orang yang mengingkarimu, wahai Muhammad, tentang ihwal 'Isâ ini setelah datang wahyu dari Allah yang tidak mengandung keraguan, sesuatu yang menguatkan keyakinanmu dan membuktikan kebohongan mereka. Katakan, "Mari kita panggil istri dan anak kita masing- masing, lalu kita mintakan kepada Allah agar menimpakan murka-Nya kepada siapa yang tidak mempercayai kerasulan dan penciptaan 'Isâ yang tanpa ayah."