Apa yang telah disebutkan di atas merupakan sebagian dan sifat-sifat hamba-hamba Tuhan Yang Maha Pemurah, yaitu bahwa mereka tidak pernah memberikan kesaksian palsu. Menurut suatu pendapat, makna yang dimaksud adalah tidak pernah berbuat kemusyrikan dan tidak pernah menyembah berhala. Menurut pendapat yang lainnya lagi ialah tidak pernah berdusta, tidak pernah berbuat fasik, tidak pernah berbuat kekafiran, tidak pernah melakukan perbuatan yang tidak ada faedahnya, dan tidak pernah berbuat kebatilan. Menurut Muhammad ibnul Hanafiyah, makna yang dimaksud ialah perbuatan yang tidak ada faedahnya dan bernyanyi. Abul 'Aliyah, Tawus, Ibnu Sirin, Ad-Dahhak, dan Ar-Rabi' ibnu Anas serta lain-lainnya mengatakan bahwa makna yang dimaksud ialah tidak pernah menghadiri hari-hari raya kaum musyrik. Menurut Umar ibnu Qais, maknanya ialah tidak pernah menghadiri majelis yang di dalamnya dilakukan kejahatan dan kefasikan.
Malik telah meriwayatkan dari Az-Zuhri, bahwa makna yang dimaksud ialah tidak pernah minum khamr dan tidak pernah menghadiri tempatnya serta tidak pernah menyukainya, seperti yang disebutkan di dalam sebuah hadis:
Barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, maka janganlah ia duduk di suatu hidangan yang digilirkan padanya minuman khamr.
Menurut pendapat yang lain, makna firman Allah Swt.: yang tidak memberikan persaksian palsu. (Al Furqaan:72) Yakni kesaksian palsu alias sengaja berdusta untuk mencelakakan orang lain, seperti pengertian yang disebutkan di dalam kitab Sahihain, melalui sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Abu Bakrah, bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:
"Maukah aku ceritakan kepada kalian tentang dosa yang paling besar?”, sebanyak tiga kali. Maka kami menjawab, "Wahai Rasulullah, kami mau.” Rasulullah Saw. bersabda, "Mempersekutukan Allah dan menyakiti kedua orang tua.” Pada mulanya beliau bersandar, lalu duduk tegak dan bersabda, "Ingatlah, ucapan dusta, ingatlah kesaksian palsu!" Rasulullah Saw. mengulang-ulang sabda terakhirnya ini, sehingga kami berkata (dalam hati) bahwa seandainya beliau diam.
Akan tetapi, menurut makna lahiriah nas ayat ini menunjukkan bahwa makna yang dimaksud ialah tidak menghadiri hal-hal yang berdosa. Karena itulah disebutkan dalam firman selanjutnya:
dan apabila mereka bertemu dengan (orang-orang) yang mengerjakan perbuatan-perbuatan yang tidak berfaedah, mereka lalui (saja) dengan menjaga kehormatan dirinya. (Al Furqaan:72)
Yakni mereka tidak mau menghadiri perbuatan yang tidak berfaedah itu, dan apabila secara kebetulan mereka bersua dengan orang-orang yang sedang melakukannya, maka mereka lewati saja dan tidak mau mengotori dirinya dengan sesuatu pun dari perbuatan yang berdosa itu. Karena itulah disebutkan oleh firman-Nya:
mereka lalui (saja) dengan menjaga kehormatan dirinya. (Al Furqaan:72)
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Sa'id Al-Asyaj, telah menceritakan kepada kami Abul Hasan Al-Ajali, dari Muhammad ibnu Muslim, bahwa Ibrahim ibnu Maisarah telah menceritakan kepadaku bahwa Ibnu Mas'ud pernah bersua dengan orang-orang yang sedang melakukan perbuatan yang tidak berfaedah, maka dia tidak berhenti. Lalu Rasulullah Saw. bersabda: Sesungguhnya Ibnu Mas’ud di pagi hari dan petang harinya menjadi orang yang menjaga kehormatan dirinya.
Telah menceritakan pula kepada kami Al-Husain ibnu Muhammad ibnu Salamah An-Nahwi, telah menceritakan kepada kami Hibban, telah menceritakan kepada kami Abdullah, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Muslim, telah menceritakan kepadaku Maisarah, telah sampai suatu berita kepadanya bahwa Ibnu Mas'ud pernah bersua derigan orang-orang yang sedang melakukan perbuatan yang tidak berfaedah, tetapi dia tidak berhenti. Maka Rasulullah Saw. bersabda: Sesungguhnya Ibnu Mas’ud di pagi hari dan petang harinya menjadi orang yang menjaga kehormatan dirinya. Kemudian Ibrahim ibnu Maisarah membaca firman-Nya: dan apabila mereka bertemu dengan (orang-orang) yang mengerjakan perbuatan-perbuatan yang tidak berfaedah, mereka lalui (saja) dengan menjaga kehormatan dirinya. (Al Furqaan:72)
Adapun firman Allah Swt.:
Dan orang-orang yang apabila diberi peringatan dengan ayat-ayat Tuhan mereka, mereka tidaklah menghadapinya sebagai orang-orang yang tuli dan buta. (Al Furqaan:73)
Hal ini pun merupakan salah satu dari sifat dan ciri khas orang-orang mukmin, seperti yang disebutkan dalam ayat lain melalui firman-Nya:
mereka yang apabila disebut nama Allah, gemetarlah hati mereka, dan apabila dibacakan kepada mereka ayat-ayat-Nya, bertambahlah iman mereka (karenanya) dan kepada Tuhanlah mereka bertawakal. (Al Anfaal:2)
Berbeda dengan orang kafir, karena sesungguhnya apabila dia mendengar kalamullah, tiada pengaruh dalam dirinya dan tiada perubahan dari apa yang sebelumnya dia lakukan, bahkan dia tetap pada kekafiran, kesesatan, kejahilan, dan kelewat batasnya. Seperti yang disebutkan oleh firman-Nya dalam ayat yang lain:
Dan apabila diturunkan suatu surat, maka di antara mereka (orang-orang munafik) ada yang berkata, "Siapakah di antara kalian yang bertambah imannya dengan (turunnya) surat ini?”Adapun orang-orang yang beriman, maka surat ini menambah imannya, sedangkan mereka merasa gembira. Dan adapun orang-orang yang di dalam hati mereka ada penyakit, maka dengan surat itu bertambah kekafiran mereka di samping kekafirannya (yang telah ada). (At-Taubah:124-125)