Skip to main content

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تَأْكُلُوا الرِّبٰوٓا اَضْعَافًا مُّضٰعَفَةً ۖوَّاتَّقُوا اللّٰهَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَۚ   ( آل عمران: ١٣٠ )

yāayyuhā
يَٰٓأَيُّهَا
wahai
alladhīna
ٱلَّذِينَ
orang-orang yang
āmanū
ءَامَنُوا۟
beriman
لَا
jangan
takulū
تَأْكُلُوا۟
kamu memakan
l-riba
ٱلرِّبَوٰٓا۟
riba
aḍʿāfan
أَضْعَٰفًا
lipat ganda
muḍāʿafatan
مُّضَٰعَفَةًۖ
berlipat-lipat
wa-ittaqū
وَٱتَّقُوا۟
dan bertakwalah
l-laha
ٱللَّهَ
Allah
laʿallakum
لَعَلَّكُمْ
agar kalian
tuf'liḥūna
تُفْلِحُونَ
(kamu) beruntung

Yā 'Ayyuhā Al-Ladhīna 'Āmanū Lā Ta'kulū Ar-Ribā 'Ađ`āfāan Muđā`afatan Wa Attaqū Allāha La`allakum Tufliĥūna. (ʾĀl ʿImrān 3:130)

Artinya:

Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu memakan riba dengan berlipat ganda dan bertakwalah kepada Allah agar kamu beruntung. (QS. [3] Ali 'Imran : 130)

1 Tafsir Ringkas Kemenag

Kaum kafir membiayai perang, termasuk Perang Uhud, dengan harta yang mereka peroleh dengan cara riba. Oleh karena itu Allah mengingatkan, "Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu memakan riba, yaitu mengambil nilai tambah dari pihak yang berutang dengan berlipat ganda sebagaimana yang terjadi pada masyarakat Jahiliah, maupun penambahan dari pokok harta walau tidak berlipat ganda, dan bertakwalah kepada Allah, antara lain dengan meninggalkan riba, agar kamu beruntung di dunia dan di akhirat (Lihat: Surah al-Baqarah/2: 279).