Firman Allah Swt.:
Sekali-kali janganlah orang-orang yang bakhil dengan harta yang Allah berikan kepada mereka dari karunia-Nya menyangka bahwa kebakhilan itu baik bagi mereka. Sebenarnya kebakhilan itu adalah buruk bagi mereka.
Maksudnya, janganlah sekali-kali orang yang kikir mengira bahwa harta yang dikumpulkannya itu bermanfaat bagi dirinya, bahkan harta itu merupakan mudarat bagi agamanya, dan adakalanya mudarat pula bagi kehidupan dunianya.
Kemudian Allah Swt. memberitahukan kepada kita apa yang akan terjadi dengan harta benda orang yang kikir kelak di hari kiamat. Untuk itu Allah Swt. Berfirman:
Harta yang mereka bakhilkan itu akan dikalungkan kelak di lehernya di hari kiamat.
Imam Bukhari mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abdullah ibnu Munir yang telah mendengar dari Abun Nadr. telah menceritakan kepada kami Abdur Rahman (yaitu ibnu Abdullah ibnu Dinar), dari ayahnya, dari Saleh, dari Abu Hurairah yang menceritakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Barang siapa dianugerahi oleh Allah sejumlah harta, lalu ia tidak menunaikan zakat hartanya, kelak hartanya itu akan berubah ujud menjadi ular yang botak yang memiliki dua buah taring membelitnya kelak di hari kiamat. Ular itu menelannya dengan kedua rahangnya seraya mengatakan, "Akulah hartamu, akulah harta timbunanmu." Kemudian Rasulullah Saw. membacakan ayat berikut, yaitu firman-Nya:
Sekali-kali janganlah orang-orang yang bakhil dengan harta yang Allah berikan kepada mereka dari karunia-Nya menyangka bahwa kebakhilan itu baik bagi mereka. Sebenarnya kebakhilan itu adalah buruk bagi mereka., hingga akhir ayat.
Hadis ini hanya diriwayatkan oleh Imam Bukhari, tanpa Imam Muslim bila ditinjau dari segi ini.
Ibnu Hibban meriwayatkannya di dalam kitab sahih melalui jalur Al-Lais ibnu Sa'd, dari Muhammad ibnu Ajlan, dari Al-Qa'qa' ibnu Hakim, dari Abu Saleh dengan lafaz yang sama.
Hadis lain diriwayatkan oleh Imam Ahmad.
Disebutkan bahwa telah menceritakan kepada kami Hujain ibnul Musanna, telah mence-ritakan kepada kami Abdul Aziz ibnu Abdullah ibnu Abu Salamah, dari Abdullah ibnu Dinar, dari Ibnu Umar, dari Nabi Saw. yang telah bersabda: Sesungguhnya orang yang tidak menunaikan zakai hartanya, kelak di hari kiamat hartanya itu diubah ujudnya menjadi ular yang botak dengan memiliki dua buah taring, kemudian ular itu menggigitinya dan membelitnya seraya mengatakan, "Akulah hartamu, akulah timbunanmu."
Hal yang sama diriwayatkan oleh Imam Nasai, dari Al-Fadl ibnu Sahl, dari Abun Nadr Hasyim ibnul Qasim, dari Abdul Aziz ibnu Abdullah ibnu Abu Salamah dengan lafaz yang sama. Kemudian Imam Nasai mengatakan bahwa riwayat Abdul Aziz, dari Abdullah ibnu Dinar, dari Ibnu Umar lebih kuat daripada riwayat Abdur Rahman, dari ayahnya Abdullah ibnu Dinar, dari Abu Saleh, dari Abu Hurairah.
Menurut kami, tidak ada pertentangan di antara kedua riwayat tersebut, karena barangkali riwayat yang ada pada Abdullah ibnu Dinar bersumber dari dua jalur. Al-Hafiz Abu Bakar ibnu Murdawaih mengetengahkannya melalui berbagai jalur dari Abu Saleh, dari Abu Hurairah, juga dari hadis Muhammad ibnu Humaid. dari Ziyad Al-Khatmi, dari Abu Hurairah.
Hadis lain diriwayatkan oleh Imam Ahmad.
Dikatakan bahwa telah menceritakan kepada kami Sufyan, dari Jami', dari Abu Wa-il, dari Abdullah, dari Nabi Saw. yang telah bersabda: Tidak sekali-kali seorang hamba tidak menunaikan zakat hartanya, melainkan dijadikan baginya ular botak yang selalu mengejarnya. Bila ia lari, maka ular bolak itu mengejarnya dan mengatakan, "Akulah timbunanmu (simpananmu)." Kemudian Abdullah ibnu Dinar membacakan ayat Kitabullah yang semakna dengannya, yaitu:
Harta yang mereka bakhilkan itu akan dikalungkan kelak di lehernya di hari kiamat.
