Allah Swt. berfirman seraya melarang hamba-hamba-Nya yang mukmin mengambil orang-orang munafik sebagai teman kepercayaan dengan menceritakan kepada mereka semua rahasia kaum mukmin dan semua rencana yang dipersiapkan kaum mukmin terhadap musuh-musuhnya. Orang-orang munafik akan berusaha dengan sekuat tenaga dan kemampuan mereka tanpa henti-hentinya untuk menimbulkan mudarat terhadap kaum mukmin. Dengan kata lain, mereka (orang-orang munafik) itu terus berupaya menentang kaum mukmin dan menimpakan mudarat terhadap mereka dengan segala cara yang mereka dapat dan dengan memakai tipu daya serta kepalsuan yang mampu mereka kerjakan. Mereka suka dengan semua hal yang mencelakakan kaum mukmin, gemar pula melukai kaum mukmin serta menyukai hal-hal yang memberatkan kaum mukmin.
Firman Allah Swt.:
Janganlah kalian ambil menjadi teman kepercayaan kalian orang-orang yang di luar kalangan kalian.
Yakni selain dari kalangan kalian yang tidak seagama. Bitanah artinya teman dekat yang mengetahui semua rahasia pribadi.
Imam Bukhari dan Imam Nasai serta selain keduanya meriwayatkan melalui hadis sejumlah perawi, antara lain ialah Yunus ibnu Yahya ibnu Sa'id, Miisa ibnu Uqbah, dan Ibnu Abu Atiq, dari Az-Zuhri, dari Abu Salamah, dari Abu Sa'id (Al-Khudri), bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:
Tidak sekali-kali Allah mengutus seorang nabi dan tidak pula mengangkat seorang khalifah, melainkan didampingi oleh dua teman terdekatnya. Seorang teman menganjurkannya untuk be-buat kebaikan dan memberinya semangat untuk melakukan kebaikan itu. Dan teman lainnya selalu memerintahkan kejahatan kepadanya dan menganjurkan kepadanya untuk melakukan kejahatan, sedangkan orang yang terpelihara ialah orang yang dipelihara oleh Allah.
Al-Auza'i dan Mu'awiyah ibnu Salam meriwayatkannya melalui Az-Zuhri, dari Abu Salamah, dari Abu Hurairah secara marfu' dengan lafaz yang semisal. Dengan demikian, barangkali hadis yang ada pada Az-Zuhri berasal dari Abu Salamah, dari keduanya (Abu Sa'id dan Abu Hurairah).
Imam Nasai mengetengahkannya pula dari Az-Zuhri. Imam Bukhari men-ta'liq-nya (mengomentarinya) di dalam kitab sahihnya. Untuk itu ia mengatakan bahwa Ubaidillah ibnu Ja'far meriwayatkan dari Safwan ibnu Salim, dari Abu Salamah, dari Abu Ayyub Al-Ansari secara marfu', lalu ia menyebutkan hadis ini. Dengan demikian, berarti barangkali hadis yang ada pada Abu Salamah bersumber dari tiga orang sahabat.
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Abu Ayyub (yaitu Muhammad ibnul Wazin), telah menceritakan kepada kami Isa ibnu Yunus, dari Abu Hibban At-Taimi, dari Abuz Zamba", dari Ibnu Abud Dihqanah yang menceritakan bahwa pernah dilaporkan kepada Khalifah Umar ibnul Khattab r.a., "Sesungguhnya di sini terdapat seorang pelayan dari kalangan penduduk Al-Hairah yang ahli dalam masalah pembukuan dan surat-menyurat, bagaimanakah jika engkau mengambilnya sebagai juru tulismu?" Maka Khalifah Umar menjawab: Kalau demikian, berarti aku mengambil teman kepercayaan selain dari kalangan orang-orang mukmin.
Di dalam asar serta ayat ini terkandung dalil yang menunjukkan bahwa ahluz zimmah (kafir zimmi) tidak boleh dipekerjakan untuk mengurus masalah kesekretarisan yang di dalamnya terkandung rahasia kaum muslim dan semua urusan penting mereka. Karena dikhawatirkan dia akan menyampaikannya kepada musuh kaum muslim dari kalangan kafir harbi. Karena itu, Allah Swt. berfirman:
...mereka tidak henti-hentinya (menimbulkan) kemudaratan bagi kalian. Mereka menyukai apa yang menyusahkan kalian.
