Firman Allah Swt.:
Dan mengapa ketika kalian ditimpa musibah.
Yakni apa yang menimpa sebagian dari kalangan mereka dalam peperangan Uhud, yakni tujuh puluh orang dari kalangan mereka gugur.
...padahal kalian telah menimpakan kekalahan dua kali lipat kepada musuh-musuh kalian.
Yaitu dalam Perang Badar, karena sesungguhnya pasukan kaum muslim sempat membunuh tujuh puluh orang dari kalangan musuh-musuh mereka dan menawan tujuh puluh orang dari kalangan musuh-musuh mereka.
...kalian berkata, "Dari mana datangnya (kekalahan) ini?"
Yakni mengapa hal ini dapat terjadi pada diri kami.
Katakanlah, "Itu dari (kesalahan) kalian sendiri."
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Abu Bakar ibnu Abu Syaibah, telah menceritakan kepada kami Qurad ibnu Nuh, telah menceritakan kepada kami Ikrimah ibnu Ammar, telah menceritakan kepada kami Sammak Al-Hanafi Abu Zamil, telah menceritakan kepadaku Ibnu Abbas, telah menceritakan kepadaku Umar ibnul Khattab yang menceritakan bahwa ketika peperangan Uhud terjadi, yaitu setahun setelah Perang Badar, maka kaum muslim memperoleh hukuman disebabkan kesalahan mereka berani menerima tebusan dari tawanan Perang Badar kaum musyrik. Akhirnya dalam Perang Uhud, tujuh puluh orang dari pasukan kaum muslim gugur, dan sahabat-sahabat Rasulullah Saw. lari meninggalkan beliau hingga gigi seri beliau rontok dan topi besi pelindung kepalanya pecah serta darah mengalir pada wajahnya karena terluka. Lalu Allah Swt. menurunkan firman-Nya:
Dan mengapa ketika kalian ditimpa musibah (pada peperangan Uhud), padahal kalian telah menimpakan kekalahan dua kali lipat kepada musuh-musuh kalian (pada peperangan Badar) kalian berkata, "Dari manakah datangnya (kekalahan) ini?" Katakanlah, "Itu dari (kesalahan) diri kalian sendiri."
Yakni karena kalian lebih suka menerima tebusan dari tawanan Perang Badar.
Hal yang sama diriwayatkan oleh Imam Ahmad, dari ibnu Abdur Rahman ibnu Gazwan (yaitu Qurad ibnu Nuh) berikut sanadnya, tetapi lebih panjang daripada hadis di atas. Hal yang sama dikatakan pula oleh Al-Hasan Al-Basri.
Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Al-Qasim, telah menceritakan kepada kami Al-Husain, telah menceritakan kepada kami Ismail ibnu Ulayyah, dari Ibnu Aun. Sunaid (yakni Husain) mengatakan, dan telah menceritakan kepadaku Hajjaj, dari Juraij, dari Muhammad, dari Ubaidah, dari Ali r.a. yang menceritakan bahwa Malaikat Jibril datang kepada Nabi Saw., lalu berkata: Hai Muhammad, sesungguhnya Allah benar-benar tidak menyukai apa yang dilakukan oleh kaummu dalam mengambil (tebusan) tawanan-tawanan Perang (Badar), padahal Allah telah memerintahkan kepadamu agar memberitahukan kepada mereka untuk memilih salah satu di antara dua perkara. Yaitu adakalanya para tawanan itu dihukum mati dengan dipenggal lehernya. Dan pilihan lainnya ialah mereka (kaum muslim) boleh mengambil tebusan, tetapi kelak akan terbunuh dari kalangan mereka sejumlah orang-orang musyrik (yang terbunuh dalam Perang Badar). Sahabat Ali r.a. melanjutkan kisahnya, bahwa setelah itu Rasulullah Saw. memanggil orang-orang dan diceritakan kepada mereka hal tersebut. Mereka berkata, "Wahai Rasulullah, mereka adalah keluarga dan teman-teman kita. Mengapa kita tidak ambil saja tebusan mereka, yang hasilnya nanti dijadikan sebagai biaya untuk memerangi musuh-musuh kita. Biarpun ada yang gugur dari kalangan kita sejumlah mereka, kami tidak akan menolak pilihan ini." Sahabat Ali melanjutkan kisahnya, bahwa pada peperangan Uhud akhirnya terbunuh dari pasukan kaum muslim yang bilangannya sama saja dengan mereka (pihak musuh) yang tertawan di dalam peperangan Badar.
Hal yang sama diriwayatkan oleh Imam Nasai dan Imam Turmuzi melalui hadis Abu Daud Al-Hafri, dari Yahya ibnu Zakaria ibnu Abu Zaidah, dari Sufyan ibnu Sa'id, dari Hisyam ibnu Hassan, dari Muhammad ibnu Sirin dengan lafaz yang sama. Kemudian Imam Turmuzi mengatakan bahwa predikat hadis ini hasan garib, kami tidak mengenalnya kecuali melalui hadis ibnu Abu Zaidah.
Abu Usamah meriwayatkan hal yang semisal dari Hisyam. Telah diriwayatkan dari Ibnu Sirin, dari Ubaidah, dari Nabi Saw. hadis ini secara mursal.
Muhammad ibnu Ishaq, Ibnu Jarir, Ar-Rabi' ibnu Anas, dan As-Saddi mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya:
Katakanlah, "Itu dari (kesalahan) diri kalian sendiri."
Yakni disebabkan durhaka kalian kepada Rasulullah Saw. ketika beliau memerintahkan kepada kalian agar jangan meninggalkan posisi kalian itu, tetapi kalian mendurhakainya. Yang dimaksud ialah pasukan pemanah. Sesungguhnya Allah Mahakuasa atas segala sesuatu. (Ali Imran:165) Artinya, Dia berbuat apa yang dikehendaki-Nya dan memutuskan menurut apa yang disukai-Nya, tiada seorang pun yang mempertanyakan tentang keputusan-Nya.