Ayat ini menerangkan bahwa penduduk Madyan, yang disebut juga kabilah Madyan, telah mendustakan Nabi Syuaib yang menyeru mereka agar bertakwa kepada Allah dengan melaksanakan perintah-Nya dan meninggalkan larangan-Nya. Dalam ayat ini diterangkan bahwa tindakan penduduk Madyan itu sama hukumnya dengan mendustakan para rasul, karena mendustakan seorang rasul sama artinya dengan mendustakan semua rasul yang diutus Allah. Menurut Ibnu Kasir, penduduk Madyan dan Aikah adalah satu kabilah. Hanya di dalam Al-Qur'an kadangkala mereka diungkapkan sebagai penduduk Madyan dan kadangkala disebut sebagai penduduk Aikah.
Kabilah Madyan adalah satu kabilah yang mendiami daerah di sekitar Teluk Aqabah dan tempat sebelah utaranya. Madyan ialah eponim dari nenek moyang mereka, Madyan. Madyan adalah salah seorang putra Nabi Ibrahim. Kehidupan mereka pada waktu itu sejahtera. Mereka berbahagia, dan berkedudukan sebagai saudagar. Kota yang terbesar di daerah Madyan ini pun dinamai pula Madyan. Kota ini terletak di tengah-tengah daerah Madyan di pantai timur Laut Merah segaris lintang dengan Tabuk. Yang dimaksud dengan penduduk Aikah pada ayat di atas adalah penduduk Madyan.
Sebagian mufasir berpendapat bahwa Nabi Syuaib diutus setelah Nabi Musa. Sebagian yang lain mengatakan sebaliknya, yaitu sebelum pengutusan Nabi Musa.