Dalam ayat selanjutnya tidak disebutkan saudara mereka Syu'aib (seperti pada nabi lainnya yang telah disebutkan di atas), melainkan disebutkan oleh firman-Nya:
ketika Syu'aib berkata kepada mereka. (Asy-Syu'ara': 177)
Hubungan persaudaraan di antara mereka diputuskan karena pengertian nisbat yang menjadi predikat mereka, sekalipun pada kenyataannya Syu'aib adalah saudara mereka secara nasab.
Sebagian ulama tidak menyadari akan adanya makna yang lembut ini, sehingga ia menduga bahwa penduduk Aikah bukan penduduk Madyan. Lalu ia menduga bahwa Syu'aib a.s. diutus oleh Allah kepada dua umat. Di antara ulama ada pula yang mengatakannya kepada tiga umat.
Ishaq ibnu Bisyar Al-Kahili yang berpredikat daif mengatakan telah menceritakan kepadaku Ibnus Saddi, dari ayahnya dari Zakaria ibnu Amr, dari Khasif, dari Ikrimah. Keduanya mengatakan bahwa Allah belum pernah mengutus seorang nabi dua kali kecuali Syu'aib, yang pertama kali ke negeri Madyan, lalu Allah mengazab penduduknya dengan pekikan yang mengguntur. Yang kedua kalinya ke penduduk negeri Aikah, dan penduduk negeri Aikah ini pada akhirnya diazab Allah dengan suatu azab di hari yang penuh dengan awan.
Abul Qasim Al-Bagawi telah meriwayatkan dari Hudbah, dari Hammam, dari Qatadah sehubungan dengan makna firman-Nya: dan penduduk Rass. (Al Furqaan:38) Bahwa mereka adalah kaumnya Nabi Syu'aib. Dan Firman Allah Swt.: dan penduduk Aikah. (Asy-Syu'ara': 176) Bahwa mereka adalah kaum Nabi Syu'aib pula.
Pendapat ini dikatakan oleh Ishaq ibnu Bisyr. Selain Juwaibir mengatakan bahwa penduduk Aikah dan Madyan adalah sama. Hanya Allah-lah Yang Maha Mengetahui.
Al-Hafiz ibnu Asakir telah meriwayatkan di dalam biografi Syu'aib melalui jalur Muhammad ibnu Usman ibnu Abu Syaibah, dari ayahnya, dari Mu'awiyah ibnu Hisyam, dari Hisyam ibnu Sa'id, dari Sa'id ibnu Abu Hilal, dari Rabi'ah ibnu Saif, dari Abdullah ibnu Amr yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Sesungguhnya kaum Madyan dan penduduk Aikah adalah dua umat, Allah telah mengutus kepada kedua umat tersebut Nabi Syu’aib a.s.
Hadis ini garib dan dipandang dari segi predikat marfu'-nya masih diragukan, tetapi yang lebih mendekati kebenaran hadis ini berpredikat mauquf. Menurut pendapat yang benar, mereka adalah satu umat, tetapi mempunyai dua sebutan nama disesuaikan dengan konteksnya. Karena itulah Nabi Syu'aib memerintahkan kepada mereka agar menunaikan takaran dan timbangan secara penuh (yakni tidak boleh dikurangi), sama halnya dengan apa yang disebutkan dalam kisah penduduk Madyan. Hal ini menunjukkan bahwa keduanya merupakan satu umat.