Para ulama menyebutkan bahwa setelah Fir'aun banyak membunuh bayi laki-laki kaum Bani Israil, maka orang-orang Qibti (Egypt) merasa khawatir akan kebinasaan bangsa Bani Israil, yang akibatnya mereka sendirilah yang akan menangani pekerjaan-pekerjaan berat yang selama itu ditangani oleh kaum Bani Israil.
Karena itu, mereka berkata kepada Fir'aun, "Sesungguhnya jika keadaan ini terus berlangsung, pastilah orang tua-orang tua laki-laki mereka mati dan bayi laki-laki mereka dihabisi, sedangkan yang tertinggal hanyalah kaum wanita mereka saja, dan kaum wanita mereka tidak mungkin dapat menggantikan pekerjaan-pekerjaan berat yang ditangani oleh kaum lelaki mereka, dan akibatnya pekerjaan-pekerjaan berat itu sudah dipastikan akan ditangani seluruhnya oleh kami." Maka Fir'aun memutuskan untuk membunuhi anak-anak lelaki kaum Bani Israil selama satu tahun dan membiarkan mereka satu tahun (agar kaum lelaki Bani Israil tidak musnah).
Harun a.s. dilahirkan pada tahun mereka membiarkan hidup bayi laki-laki yang lahir di tahun itu, sedangkan Musa dilahirkan di tahun mereka membunuhi semua bayi laki-laki yang lahir di tahun itu. Fir'aun menugaskan orang-orang tertentu untuk mengawasi hal tersebut, juga menugaskan bidan-bidan yang memeriksa semua wanita Bani Israil. Barang siapa yang terlihat oleh mereka sedang hamil, maka mereka mencatat namanya. Apabila telah tiba masa kelahirannya, tidak boleh ada yang membidaninya kecuali wanita dari bangsa Egypt. Dan jika wanita yang dimaksud melahirkan bayi perempuan, maka mereka membiarkannya, lalu mereka berlalu meninggalkannya. Tetapi jika yang dilahirkannya adalah bayi laki-laki, maka para algojo mereka masuk dengan membawa pisau yang sangat tajam, lalu menyembelihnya. Semoga Allah melaknat mereka.
Ketika ibu Musa mengandungnya, tidak tampak padanya pertanda kehamilan yang biasa dialami oleh wanita lainnya. Karena itu, mata-mata perempuan Fir'aun tidak mengetahuinya. Tetapi setelah ia mengetahui bahwa bayi yang dilahirkannya adalah laki-laki, terasa sempitlah dadanya dan hatinya dicekam rasa takut yang sangat akan keselamatan bayinya, sedangkan ia sangat mencintainya. Disebutkan bahwa Musa ketika masih bayi, tiada seorang pun yang melihatnya melainkan pastilah ia mencintainya, dan orang yang ditakdirkan bahagia adalah orang yang mencintainya, juga mencintai syariat yang dibawanya. Allah Swt. telah berfirman:
Dan Aku telah melimpahkan kepadamu kasih sayang yang datang dari-Ku. (Taha: 39)
Setelah hati ibu Musa merasa sempit karena mengkhawatirkan keselamatan putranya, maka ia menerima ilham dari Allah, seperti yang disebutkan di dalam firman-Nya:
Dan Kami ilhamkan kepada ibu Musa, "Susuilah dia, dan apabila kamu khawatir terhadapnya, maka jatuhkanlah dia ke sungai (Nil). Dan janganlah kamu khawatir dan janganlah (pula) bersedih hati, karena sesungguhnya Kami akan mengembalikannya kepadamu, dan menjadikannya (salah seorang) dari para rasul. (Al Qashash:7)
Demikian itu karena rumah ibu Musa berada di tepi Sungai Nil. Maka ia membuat sebuah peti dan dipersiapkannya sedemikian rupa, lalu ia menyusui bayinya dengan tenang. Apabila masuk ke dalam rumahnya seseorang yang ia takuti, maka ia pergi dan menaruh bayinya di dalam peti itu, lalu ia hanyutkan ke Sungai Nil, tetapi peti itu diikatnya dengan tali yang berhubungan dengannya.
Pada suatu hari datanglah kepadanya seseorang yang ia takuti masuk ke dalam rumahnya, maka ia pergi dan meletakkan bayinya ke dalam peti itu, lalu ia hanyutkan ke Sungai Nil. Tetapi karena terburu-buru, ia lupa mengikatnya dengan tali. Maka peti itu terbawa hanyut oleh aliran Sungai Nil sehingga melewati istana Raja Fir'aun. Maka dipungutlah peti itu oleh dayang-dayangnya, dan para dayang membawa peti itu kepada istri Fir'aun. Para dayang tidak mengetahui isi peti itu dan mereka merasa takut untuk membukanya tanpa sepengetahuan istri Fir'aun, karena itulah mereka menyerahkannya kepada istri Fir'aun.