Allah Swt. menceritakan kejahatan kaum Samud yang diwakili oleh para pemimpin mereka yang merupakan penggerak kaumnya ke jalan kesesatan dan kekufuran serta mendustakan Saleh. Akhirnya mendorong mereka untuk berani menyembelih unta Nabi Saleh, dan hampir saja mereka akan membunuh Nabi Saleh juga. Mereka merencanakan akan menyerang dia di rumah keluarganya di malam hari, lalu mereka membunuhnya dengan diam-diam, kemudian mereka mengatakan kepada ahli warisnya bahwa mereka tidak mengetahui kejadian tersebut dan tidak terlibat. Maka sesungguhnya keluarga Nabi Saleh akan membenarkan berita yang mereka sampaikan itu. jaahwa mereka tidak mengetahui apa-apa tentang peristiwa pembunuhan itu. Hal ini dikisahkan oleh Allah Swt. melalui firman-Nya:
Dan adalah di kota itu terdapat sembilan orang laki-laki yang membuat kerusakan di muka bumi, dan mereka tidak berbuat kebaikan. (An Naml:48)
Yaitu di kota kaum Samud terdapat sembilan orang laki-laki. Sesungguhnya disebutkan hanya sembilan orang yang mewakili kaum Samud semuanya, karena mereka adalah para pemimpin dan para pembesar kaum Samud.
Al-Aufi telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas, bahwa merekalah yang menyembelih unta tersebut, yakni merekalah yang menyarankan agar unta itu disembelih —semoga Allah melaknat mereka— dan ternyata usulan mereka itu dilaksanakan.
As-Saddi telah meriwayatkan dari Abu Malik, dari Ibnu Abbas, bahwa nama kesembilan orang tersebut ialah Da'ma, Da'im, Harma, Harim, Da-ab, Sawab, Riyab, Mista', dan Qaddar ibnu Salif, penyembelih unta. Dialah yang melakukan penyembelihan terhadap unta Nabi Saleh dengan tangannya sendiri. Disebutkan oleh firman-Nya:
Maka mereka memanggil kawannya, lalu kawannya menangkap (unta itu) dan menyembelihnya. (Al Qamar:29)
Dan firman Allah Swt.:
ketika bangkit orang yang paling celaka di antara mereka. (Asy-Syams: 12)
Abdur Razzaq mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ma'mar ibnu Rabi'ah As-San'ani, bahwa ia pernah mendengar Ata ibnu Abu Rabah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: Dan adalah di kota itu terdapat sembilan orang laki-laki yang membuat kerusakan di muka bumi, dan mereka tidak berbuat kebaikan. (An Naml:48) Bahwa kebiasaan mereka ialah mengurangi kadar mata uang dirham. Hal ini menunjukkan bahwa seakan-akan mereka biasa bermuamalah dengan mata uang dirham dan dinar seperti yang dilakukan oleh orang-orang Arab di masa silam.
Imam Malik telah meriwayatkan dari Yahya ibnu Sa'id, dari Sa'id ibnul Musayyab yang telah mengatakan bahwa mengurangi kadar mata uang emas dan perak termasuk perbuatan yang menimbulkan kerusakan di muka bumi.
Di dalam hadis yang diriwayatkan oleh Imam Abu Daud dan lain-lainnya disebutkan bahwa Rasulullah Saw. melarang memotong mata uang kaum muslim, yakni mata uang yang berlaku di kalangan mereka terkecuali karena alasan yang diperbolehkan.
Pada garis besarnya orang-orang kafir lagi pendurhaka itu mempunyai ciri khas yaitu gemar menimbulkan kerusakan di muka bumi dengan berbagai macam cara yang mereka kuasai. Antara lain ialah melakukan perbuatan, seperti yang telah disebutkan oleh para imam di atas dan perbuatan-perbuatan lainnya yang merusak.