Al-Hafiz Abu Ya'la mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ishaq ibnu Israil, telah menceritakan kepada kami Hasyim, telah menceritakan kepada kami Al-Awwam, dari Al-Azhar ibnu Rasyid yang menceritakan bahwa mereka datang kepada Anas, ternyata Anas menceritakan sebuah hadis yang maknanya tidak dimengerti oleh mereka. Lalu mereka datang kepada Al-Hasan (Al-Basri). Maka Al-Hasan menafsirkan makna hadis ini kepada mereka, yang kisahnya seperti berikut. Pada suatu hari Anas menceritakan sebuah hadis dari Nabi Saw. yang telah bersabda: Janganlah kalian meminta penerangan dari api kaum musyrik dan janganlah kalian mengukir lafaz Arab dalam khatimah (cap) kalian. Mereka tidak mengerti apa yang dimaksud oleh hadis tersebut. Lalu mereka datang kepada Al-Hasan dan bertanya kepadanya bahwa Anas pernah menceritakan sebuah hadis kepada mereka, yaitu sabda Rasulullah Saw.: Janganlah kalian mengambil penerangan dari api kaum musyrik dan jangan pula kalian mengukir pada cap kalian lafaz Arab. Maka Al-Hasan mengatakan, yang dimaksud dengan sabda Nabi Saw. yang mengatakan, "Janganlah kalian mengukir lafaz Arab pada cap kalian," ialah lafaz Muhammad Saw. Dan yang dimaksud dengan sabda Nabi Saw. yang mengatakan, "Janganlah kalian mengambil penerangan dari api orang-orang musyrik," ialah janganlah kalian meminta saran dari orang-orang musyrik dalam urusan-urusan kalian. Kemudian Al-Hasan mengatakan bahwa hal yang membenarkan pengertian ini berada di dalam Kitabullah, yaitu melalui firman-Nya:
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian ambil menjadi teman kepercayaan kalian orang-orang yang di luar kalangan kalian.
Demikianlah menurut apa yang diriwayatkan oleh Al-Hafiz Abu Ya'la rahimahullah. Hal ini telah diriwayatkan pula oleh Imam Nasai, dari Mujahid ibnu Musa, dari Hasyim. Imam Ahmad meriwayatkannya dari Hasyim dengan sanad yang semisal, tetapi tanpa disebutkan tafsir Al-Hasan Al-Basri. Tafsir Al-Hasan Al-Basri ini masih perlu dipertimbangkan, mengingat makna hadis sudah jelas: Janganlah kalian mengukir lafaz Arab pada cap kalian.
Dengan kata lain, janganlah kalian mengukir tulisan Arab pada cap kalian, agar tidak serupa dengan ukiran yang ada pada cap milik Nabi Saw., karena sesungguhnya pada cap Nabi Saw. diukirkan kalimat "Muhammadur Rasulullah".
Untuk itu disebutkan di dalam sebuah hadis sahih bahwa Nabi Saw. melarang seseorang membuat ukiran seperti ukiran milik beliau Saw.
Makna mengambil penerangan dari api kaum musyrik ialah 'janganlah kalian (kaum muslim) bertempat tinggal dekat dengan mereka, yang membuat kalian berada bersama di negeri mereka, melainkan menjauhlah kalian dan berhijrahlah dari negeri mereka'. Karena itu, Imam Abu Daud pernah meriwayatkan sebuah hadis yang mengatakan, "Janganlah api keduanya saling kelihatan." Di dalam hadis yang lain disebutkan:
Barang siapa yang bergabung dengan orang musyrik atau bertempat tinggal bersamanya, maka dia semisal dengannya.
Dengan demikian, berarti menginterprestasikan makna hadis seperti apa yang dikatakan oleh Al-Hasan rahimahullah serta mengambil dalil ayat ini untuk memperkuatnya masih perlu dipertimbangkan kebenarannya.
Kemudian Allah Swt. berfirman:
Telah nyata kebencian dari mulut mereka dan apa yang disembunyikan oleh hati mereka adalah lebih besar lagi.
Yakni sesungguhnya terbaca pada roman wajah dan lisan mereka ungkapan permusuhan mereka terhadap kaum mukmin, selain dari apa yang tersimpan di dalam hati mereka, yaitu kebencian yang sangat kepada agama Islam dan para pemeluknya. Hal itu mudah dibaca oleh orang yang jeli lagi cerdik. Karena itu, dalam firman selanjutnya disebutkan:
Sungguh telah Kami terangkan kepada kalian ayat-ayat (Kami) jika kalian memahaminya.