Hal yang sama diriwayatkan oleh Imam Turmuzi, Imam Nasai, dan Imam Ibnu Majah melalui hadis Sufyan ibnu Uyaynah, dari Jami' ibnu Abu Rasyid, Imam Turmuzi, dan Abdul Malik ibnu A'yun menambahkan bahwa keduanya dari Abu Wa-il Syaqiq ibnu Salamah, dari Abdullah ibnu Mas'ud dengan lafaz yang sama. Imam Turmuzi mengatakan bahwa predikat hadis adalah hasan sahih.
Imam Hakim meriwayatkan di dalam kitab Mustadrak melalui hadis Abu Bakar ibnu Iyasy dan Sufyan As-Sauri, keduanya dari Abu Ishaq As-Subai'i, dari Abu Wa-il, dari Ibnu Mas'ud dengan lafaz yang sama.
Hadis lain diriwayatkan oleh Al-Hafiz Abu Ya'la,
telah menceritakan kepada kami Umayyah ibnu Bustam, telah menceritakan kepada kami Yazid ibnu Zurai', telah menceritakan kepada kami Sa'id ibnu Qatadah, dari Salim ibnu Abul Ja'd, dari Ma'dan ibnu Abu Talhah, dari Sauban, dari Nabi Saw. yang telah bersabda: Barang siapa sesudah matinya meninggalkan harta simpanan, maka diserupakan baginya ular yang botak memiliki dua buah taring, ular botak itu terus mengejarnya. Maka dia bertanya, "Celakalah, siapakah kamu?" Ular botak itu menjawab, "Aku-lah harta simpanan yang kamu tinggalkan sesudah kamu mati." Ular botak itu terus mengejarnya hingga dapat menangkap tangannya, lalu dikunyahnya, kemudian menyusul seluruh tubuhnya.
Sanad hadis dinilai jayyid lagi kuat, tetapi mereka tidak mengetengahkannya. Hadis ini diriwayatkan pula oleh Imam Tabrani dari Jarir ibnu Abdullah Al-Bajali.
Ibnu Jarir dan Ibnu Murdawaih meriwayatkan dari hadis Bahz ibnu Hakim, dari ayahnya, dari kakeknya, dari Nabi Saw. yang telah bersabda:
Tidak sekali-kali seorang lelaki datang kepada tuan (majikan)nya, lalu ia meminta sebagian dari lebihan harta yang ada padanya, tetapi si majikan menolaknya, melainkan dipanggilkan baginya kelak di hari kiamat seekor ular yang (diperintahkan) menelan lebihan harta yang tidak ia berikan itu.
Demikianlah menurut lafaz Ibnu Jarir.
Kemudian Ibnu Jarir meriwayatkan pula, telah menceritakan kepada kami Ibnul Musanna, telah menceritakan kepada kami Abdul A’la, telah menceritakan kepada kami Daud, dari Abu Quza’ah, dari seorang lelaki (sahabat), dari Nabi Saw. yang telah bersabda: Tidak sekali-kali seseorang datang kepada familinya. kemudian meminta kepadanya sebagian dari lebihan harta yang diberikan oleh Allah kepadanya, lalu ia kikir tidak memberikannya. melainkan dikeluarkan untuknya dari neraka Jahannam seekor ular yang menelan dan membelitnya.
Kemudian Ibnu Jarir meriwayatkannya melalui jalur lain dari Abu Quza'ah yang nama aslinya adalah Hajar ibnu Bayan, dari Abu Malik Al-Abdi secara mauquf. Tetapi ia meriwayatkannya pula melalui jalur lainnya lagi dari Abu Qaza'ah secara mursal.
Al-Aufi meriwayatkan dari Ibnu Abbas, bahwa ayat ini diturunkan berkenaan dengan Ahli Kitab yang kikir dengan kitab-kitab yang ada di tangan mereka, dalam arti kata mereka tidak mau menerangkannya.
Demikianlah menurut apa yang diriwayatkan oleh Ibnu Jarir. Tetapi pendapat pertamalah yang benar, sekalipun pendapat terakhir termasuk ke dalam pengertiannya. Adakalanya dikatakan bahwa justru pendapat yang terakhir inilah yang lebih diprioritaskan. Hanya Allah Yang Mengetahui.
Firman Allah Swt.:
Dan kepunyaan Allah-lah segala warisan (yang ada) di langit dan di bumi.
Dengan kata lain, semakna dengan firman lainnya yang mengatakan:
Maka nafkahkanlah sebagian dari harta kalian yang Allah telah menjadikan kalian menguasainya. (Al Hadiid:7)
Karena sesungguhnya semua urusan itu kembalinya kepada Allah Swt., maka dahulukanlah hal-hal yang bermanfaat bagi kalian dari harta kalian buat bekal di hari kemudian.
Dan Allah mengetahui apa yang kalian kerjakan.
Yakni berikut niat dan apa yang tersimpan di dalani hati kalian.