Allah Swt. berfirman kepada Rasul-Nya Saw. sesudah memaparkan kepadanya dengan jelas semua kisah tersebut, yaitu:
Yang demikian itu adalah sebagian dari berita-berita gaib yang Kami wahyukan kepada kamu (ya Muhammad).
Yang dimaksud dengan wahyu ialah kisah yang diceritakan kepada Nabi Saw.
...padahal kamu tidak hadir beserta mereka.
Yakni kamu, hai Muhammad, tidaklah bersama mereka. Karena itu, lalu kamu dapat menceritakan kepada mereka kejadian yang engkau saksikan. Melainkan Allah memperlihatkannya kepadamu hal tersebut, seakan-akan kamu ikut hadir dan menyaksikan apa yang terjadi di antara mereka ketika mereka melakukan undian perihal Maryam, yakni siapakah di antara mereka yang akan memelihara Maryam. Demikian itu dilakukan karena keinginan mereka untuk mendapat pahala Allah Swt.
Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Al-Qasim, telah menceritakan kepada kami Al-Husain, telah menceritakan kepadaku Hajaj, dari Ibnu Juraij, dari Al-Qasim ibnu Buzzah, bahwa ia telah menceritakan kepadanya dari Ikrimah, juga dari Bakar, dari Ikrimah yang menceritakan bahwa Maryam dikeluarkan dari kemahnya, lalu dibawa ke tempat Banil Kahin, keturunan Harun, saudara Musa a.s. Ketika itu mereka sedang mengecat bagian dari Baitul Maqdis yang letaknya lurus dengan Ka'bah. Lalu ibu Maryam berkata kepada mereka, 'Terimalah oleh kalian bayi nazirah ini, karena sesungguhnya aku telah menazarkannya untuk berkhidmat pada Baitul Maqdis. Sedangkan dia adalah bayi perempuan, dan tidak boleh ada orang berhaid yang masuk masjid, tetapi aku tidak akan membawanya kembali pulang ke rumahku." Mereka menjawab, "Ini adalah anak perempuan imam kita —Imran adalah imam salat mereka— dan pemimpin kurban kami," Maka Zakaria berkata, "Serahkanlah dia kepadaku, karena sesungguhnya bibi bayi itu adalah istriku." Mereka berkata, "Kami belum puas, mengingat dia adalah anak perempuan imam kami." Yang demikian itu terjadi ketika mereka akan melakukan undian dengan pena-pena yang biasa mereka gunakan untuk menulis kitab Taurat, dan ternyata undian yang keluar adalah pena milik Zakaria a.s. Akhirnya ia memelihara Maryam.
Ikrimah menceritakan pula, begitu juga As-Saddi, Qatadah, dan Ar-Rabi' ibnu Anas serta lain-lainnya yang bukan hanya seorang, kisah sebagian dari mereka dimasukkan ke dalam kisah sebagian yang lain, bahwa mereka pergi ke Sungai Yordan, lalu melakukan undian di sungai tersebut, dengan ketentuan bahwa mereka diharuskan melempar pena-pena mereka ke dalam sungai itu. Barang siapa yang penanya tetap bertahan melawan arus air, maka dialah yang bakal memelihara Maryam. Lalu mereka melemparkan penanya masing-masing, tetapi semuanya hanyut dibawa oleh arus air sungai, kecuali pena milik Zakaria yang tetap berada di tempatnya. Menurut suatu pendapat, pena Zakaria justru bergerak melawan arus air. Selain itu Zakaria adalah pemimpin dan penghulu mereka, juga orang yang paling alim di antara mereka, serta imam dan nabi mereka.